Jakarta, Mata Aktual News – Warga RW 001 Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, mengikuti diskusi dan edukasi mengenai sistem desil yang kini menjadi salah satu acuan penyaluran berbagai program bantuan sosial, Senin (3/8/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 19.30 WIB di Kantor RW 001 tersebut digagas oleh LMK RW 001, Syaifullah, dan mendapat dukungan penuh dari Ketua RW 001, Abdul Hamid, SE.

Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Ketua RT 001 hingga RT 016, Karang Taruna, PKK, Dasawisma (Dawis), serta puluhan warga RW 001.
Dalam forum tersebut, Petugas Pendata dan Pendamping Sosial, yakni Tri , Arsa, Aziz, dan Adam, memberikan penjelasan secara rinci mengenai mekanisme penentuan desil yang saat ini menjadi indikator dalam penyaluran berbagai bantuan pemerintah, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan bantuan sosial lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut para pendamping sosial, masih banyak masyarakat yang belum memahami sistem desil sehingga diperlukan edukasi agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait penerima bantuan.
Suasana diskusi berlangsung hangat dan interaktif. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai pertanyaan mengenai mekanisme pendataan, perubahan status desil, hingga dampaknya terhadap penerimaan bantuan sosial. Melalui sesi tanya jawab, masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai sistem tersebut.
Selain membahas persoalan bantuan sosial, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi pelayanan publik oleh Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kelurahan Jatinegara, Marzoni Hendra Jaya.
Dalam pemaparannya, Marzoni menjelaskan bahwa sebagian besar layanan administrasi di PTSP kini telah beralih ke sistem digital melalui aplikasi JakEvo. Karena itu, masyarakat, pengurus RT/RW, maupun Karang Taruna diimbau segera memiliki akun JakEvo agar proses pengajuan berbagai layanan dapat dilakukan secara mudah, cepat, dan tidak menumpuk di kantor kelurahan.
Adapun layanan yang dapat diakses melalui JakEvo di antaranya pengajuan PM1, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), Keterangan Pendaftaran Rukun (KPR), IPTM, serta berbagai perizinan dan layanan administrasi lainnya yang berada di bawah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami sistem desil sebagai dasar penyaluran bantuan sosial sekaligus mampu memanfaatkan layanan digital pemerintah untuk memperoleh pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.
Reporter: Amor
Editor: Redaksi








