Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mata Aktual News– Penanganan laporan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang dilaporkan oleh Ahmad Rinaldis kini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Penanganan Perkara tertanggal 7 Juli 2026, laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/3993/VI/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 4 Juni 2026.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa perkara berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang diduga terjadi di wilayah Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, sekitar 27 April 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan tersebut sebelumnya dilimpahkan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kepada Polres Metro Jakarta Selatan untuk penanganan lebih lanjut sesuai kewenangannya.

Sebagai bagian dari proses penanganan perkara, penyelidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah meminta keterangan dari Ahmad Rinaldis selaku pelapor. Klarifikasi dilaksanakan pada Kamis, 16 Juli 2026, di Ruang Unit III IDIK, Lantai III, Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam agenda klarifikasi tersebut, pelapor memberikan keterangan terkait peristiwa yang dilaporkan serta menyerahkan dokumen dan bukti pendukung untuk kepentingan penyelidikan.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Penanganan Perkara, penyelidikan ditangani oleh AIPTU Ajih Setiawan, S.H., sebagaimana tercantum dalam dokumen resmi.

Usai memberikan klarifikasi, Ahmad Rinaldis menyatakan telah menyampaikan seluruh keterangan yang diketahuinya beserta dokumen dan bukti yang dimiliki kepada penyelidik.

“Saya telah memenuhi undangan klarifikasi dari penyelidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan memberikan keterangan sesuai dengan apa yang saya ketahui, disertai dokumen serta bukti yang saya miliki. Saya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan berharap penyelidikan dapat dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan sehingga perkara ini dapat menjadi terang. Saya menyerahkan sepenuhnya penilaian terhadap perkara ini kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ahmad Rinaldis.

Hingga berita ini diterbitkan, penanganan perkara masih berlangsung di Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Belum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, sehingga seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tetap harus dihormati hak-haknya serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Redaksi akan terus memantau perkembangan penanganan perkara ini dan menyampaikan informasi lanjutan berdasarkan keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak-pihak terkait.

Sumber: Rilis AjMI

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Abdul Latif Sentil PedalPadel: Mau RJ? Tunjukkan Dulu Empati kepada Korban!
Masih Mangkir Bayar Klaim Asuransi, Dirut PT ANJ Ancam Polisikan Dirut PT Bosowa Asuransi
Sidang SPK Fiktif Memanas, Kuasa Hukum Bedah Peran Eks PPK Kemenperin di Hadapan Hakim
Nadiem “Serang Balik” Hakim Tipikor! Empat Dilaporkan ke KY, Sidang Disebut Tak Adil
Keterangan Saksi Berbeda dengan BAP Penyidik, Verifikasi SPK Tak Pernah Dilakukan
Surat Dakwaan Tambahan Dimasukan ke Dalam E-Berpadu, Advokat Terdakwa Lakukan Protes
Surat Dakwaan Tambahan Dimasukan ke Dalam E-Berpadu, Advokat Terdakwa Lakukan Protes
Jelang Putusan 30 Juni, Nadiem Makarim Minta Dakwaan Dibuktikan dengan Fakta dan Data
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 02:24 WIB

Kuasa Hukum Abdul Latif Sentil PedalPadel: Mau RJ? Tunjukkan Dulu Empati kepada Korban!

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:20 WIB

Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Senin, 13 Juli 2026 - 15:16 WIB

Masih Mangkir Bayar Klaim Asuransi, Dirut PT ANJ Ancam Polisikan Dirut PT Bosowa Asuransi

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:58 WIB

Sidang SPK Fiktif Memanas, Kuasa Hukum Bedah Peran Eks PPK Kemenperin di Hadapan Hakim

Selasa, 7 Juli 2026 - 01:46 WIB

Nadiem “Serang Balik” Hakim Tipikor! Empat Dilaporkan ke KY, Sidang Disebut Tak Adil

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights