TABUNG GAS MELON 3 KG TANPA SEGEL AGEN, SPBE DAN AGEN SALING TUDING

- Jurnalis

Selasa, 1 September 2026 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, Mata Aktual News — Temuan ratusan tabung LPG 3 kilogram yang diduga tidak dilengkapi segel plastik identitas agen memantik tanda tanya serius dalam rantai distribusi gas bersubsidi di Kabupaten Garut.

Persoalan ini mencuat setelah awak media Mata Aktual News menemukan sebuah truk bermuatan ratusan tabung LPG 3 kilogram tanpa segel identitas agen saat sedang mengisi bahan bakar di salah satu SPBU di wilayah Kecamatan Bayongbong, Jumat (28/8/2026).

Truk dengan nomor polisi D 8849 ZY tersebut diketahui membawa sekitar 410 tabung LPG 3 kilogram isi yang disebut akan dikirim ke salah satu pangkalan di wilayah Bungbulang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara ketentuan distribusi, LPG bersubsidi tersebut harus disalurkan melalui jalur distribusi resmi. Kondisi fisik tabung yang tidak dilengkapi segel identitas agen pun menjadi sorotan, karena segel dapat menjadi salah satu penanda dalam pengawasan distribusi LPG bersubsidi.

Saat dikonfirmasi, sopir truk yang meminta namanya tidak dipublikasikan mengaku bahwa tabung-tabung tersebut memang sudah tidak dilengkapi segel ketika diambil dari perusahaan.

“Saya mengambil ke PT-nya dan memang sudah tidak ada segelnya,” ujar sopir.

Ia juga menjelaskan bahwa LPG 3 kilogram tersebut diperuntukkan bagi salah satu pangkalan di wilayah Bungbulang.

Persoalan kemudian mengarah kepada asal-usul tidak adanya segel. Awak media mencoba menghubungi Andi, salah satu sopir dari PT Samudra Nusantara Energi Abadi, yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman KM 1 Nomor 21, RT 004/RW 021, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota.

Menurut Andi, tidak dipasangnya segel tersebut bukan berasal dari pihak agen, melainkan sudah terjadi sejak tabung keluar dari SPBE Lebak Nangka.

“Memang pihak SPBE tidak memasangkan segel sebagai identitas PT,” kata Andi.

Untuk memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, Mata Aktual News kemudian melakukan konfirmasi kepada pihak SPBE Lebak Nangka pada Senin (31/8/2026).

Eep, salah satu karyawan SPBE Lebak Nangka, membenarkan bahwa plastik segel sebagai identitas agen memang harus dipasang.

Namun, ketika ditanya mengenai tabung milik PT Samudra Nusantara Energi Abadi yang disebut tidak menggunakan segel, Eep menyampaikan bahwa pihaknya tidak mengetahui secara pasti penyebab segel tersebut tidak tersedia.

“Mungkin pihak PT belum mengirimkan plastik segel ke pihak SPBE, entah kehabisan stok atau bagaimana, saya juga tidak tahu. Yang jelas, plastik segel PT itu yang menyediakan PT itu sendiri, bukan disediakan oleh SPBE,” tuturnya.

Pernyataan tersebut kemudian dibantah pihak PT Samudra Nusantara Energi Abadi.

Direktur PT Samudra Nusantara Energi Abadi, Diki, menegaskan bahwa stok segel identitas perusahaan menurutnya sudah tersedia di SPBE.

Diki bahkan mempertanyakan bagaimana proses pengisian LPG dapat dilakukan apabila segel yang menjadi identitas agen disebut tidak tersedia.

“Penyediaan stok segel PT sudah ada di SPBE, sebab pihak SPBE tidak akan mengisi tabung jika segel belum tersedia. Lantas kenapa tabung kosong tetap diisi jika memang stok segel sudah habis? Itu kan tidak boleh. Kalau memang sudah habis, kenapa tidak memberitahu pihak PT?” tegas Diki.

Dari keterangan kedua pihak tersebut, terlihat adanya perbedaan penjelasan mengenai siapa yang bertanggung jawab atas tidak adanya segel identitas pada ratusan tabung LPG 3 kilogram tersebut.

Di satu sisi, pihak agen menyebut segel tidak dipasang oleh SPBE. Di sisi lain, pihak SPBE menyatakan penyediaan plastik segel merupakan tanggung jawab agen.

Perbedaan keterangan ini tentu menimbulkan pertanyaan publik: siapa yang sebenarnya bertanggung jawab memastikan setiap tabung LPG 3 kilogram yang keluar dari titik pengisian memiliki identitas agen secara jelas?

Terlebih LPG 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang distribusinya mendapatkan pengawasan pemerintah. Setiap celah dalam rantai distribusi berpotensi menyulitkan proses pengawasan dan penelusuran apabila terjadi persoalan di tingkat pangkalan maupun konsumen.

Segel pada tabung LPG bukan semata-mata persoalan plastik yang menempel di leher tabung. Identitas tersebut menjadi bagian dari aspek pengawasan distribusi dan penelusuran asal tabung dalam rantai penyaluran LPG bersubsidi.

Karena itu, apabila benar terdapat ratusan tabung LPG 3 kilogram yang keluar dari SPBE tanpa segel identitas agen, kondisi tersebut patut mendapatkan perhatian dan pemeriksaan dari instansi yang memiliki kewenangan.

Mata Aktual News tidak menyimpulkan telah terjadi pelanggaran hukum dalam kasus tersebut. Namun, perbedaan keterangan antara agen dan SPBE perlu diuji melalui pemeriksaan administrasi maupun fisik di lapangan, termasuk memastikan dokumen pengisian, jumlah tabung, kepemilikan segel, serta prosedur penyaluran yang berlaku.

Publik tentu berharap pengawasan distribusi LPG bersubsidi tidak berhenti pada saling lempar tanggung jawab.

Sebab pertanyaannya sederhana: jika segel wajib ada, mengapa 410 tabung bisa keluar tanpa segel identitas agen?

Pertanyaan tersebut kini menunggu jawaban yang terang dari pihak-pihak terkait dan instansi pengawas.

Reporter: Yans SB
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MOTOR DITARIK JAM 00.41 WIB! KTA “MITRA ADIRA” Bikin Heboh, SESUAI SOP ATAU MAIN SERONG?
KPK Bongkar Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Dokumen Pengadaan Disita!
KPK Geledah Bappenda dan BKPSDM Bogor, Dokumen Dugaan Potong Insentif Diburu
Peredaran Obat Keras Berkedok Kosmetik di Tambora Kembali Disorot, Polisi Janji Tindak Lanjuti Laporan
Toko Obat Keras Berkedok Kosmetik Kembali Buka, Pegawai Toko Pernah Ditangkap Polisi
Diduga Membawa Uang Rp29 Juta, Seorang Pria Dilaporkan ke Polsek Metro Setiabudi
Kejari Bogor Ganti Komando! Winro Munthe Resmi Menjabat, Deni Ahmad Naik Jabatan
KPKB Gedor Kejari Bogor: Korupsi RSUD Parung Jangan Cuma “Korbankan” Satu Tersangka!
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:30 WIB

MOTOR DITARIK JAM 00.41 WIB! KTA “MITRA ADIRA” Bikin Heboh, SESUAI SOP ATAU MAIN SERONG?

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:13 WIB

KPK Bongkar Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Dokumen Pengadaan Disita!

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:25 WIB

KPK Geledah Bappenda dan BKPSDM Bogor, Dokumen Dugaan Potong Insentif Diburu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Peredaran Obat Keras Berkedok Kosmetik di Tambora Kembali Disorot, Polisi Janji Tindak Lanjuti Laporan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 03:02 WIB

Toko Obat Keras Berkedok Kosmetik Kembali Buka, Pegawai Toko Pernah Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Rubrik Opini

BULAN DANA PMI: SUMBANGAN SUKARELA ATAU KEWAJIBAN TERSAMAR?

Selasa, 1 Sep 2026 - 15:27 WIB

Verified by MonsterInsights