JAKARTA, Mata Aktual News – Dugaan maraknya peredaran obat keras berkedok toko kosmetik di wilayah Tambora, Jakarta Barat, kembali menjadi sorotan. Aktivitas tersebut dilaporkan masih berlangsung meski sebelumnya seorang pegawai dari toko yang diduga menjual obat keras tersebut pernah diamankan polisi.

Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, aktivitas penjualan yang diduga berkaitan dengan obat keras berkedok kosmetik kembali terlihat di sebuah toko yang beralamat di Jl. Anyar Raya No. 126, RT 05/RW 03, Kelurahan Kali Anyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, terutama terkait pengawasan terhadap peredaran obat-obatan yang semestinya hanya dapat diperoleh melalui jalur dan ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media kemudian melaporkan dugaan aktivitas itu kepada Kanit Narkoba Polsek Tambora pada Jumat (14/8/2026).
Kanit Narkoba Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara Tr.K,S, I merespons laporan tersebut dan menyatakan akan menindaklanjutinya.
Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai langkah penindakan atau hasil pemeriksaan di lokasi yang dimaksud.
Mata Aktual News menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan peredaran obat keras tersebut masih memerlukan verifikasi dan pendalaman dari pihak berwenang. Penyebutan lokasi maupun aktivitas dalam pemberitaan ini tidak dimaksudkan sebagai vonis terhadap pihak tertentu, melainkan sebagai informasi berdasarkan laporan yang diterima dan untuk mendorong adanya pengawasan serta klarifikasi resmi.
Jika benar terdapat praktik penjualan obat keras tanpa izin atau tanpa memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, aparat penegak hukum diharapkan dapat mengambil tindakan tegas sesuai prosedur.
Masyarakat juga diimbau tidak membeli, mengonsumsi, maupun mengedarkan obat keras tanpa resep atau tanpa pengawasan tenaga kesehatan karena dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan.
Mata Aktual News akan terus memantau perkembangan laporan tersebut dan memberikan ruang klarifikasi kepada pihak-pihak terkait sesuai prinsip keberimbangan dan kode etik jurnalistik.
Reporter: Amor
Editor: Redaksi








