KPK Geledah Bappenda dan BKPSDM Bogor, Dokumen Dugaan Potong Insentif Diburu

- Jurnalis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mata Aktual News— Penyidikan dugaan korupsi di Kabupaten Bogor memasuki babak yang kian serius. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua kantor strategis Pemerintah Kabupaten Bogor, Kamis (27/8/2026).

Dua lokasi yang menjadi sasaran penyidik yakni Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor dan Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menyebut dokumen yang ditemukan dan disita akan ditelaah lebih lanjut oleh penyidik.
“Selanjutnya penyidik akan melakukan penelaahan atas temuan dalam penggeledahan tersebut,” kata Budi Prasetyo.

Penggeledahan di Bappenda dan BKPSDM bukan langkah biasa. Kedua instansi tersebut memiliki posisi penting dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Bappenda berkaitan langsung dengan pengelolaan pendapatan daerah, termasuk pajak dan retribusi. Sementara BKPSDM menangani urusan aparatur serta administrasi kepegawaian.

Dokumen yang disita kini menjadi bagian penting dalam proses penyidikan. Penyidik akan menelusuri isi dokumen, mencocokkannya dengan alat bukti lain, serta menguji keterangannya dengan informasi yang telah dikantongi KPK.

pemungutan pajak dan retribusi daerah pun menjadi sorotan. KPK perlu mengurai secara terang bagaimana mekanisme pemotongan tersebut berlangsung, siapa yang mengetahui, siapa yang menikmati, serta apakah terdapat pihak lain yang memiliki peran dalam perkara tersebut.

KPK terus kejar konstruksi perkara
Penggeledahan ini memperlihatkan bahwa penyidikan tidak berhenti pada pemeriksaan saksi. KPK terus bergerak mengumpulkan bukti untuk memperkuat konstruksi perkara.

Setiap dokumen yang diamankan berpotensi menjadi kepingan penting untuk mengungkap rangkaian dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Publik pun menunggu langkah berikutnya. Apakah dari dokumen hasil penggeledahan akan muncul fakta baru dan pihak-pihak lain yang memiliki keterkaitan?

KPK dituntut mengusut perkara ini sampai tuntas. Bukan hanya siapa yang terlibat, tetapi juga bagaimana dugaan pemotongan insentif itu terjadi dan ke mana aliran manfaatnya.

Meski demikian, seluruh pihak yang disebut atau diperiksa dalam perkara ini tetap harus ditempatkan dalam koridor hukum dan asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Reporter: M. Rojai
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peredaran Obat Keras Berkedok Kosmetik di Tambora Kembali Disorot, Polisi Janji Tindak Lanjuti Laporan
Toko Obat Keras Berkedok Kosmetik Kembali Buka, Pegawai Toko Pernah Ditangkap Polisi
Diduga Membawa Uang Rp29 Juta, Seorang Pria Dilaporkan ke Polsek Metro Setiabudi
Kejari Bogor Ganti Komando! Winro Munthe Resmi Menjabat, Deni Ahmad Naik Jabatan
KPKB Gedor Kejari Bogor: Korupsi RSUD Parung Jangan Cuma “Korbankan” Satu Tersangka!
KPKB Gedor Kejari Bogor, Minta Penyidikan Korupsi RSUD Parung Dikembangkan
Kuasa Hukum Abdul Latif Sentil PedalPadel: Mau RJ? Tunjukkan Dulu Empati kepada Korban!
Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:25 WIB

KPK Geledah Bappenda dan BKPSDM Bogor, Dokumen Dugaan Potong Insentif Diburu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Peredaran Obat Keras Berkedok Kosmetik di Tambora Kembali Disorot, Polisi Janji Tindak Lanjuti Laporan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 03:02 WIB

Toko Obat Keras Berkedok Kosmetik Kembali Buka, Pegawai Toko Pernah Ditangkap Polisi

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Diduga Membawa Uang Rp29 Juta, Seorang Pria Dilaporkan ke Polsek Metro Setiabudi

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:26 WIB

Kejari Bogor Ganti Komando! Winro Munthe Resmi Menjabat, Deni Ahmad Naik Jabatan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights