KPKB Gedor Kejari Bogor: Korupsi RSUD Parung Jangan Cuma “Korbankan” Satu Tersangka!

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, Mata Aktual News – Penanganan dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Parung kembali menjadi sorotan. Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB) mengingatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor agar tidak berhenti pada satu tersangka jika penyidikan menemukan keterlibatan pihak lain.

Desakan itu disampaikan melalui surat resmi yang dikirim Sekretaris Umum KPKB, Zefferi, kepada Kejari Kabupaten Bogor, Rabu (30/7/2026). Surat tersebut meminta penjelasan mengenai perkembangan penyidikan sekaligus mendorong agar kasus diusut hingga tuntas.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun jangan sampai muncul kesan perkara sebesar ini hanya berakhir pada satu tersangka. Kalau ada alat bukti yang mengarah kepada pihak lain, semuanya harus diproses tanpa pandang bulu,” tegas Zefferi kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Zefferi, proyek pembangunan RSUD Parung menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar dan menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat. Karena itu, seluruh pihak yang diduga memiliki peran, mulai dari tahap perencanaan, pengadaan hingga pelaksanaan proyek, harus dimintai pertanggungjawaban apabila terbukti terlibat.

Ia menilai publik membutuhkan kepastian bahwa penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak berhenti pada pihak tertentu saja.

“Jangan sampai hanya pelaksana yang dimintai pertanggungjawaban, sementara pihak lain yang diduga ikut berperan justru tidak tersentuh. Semua harus dibuka secara terang-benderang,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejari Kabupaten Bogor menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik juga membuka kemungkinan adanya tersangka baru apabila telah mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang sah.

Dukungan terhadap pengusutan menyeluruh juga datang dari Ketua Aliansi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI), M. Rojai. Ia meminta aparat penegak hukum membongkar kasus tersebut hingga ke akar-akarnya.

“Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya, apakah proyek sebesar ini hanya melibatkan satu orang? Kalau memang ada pihak lain yang terbukti terlibat, hukum harus menyentuh semuanya,” kata Rojai.

KPKB dan AWDI menegaskan akan terus mengawal jalannya penyidikan hingga tuntas. Keduanya berharap Kejari Kabupaten Bogor membuktikan komitmennya dalam mengusut dugaan korupsi tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Diketahui, Kejari Kabupaten Bogor telah meningkatkan penanganan dugaan korupsi pembangunan RSUD Parung ke tahap penyidikan. Namun hingga kini, konstruksi perkara maupun nilai kerugian negara berdasarkan hasil audit belum diumumkan secara resmi kepada publik.

Melalui surat yang disampaikan, KPKB juga meminta Kejari memberikan informasi perkembangan penyidikan sesuai koridor hukum dan prinsip keterbukaan informasi publik guna mencegah munculnya spekulasi di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor belum memberikan tanggapan resmi atas surat yang disampaikan KPKB. Mata Aktual News akan terus berupaya memperoleh konfirmasi sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan.

Reporter: Amor
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPKB Gedor Kejari Bogor, Minta Penyidikan Korupsi RSUD Parung Dikembangkan
Kuasa Hukum Abdul Latif Sentil PedalPadel: Mau RJ? Tunjukkan Dulu Empati kepada Korban!
Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Masih Mangkir Bayar Klaim Asuransi, Dirut PT ANJ Ancam Polisikan Dirut PT Bosowa Asuransi
Sidang SPK Fiktif Memanas, Kuasa Hukum Bedah Peran Eks PPK Kemenperin di Hadapan Hakim
Nadiem “Serang Balik” Hakim Tipikor! Empat Dilaporkan ke KY, Sidang Disebut Tak Adil
Keterangan Saksi Berbeda dengan BAP Penyidik, Verifikasi SPK Tak Pernah Dilakukan
Surat Dakwaan Tambahan Dimasukan ke Dalam E-Berpadu, Advokat Terdakwa Lakukan Protes
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:02 WIB

KPKB Gedor Kejari Bogor: Korupsi RSUD Parung Jangan Cuma “Korbankan” Satu Tersangka!

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:36 WIB

KPKB Gedor Kejari Bogor, Minta Penyidikan Korupsi RSUD Parung Dikembangkan

Minggu, 19 Juli 2026 - 02:24 WIB

Kuasa Hukum Abdul Latif Sentil PedalPadel: Mau RJ? Tunjukkan Dulu Empati kepada Korban!

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:20 WIB

Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Senin, 13 Juli 2026 - 15:16 WIB

Masih Mangkir Bayar Klaim Asuransi, Dirut PT ANJ Ancam Polisikan Dirut PT Bosowa Asuransi

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights