PKS KEK Diteken, Pemkab Tangerang Bidik Penguatan UMKM

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Mata Aktual News — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama Kawasan Ekonomi Kreatif (PKS-KEK) dengan Universitas Prasetiya Mulya sebagai upaya memperkuat pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis potensi lokal.

Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Wareng, Rabu (14/1/2026), dan disaksikan langsung oleh Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid serta Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Soma Atmaja.

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menjelaskan, kerja sama tersebut melibatkan 12 kecamatan dan 12 desa yang ditetapkan sebagai lokus pengembangan Kawasan Ekonomi Kreatif. Universitas Prasetiya Mulya akan berperan dalam memfasilitasi serta merumuskan program-program ekonomi kreatif yang dapat dijalankan masyarakat sesuai potensi dan karakter wilayah masing-masing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kerja sama ini difokuskan pada penguatan ekonomi kerakyatan dan ekonomi kreatif. Universitas Prasetiya Mulya akan membantu memfasilitasi sekaligus merumuskan kegiatan yang bisa dijalankan oleh masyarakat di 12 kecamatan dan 12 desa,” ujar Maesyal Rasyid.

Ia menegaskan, keberhasilan program tersebut membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, desa, dan masyarakat. Menurutnya, seluruh pihak memiliki tanggung jawab yang sama dalam mendorong pembangunan, peningkatan pelayanan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Kecamatan dan desa memiliki peran dalam pembangunan dan pelayanan, sementara masyarakat juga harus berpartisipasi aktif agar program ini berjalan optimal dan berdampak nyata,” tegasnya.

Maesyal Rasyid turut menyampaikan apresiasi kepada Universitas Prasetiya Mulya atas komitmen dan kepeduliannya dalam mendukung pengembangan UMKM di Kabupaten Tangerang. Ia berharap kerja sama ini mampu memberikan kepastian aktivitas usaha serta meningkatkan pendapatan masyarakat sesuai potensi wilayah.

Sementara itu, Rektor Universitas Prasetiya Mulya Hassan Wirajuda menegaskan bahwa PKS-KEK tersebut bukan sekadar seremonial. Pihaknya berkomitmen merealisasikan kerja sama secara konkret, khususnya dalam pengembangan UMKM dan ekonomi kreatif di wilayah lokus yang telah ditetapkan.

“Kerja sama ini sudah ditandatangani bersama 12 camat dan 12 kepala desa. Fokus kami adalah penguatan UMKM dan ekonomi kreatif agar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” kata Hassan Wirajuda.

Ia menambahkan, Universitas Prasetiya Mulya memiliki misi untuk membantu meningkatkan kapasitas UMKM sekaligus mendorong peran aktif perguruan tinggi dalam pembangunan ekonomi daerah.

“Kami ingin memberikan kontribusi nyata bagi penguatan UMKM dan pembangunan ekonomi lokal di Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.

Reporter: Alex Didi
Editor: Anandra

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati DKI Geledah Gedung Kementerian PU, Menteri Dody Hanggodo: Pendalaman Kasus
Dikomplain Warga, Tempat Sampah ‘Biang Bau’ di Kramat Akhirnya Ditutup Permanen!
Viral Foto AI di Kalisari, Jangan Sampai Rakyat Dikelabui Laporan “Palsu”
Penguatan HAM Aparatur Negara Bukan Pilihan, Tapi Perintah Konstitusi
Sampah Ilegal Dibiarkan? Warga Kramat Ngamuk, Sorot Lemahnya Penertiban Desa dan Kecamatan
Sampah Menumpuk di TPS Rawadas, Imbas Pembatasan di Bantar Gebang Ganggu Aktivitas Warga
Istana Tegaskan Harga BBM Tidak Naik per 1 April 2026
Silaturahmi di Gedung Sate Rudy dan Dedi Kompak! Kepala Daerah Diminta Gaspol Kerja Nyata
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 00:34 WIB

Kejati DKI Geledah Gedung Kementerian PU, Menteri Dody Hanggodo: Pendalaman Kasus

Jumat, 10 April 2026 - 00:21 WIB

Dikomplain Warga, Tempat Sampah ‘Biang Bau’ di Kramat Akhirnya Ditutup Permanen!

Selasa, 7 April 2026 - 20:46 WIB

Viral Foto AI di Kalisari, Jangan Sampai Rakyat Dikelabui Laporan “Palsu”

Selasa, 7 April 2026 - 12:37 WIB

Penguatan HAM Aparatur Negara Bukan Pilihan, Tapi Perintah Konstitusi

Sabtu, 4 April 2026 - 22:08 WIB

Sampah Ilegal Dibiarkan? Warga Kramat Ngamuk, Sorot Lemahnya Penertiban Desa dan Kecamatan

Berita Terbaru

Uncategorized

Andalas Fest 2026, Ajang Edukatif Anak Usia Dini di Halim

Senin, 13 Apr 2026 - 16:33 WIB

HUKUM

Dua Tahun Mandek, Keadilan Wartawan Terabaikan

Minggu, 12 Apr 2026 - 14:44 WIB

Verified by MonsterInsights