KPKB Gebrak KPK: Bongkar Tuntas Jejak Rp1,5 Miliar di Pemkab Bogor

- Jurnalis

Sabtu, 5 September 2026 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, Mata Aktual News — Misteri aliran uang sekitar Rp1,5 miliar dalam perkara dugaan pemotongan insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Bogor diminta jangan berhenti di meja penyidikan.

Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar sampai ke aktor di balik aliran uang tersebut.

Bagi KPKB, menemukan atau menyita uang bukanlah akhir cerita. Justru dari situlah penyidik harus membuka satu per satu mata rantai yang menghubungkan siapa yang memerintahkan, siapa yang mengatur, siapa yang mengumpulkan, siapa yang menerima hingga ke mana uang tersebut bermuara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Umum KPKB, Zefferi, meminta KPK tidak hanya mengejar pelaksana di lapangan.

“KPK harus membuka siapa yang memerintahkan, siapa yang mengoordinasikan, siapa yang mengumpulkan, siapa yang menerima dan ke mana aliran uang Rp1,5 miliar tersebut,” tegas Zefferi. Sabtu (5/9/2026).

Menurut dia, penyidikan harus diarahkan pada alur uang sekaligus alur kewenangan. Sebab, dugaan pemotongan insentif tidak bisa dilihat hanya dari siapa yang memegang uang, tetapi juga harus ditelusuri bagaimana kebijakan, mekanisme dan keputusan terkait insentif tersebut berlangsung.

KPKB meminta penyidik mendalami pihak-pihak di lingkungan Bappenda, pihak yang berkaitan dengan BKPSDM, pejabat atau penyelenggara negara yang mempunyai kewenangan dalam pengelolaan insentif, serta pihak lain yang berdasarkan alat bukti diduga menerima atau menikmati aliran dana.

Namun, KPKB menegaskan seluruh pihak tersebut belum dapat dianggap bersalah. Pemeriksaan dan pendalaman harus didasarkan pada bukti serta proses hukum yang berlaku.

Zefferi menilai penelusuran aliran dana menjadi bagian penting untuk mengungkap perkara secara utuh.

Apabila ditemukan adanya uang yang mengalir kepada penyelenggara negara karena jabatan atau kewenangannya, KPK diminta tidak ragu mendalami kemungkinan adanya unsur gratifikasi ataupun tindak pidana korupsi lainnya sesuai hasil penyidikan.

“Kalau dalam penelusuran aliran uang ditemukan adanya pemberian kepada pejabat karena jabatannya, tentu aspek gratifikasi maupun tindak pidana korupsi lainnya harus didalami. Jangan sampai hanya berhenti pada orang yang mengumpulkan uang,” ujarnya.

KPKB juga meminta penyidik membongkar dokumen pembayaran insentif, daftar penerima, mekanisme pemotongan, besaran dana yang dipotong, komunikasi antarpejabat maupun pihak terkait, hingga transaksi rekening yang dapat mengungkap pergerakan uang.

Dari mana uang itu berasal? Siapa yang menguasainya? Siapa yang menerima? Apakah ada pihak lain yang mendapatkan bagian? Dan untuk apa uang tersebut kemudian digunakan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut, menurut KPKB, harus dijawab secara terang melalui proses penyidikan.

“Kuncinya follow the money. Uang Rp1,5 miliar itu harus jelas asalnya, siapa yang menguasai, siapa penerima akhirnya dan untuk apa uang tersebut digunakan,” kata Zefferi.

KPK sebelumnya telah melakukan sejumlah tindakan penyidikan terkait perkara di Kabupaten Bogor, termasuk penggeledahan di lingkungan Bappenda dan BKPSDM.

KPKB berharap langkah penegakan hukum tersebut tidak berhenti pada satu atau dua orang apabila penyidik menemukan bukti adanya keterlibatan pihak lain.

Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses. Sebaliknya, siapa pun yang tidak terbukti bersalah juga harus tetap dihormati haknya.

Zefferi menegaskan KPKB tidak ingin menjadi lembaga yang menghakimi seseorang sebelum proses hukum selesai. Desakan yang disampaikan semata-mata agar seluruh fakta dan aliran uang dibuka berdasarkan alat bukti.

“KPKB tidak ingin menghakimi siapa pun. Kami hanya meminta seluruh fakta dibuka. Kalau ada yang terlibat, siapapun orangnya, harus dipertanggungjawabkan berdasarkan alat bukti,” pungkas Zefferi.

Kini, publik menanti: apakah jejak Rp1,5 miliar itu akan berhenti pada pengumpul, atau justru membuka pintu menuju pihak-pihak lain yang selama ini belum tersentuh?

Reporter: M. Rojai
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TABUNG GAS MELON 3 KG TANPA SEGEL AGEN, SPBE DAN AGEN SALING TUDING
MOTOR DITARIK JAM 00.41 WIB! KTA “MITRA ADIRA” Bikin Heboh, SESUAI SOP ATAU MAIN SERONG?
KPK Bongkar Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Dokumen Pengadaan Disita!
KPK Geledah Bappenda dan BKPSDM Bogor, Dokumen Dugaan Potong Insentif Diburu
Peredaran Obat Keras Berkedok Kosmetik di Tambora Kembali Disorot, Polisi Janji Tindak Lanjuti Laporan
Toko Obat Keras Berkedok Kosmetik Kembali Buka, Pegawai Toko Pernah Ditangkap Polisi
Diduga Membawa Uang Rp29 Juta, Seorang Pria Dilaporkan ke Polsek Metro Setiabudi
Kejari Bogor Ganti Komando! Winro Munthe Resmi Menjabat, Deni Ahmad Naik Jabatan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 11:24 WIB

KPKB Gebrak KPK: Bongkar Tuntas Jejak Rp1,5 Miliar di Pemkab Bogor

Selasa, 1 September 2026 - 14:29 WIB

TABUNG GAS MELON 3 KG TANPA SEGEL AGEN, SPBE DAN AGEN SALING TUDING

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:30 WIB

MOTOR DITARIK JAM 00.41 WIB! KTA “MITRA ADIRA” Bikin Heboh, SESUAI SOP ATAU MAIN SERONG?

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:13 WIB

KPK Bongkar Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Dokumen Pengadaan Disita!

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:25 WIB

KPK Geledah Bappenda dan BKPSDM Bogor, Dokumen Dugaan Potong Insentif Diburu

Berita Terbaru

Sumatera Barat

Yunimar Keluhkan Lambannya Penanganan Dugaan Pencurian Sawit di Agam

Jumat, 4 Sep 2026 - 16:16 WIB

Verified by MonsterInsights