Digerebek! Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Tumbang di Tangerang, Ratusan Pil Disita Polisi

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Mata Aktual News — Perang terhadap peredaran obat keras ilegal terus digencarkan. Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota bergerak cepat menindak laporan masyarakat dengan meringkus dua pengedar obat daftar G dalam operasi terukur di dua lokasi berbeda.

Dua pelaku berinisial ZF (28) dan DI (42) tak berkutik saat diamankan petugas pada Kamis, 2 April 2026. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menutup ruang gerak peredaran obat berbahaya yang kian meresahkan masyarakat.

ZF ditangkap di kawasan Jalan Raya Tanjung Pasir, Desa Tegal Angus, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang sekitar pukul 18.30 WIB. Dari tangan pelaku, polisi menyita 115 butir Tramadol, 96 butir Hexymer, uang tunai Rp220.000, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak berselang lama, petugas kembali mengamankan DI di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Pajang, Kecamatan Benda, Kota Tangerang sekitar pukul 20.30 WIB. Dari lokasi ini, diamankan 95 butir Tramadol dan uang tunai Rp80.000 hasil penjualan.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, Arnold Julius Simanjuntak, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga yang resah dengan maraknya peredaran obat keras ilegal.

“Informasi masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan intensif. Setelah target dipastikan, anggota langsung bergerak dan mengamankan pelaku berikut barang bukti,” tegasnya.

Kedua pelaku kini dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan (3) serta/atau Pasal 436 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Mereka terancam hukuman penjara hingga 12 tahun.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari, menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran obat ilegal tanpa kompromi.

“Tidak ada ruang bagi pengedar obat keras ilegal di wilayah kami. Ini komitmen kami menjaga generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat,” tegasnya.

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota. Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan peredaran yang lebih luas.

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui call center Polri 110 atau kepada aparat setempat. Peran aktif warga dinilai krusial dalam memutus mata rantai peredaran obat berbahaya.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redaksi Mata Aktual News

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Cepat Polisi dan Petugas Kebersihan, Anak Hilang di Neglasari Kembali ke Pelukan Ibunya
Nekat Gasak Motor dan Barang Berharga dari Kos-kosan, Dua Pelaku Diciduk Resmob Polres Tangkot
Polsek Benda Bongkar Jaringan Obat Daftar G, Sita Ratusan Ribu Tramadol hingga Alprazolam
Kapolresta Tangerang Cup 2026 Resmi Dibuka, Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80
Tabrak Petugas Saat Kabur, Dua Pencuri Mobil Box Berakhir di Tangan Polisi
Polsek Kelapa Dua Bantu Warga dan Kembalikan Motor yang Dihentikan Debt Collector
Aksi Brutal Geng Motor di Cibodas Terungkap, 13 Pelaku Diamankan Usai Bacok Pelajar
Jaga Jakarta On The Spot, Dansat Brimob Polda Metro Jaya Ajak Warga Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 13:49 WIB

Aksi Cepat Polisi dan Petugas Kebersihan, Anak Hilang di Neglasari Kembali ke Pelukan Ibunya

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:00 WIB

Nekat Gasak Motor dan Barang Berharga dari Kos-kosan, Dua Pelaku Diciduk Resmob Polres Tangkot

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:03 WIB

Polsek Benda Bongkar Jaringan Obat Daftar G, Sita Ratusan Ribu Tramadol hingga Alprazolam

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:08 WIB

Kapolresta Tangerang Cup 2026 Resmi Dibuka, Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:55 WIB

Tabrak Petugas Saat Kabur, Dua Pencuri Mobil Box Berakhir di Tangan Polisi

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights