Polusi Asap Pabrik Beton di Jatinegara Diduga Ancam Keselamatan Pengendara

- Jurnalis

Senin, 5 Januari 2026 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Timur | Mata Aktual News — Aktivitas produksi beton di sebuah pabrik Jayamix yang berlokasi di Jalan Kebon Nanas, Jalan DI Panjaitan, RT 09/RW 06, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, kembali menjadi sorotan publik.

Pabrik tersebut diduga menghasilkan asap pekat yang mencemari udara dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor yang melintas menuju Komplek PWI dan kawasan Banjir Kanal Timur (BKT).

Berdasarkan pantauan di lapangan, asap tebal tampak keluar dari area produksi dan menyelimuti badan jalan. Kondisi tersebut mengganggu jarak pandang pengendara serta menimbulkan kekhawatiran akan dampak kesehatan, terutama gangguan pernapasan bagi masyarakat sekitar dan pengguna jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Putriana, salah seorang pengendara sepeda motor, mengaku hampir mengalami kecelakaan akibat terbatasnya jarak pandang yang disebabkan oleh asap dari aktivitas produksi tersebut.

“Saya sampai harus berhenti karena pandangan tertutup asap. Untuk bernapas juga terasa sulit, harus menahan napas supaya tidak terlalu menghirup polusi,” ujar Putriana kepada Mata Aktual News, Senin (5/1/2026).

Ia menilai kondisi tersebut sangat membahayakan dan meminta pihak terkait segera turun tangan sebelum terjadi insiden yang lebih serius.
“Jangan menunggu ada korban dulu baru bertindak. Ini jelas membahayakan keselamatan pengguna jalan,” tegasnya.

Sementara itu, Syahrudin Akbar, yang turut menaruh perhatian terhadap persoalan tersebut, mendatangi kantor pabrik Jayamix untuk menyampaikan keluhan secara langsung. Namun, ia hanya ditemui oleh petugas keamanan (security). Menurutnya, pihak security meminta agar keluhan tersebut didokumentasikan melalui foto untuk dilaporkan kepada pimpinan perusahaan.

“Saya menolak untuk difoto, tetapi meminta agar keluhan saya direkam dalam bentuk video. Saya ingin menyampaikan langsung bahwa asap tebal dari cerobong produksi sangat mengganggu dan berbahaya,” ujar Syahrudin.

Pernyataan dan keluhan tersebut akhirnya direkam oleh pihak security di lingkungan kantor pabrik untuk disampaikan kepada manajemen perusahaan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait fungsi pengawasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya instansi yang berwenang dalam pengendalian pencemaran udara dan perlindungan keselamatan publik. Aktivitas industri yang berdampak langsung pada ruang publik dan keselamatan masyarakat seharusnya berada di bawah pengawasan ketat.

Masyarakat pun mendesak agar Pemprov DKI Jakarta segera melakukan inspeksi mendadak, mengevaluasi dokumen perizinan lingkungan pabrik Jayamix, serta memberikan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan apabila ditemukan pelanggaran, termasuk kemungkinan penghentian sementara operasional.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Jayamix belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan polusi asap tersebut.

Reporter: M. Sofyan
Editor: Redaktur

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dishub DKI Jakarta Fokus Benahi Tata Kelola dan Tertibkan Parkir Liar, Tegaskan Tak Ada kenaikan Tarif Parkir
Dishub DKI Jakarta Resmi Luncurkan Call Center 1500813 di HBKB, Warga Diajak Hadir
Diskusi Desil dan Layanan JakEvo, Warga RW 001 Jatinegara Diberi Edukasi Soal Bansos dan Pelayanan Publik
Maggot dan Bank Sampah Jadi Andalan Pejaten Barat Kurangi Timbunan Sampah
Infast Bestari: Perlindungan Sosial Harus Universal, Kelas Menengah Tak Boleh Lagi Terabaikan
BPS Genjot Akurasi Sensus Ekonomi 2026, 88 Petugas Tajurhalang Diminta Jaga Integritas Data
Tak Ada Lagi Paspor Biasa! Imigrasi Bogor Pastikan Pemohon Baru Kini Wajib Gunakan e-Paspor
Korupsi Triliunan Terungkap, Rakyat Kian Terjepit! KPKB Desak Pemerintah Perluas Bansos
Berita ini 320 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:56 WIB

Dishub DKI Jakarta Fokus Benahi Tata Kelola dan Tertibkan Parkir Liar, Tegaskan Tak Ada kenaikan Tarif Parkir

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Dishub DKI Jakarta Resmi Luncurkan Call Center 1500813 di HBKB, Warga Diajak Hadir

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:51 WIB

Diskusi Desil dan Layanan JakEvo, Warga RW 001 Jatinegara Diberi Edukasi Soal Bansos dan Pelayanan Publik

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:43 WIB

Maggot dan Bank Sampah Jadi Andalan Pejaten Barat Kurangi Timbunan Sampah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:28 WIB

Infast Bestari: Perlindungan Sosial Harus Universal, Kelas Menengah Tak Boleh Lagi Terabaikan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights