Digerebek! Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Tumbang di Tangerang, Ratusan Pil Disita Polisi

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Mata Aktual News — Perang terhadap peredaran obat keras ilegal terus digencarkan. Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota bergerak cepat menindak laporan masyarakat dengan meringkus dua pengedar obat daftar G dalam operasi terukur di dua lokasi berbeda.

Dua pelaku berinisial ZF (28) dan DI (42) tak berkutik saat diamankan petugas pada Kamis, 2 April 2026. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menutup ruang gerak peredaran obat berbahaya yang kian meresahkan masyarakat.

ZF ditangkap di kawasan Jalan Raya Tanjung Pasir, Desa Tegal Angus, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang sekitar pukul 18.30 WIB. Dari tangan pelaku, polisi menyita 115 butir Tramadol, 96 butir Hexymer, uang tunai Rp220.000, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak berselang lama, petugas kembali mengamankan DI di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Pajang, Kecamatan Benda, Kota Tangerang sekitar pukul 20.30 WIB. Dari lokasi ini, diamankan 95 butir Tramadol dan uang tunai Rp80.000 hasil penjualan.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, Arnold Julius Simanjuntak, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga yang resah dengan maraknya peredaran obat keras ilegal.

“Informasi masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan intensif. Setelah target dipastikan, anggota langsung bergerak dan mengamankan pelaku berikut barang bukti,” tegasnya.

Kedua pelaku kini dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan (3) serta/atau Pasal 436 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Mereka terancam hukuman penjara hingga 12 tahun.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari, menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran obat ilegal tanpa kompromi.

“Tidak ada ruang bagi pengedar obat keras ilegal di wilayah kami. Ini komitmen kami menjaga generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat,” tegasnya.

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota. Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan peredaran yang lebih luas.

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui call center Polri 110 atau kepada aparat setempat. Peran aktif warga dinilai krusial dalam memutus mata rantai peredaran obat berbahaya.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redaksi Mata Aktual News

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Laut, Kapolresta Tangerang Sisir Perairan Pulau Cangkir hingga Batas Serang
Jelang Persija vs Persib di GBK, Polres Tangerang Kota Siagakan Pengamanan di Jalur hingga Stasiun
17.800 Personel Dikerahkan! Persija vs Persib di GBK Dikawal Superketat
Singgah di Masjid Natabel Jannah, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Berbagi Santunan dan Jumat Berkah
Kapolri: Stabilitas Keamanan Jadi Syarat Utama Investasi
Sekretariat Sabuk Kamtibmas Polsek Kelapa Dua Resmi Dibuka, Perkuat Sinergi Polisi dan Masyarakat
Perkuat Pendidikan Inklusif, UIA Jalin Sinergi dengan Yayasan Bakti Kusuma Cerdas Ceria
Wakapolri: Penanganan Bencana dan Konflik Sosial Harus Utamakan Pencegahan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 18:17 WIB

Patroli Laut, Kapolresta Tangerang Sisir Perairan Pulau Cangkir hingga Batas Serang

Sabtu, 12 September 2026 - 15:03 WIB

Jelang Persija vs Persib di GBK, Polres Tangerang Kota Siagakan Pengamanan di Jalur hingga Stasiun

Sabtu, 12 September 2026 - 12:00 WIB

17.800 Personel Dikerahkan! Persija vs Persib di GBK Dikawal Superketat

Jumat, 11 September 2026 - 22:20 WIB

Singgah di Masjid Natabel Jannah, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Berbagi Santunan dan Jumat Berkah

Jumat, 11 September 2026 - 21:53 WIB

Kapolri: Stabilitas Keamanan Jadi Syarat Utama Investasi

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights