JAKARTA BARAT, Mata Aktual News — Dugaan maraknya peredaran obat keras di sejumlah wilayah Jakarta Barat kembali menjadi sorotan. Salah satu lokasi yang mendapat perhatian berada di kawasan RT 10/RW 1, Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran obat keras tersebut telah disampaikan awak media kepada jajaran kepolisian agar dapat ditindaklanjuti melalui penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Informasi itu telah disampaikan kepada Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, S.Tr.K., S.I.K. Awak media meminta agar dugaan tersebut mendapat perhatian serius, mengingat peredaran obat tanpa izin dan tanpa pengawasan sesuai ketentuan kefarmasian dapat membahayakan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut sesuai kewenangan dan prosedur hukum. Langkah penyelidikan menjadi penting untuk memastikan fakta di lapangan, termasuk menelusuri sumber obat, pola distribusi, serta pihak-pihak yang mungkin terlibat apabila nantinya ditemukan bukti adanya pelanggaran.
Persoalan ini bukan hanya menyangkut aspek penegakan hukum, tetapi juga berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat. Peredaran obat yang tidak jelas asal-usul maupun penggunaannya berpotensi disalahgunakan, terutama oleh kalangan remaja.
Seorang warga sekitar yang tidak bersedia disebutkan namanya mengaku resah dengan dugaan peredaran obat keras di wilayah tersebut.
“Peredarannya sangat meresahkan dan bisa merusak generasi anak muda,” ujarnya, Selasa (8/9/2026).
Keluhan warga tersebut diharapkan menjadi perhatian aparat untuk melakukan langkah verifikasi dan pengawasan di lapangan. Namun, informasi maupun dugaan yang berkembang tetap perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan serta alat bukti yang sah.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret kepolisian dalam menindaklanjuti informasi tersebut. Jika dalam penyelidikan ditemukan adanya aktivitas yang melanggar hukum, penindakan tegas diharapkan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak terbukti, kepolisian juga perlu memberikan penjelasan secara transparan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.
Warga pun diimbau tidak membeli, mengonsumsi, ataupun menyimpan obat yang asal-usul dan legalitas peredarannya tidak jelas. Masyarakat dapat melaporkan dugaan aktivitas mencurigakan kepada aparat penegak hukum agar dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti.
Mata Aktual News akan terus memantau perkembangan informasi tersebut dan memberikan ruang yang proporsional kepada pihak kepolisian maupun pihak-pihak terkait untuk menyampaikan keterangan dan klarifikasi.
Dalam pemberitaan ini, prinsip praduga tak bersalah, verifikasi, keberimbangan, akurasi, serta kepentingan publik tetap menjadi pijakan utama.
Reporter: Amor
Editor: Redaksi








