Penguatan HAM Aparatur Negara Bukan Pilihan, Tapi Perintah Konstitusi

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Mata Aktual News — Penguatan hak asasi manusia (HAM) bagi aparatur negara ditegaskan sebagai kewajiban konstitusional, bukan sekadar opsi dalam menjalankan roda pemerintahan.

Direktur Jakarta Institute, Agung Nugroho, mengingatkan bahwa negara tidak boleh abai terhadap tanggung jawab dasarnya dalam melindungi hak-hak warga. Menurutnya, pemahaman HAM di kalangan aparatur masih menjadi pekerjaan rumah serius.

“Ini bukan soal pilihan. Ini perintah konstitusi. Negara harus lebih dulu berbenah sebelum menuntut warganya taat,” tegas Agung, Selasa (7/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyoroti adanya ketimpangan dalam praktik di lapangan. Di satu sisi, masyarakat dituntut patuh terhadap hukum. Namun di sisi lain, aparatur negara belum sepenuhnya memahami batas kekuasaan dan tanggung jawabnya dalam melindungi hak warga.

“Jangan sampai negara hanya keras ke rakyat, tapi lemah dalam memahami kewajibannya sendiri. Kalau aparat belum paham HAM, bagaimana hak warga bisa terlindungi?” ujarnya.

Agung menilai, penguatan HAM tidak cukup hanya lewat pelatihan formal yang bersifat seremonial. Lebih dari itu, diperlukan perubahan cara pandang dan budaya kerja di tubuh institusi negara.

“HAM harus jadi kompas. Kalau tidak, hukum bisa melenceng jadi alat tekanan, bukan perlindungan,” katanya.

Menurutnya, ukuran kekuatan negara bukan pada seberapa ketat mengatur masyarakat, melainkan sejauh mana negara mampu menahan diri dan menjamin keadilan.

“Aparatur itu wajah negara. Kalau mereka paham HAM, negara hadir melindungi. Kalau tidak, negara justru terasa menakutkan,” imbuhnya.

Ia juga menegaskan bahwa komitmen terhadap HAM menjadi kunci membangun kepercayaan publik. Tanpa itu, hubungan negara dan masyarakat akan terus diliputi kecurigaan.

“Negara jangan hanya menuntut kewajiban warga. Buktikan dulu bahwa negara adil dan bertanggung jawab. Dari situ kepercayaan akan tumbuh,” pungkas Agung.

Reporter: Syahrudin Akbar

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Jakbar Sulap Lahan Sempit Krukut Jadi Kebun Ketahanan Pangan
Pelayanan Kecamatan Pakuhaji Disorot, Warga Dibuat Menunggu Gara-gara Pegawai Telat Masuk Usai Istirahat
Prabowo Tegur Keras Birokrasi di DPR: Jangan Persulit Investasi dan Peras Pengusaha
PTSP Kelurahan Jatinegara Permudah Pengurusan NIB dan Sertifikat Halal bagi Pelaku UMKM
Kecamatan Jatinegara Dorong Kolaborasi Masyarakat Kelola Sampah Organik, Bersama Satpel LH
DLH Jatinegara Ajak Petugas Jaga Integritas, Tanpa Pungli di TPS
Alwiyah Ahmad Sampaikan Duka Tragedi Kereta Bekasi, Desak Evaluasi Total dan Modernisasi Sistem Keselamatan
Alwiyah Ahmad Sorot Kasus Daycare di Yogyakarta: Negara Jangan Lalai, Keselamatan Anak Taruhannya!
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:29 WIB

Wali Kota Jakbar Sulap Lahan Sempit Krukut Jadi Kebun Ketahanan Pangan

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:23 WIB

Pelayanan Kecamatan Pakuhaji Disorot, Warga Dibuat Menunggu Gara-gara Pegawai Telat Masuk Usai Istirahat

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:03 WIB

Prabowo Tegur Keras Birokrasi di DPR: Jangan Persulit Investasi dan Peras Pengusaha

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:01 WIB

PTSP Kelurahan Jatinegara Permudah Pengurusan NIB dan Sertifikat Halal bagi Pelaku UMKM

Senin, 11 Mei 2026 - 22:07 WIB

Kecamatan Jatinegara Dorong Kolaborasi Masyarakat Kelola Sampah Organik, Bersama Satpel LH

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights