TEBINGTINGGI, MataAktualNews — Sejumlah proyek fisik di Kota Tebingtinggi belum rampung meski masa kontraknya telah berakhir di penghujung Tahun Anggaran 2025.
Kondisi ini mendapat sorotan serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebingtinggi yang mendesak Inspektorat Daerah segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan.

Fakta tersebut terungkap saat Wakil Ketua DPRD Kota Tebingtinggi Mhd Ikhwan, SH., MH bersama anggota DPRD Kaharuddin Nasution, Zainal Arifin Tambunan, dan Indra Syahputra melakukan peninjauan langsung ke empat lokasi proyek, Senin (29/12/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam peninjauan tersebut, DPRD menemukan pekerjaan masih berlangsung di seluruh lokasi yang dikunjungi, meskipun masa kontrak sejumlah proyek telah berakhir pada 28–29 Desember 2025.

“Kami melakukan pengawasan sesuai fungsi DPRD. Di lapangan, pekerjaan belum selesai sementara masa kontrak sudah habis. Ini tidak bisa ditutup hanya dengan laporan administratif,” tegas Mhd Ikhwan.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan administrasi dan teknis apabila tidak ditangani secara serius. DPRD pun meminta Inspektorat Daerah melakukan pengecekan langsung agar tidak terjadi perbedaan antara laporan dan kondisi faktual di lapangan.
“Empat titik proyek yang kami tinjau semuanya belum rampung. Kami berharap Inspektorat segera turun untuk memastikan kebenarannya,” ujarnya.
Konsultan Pengawas Tak Terlihat
DPRD juga mencatat tidak terlihatnya konsultan pengawas dari dinas terkait di lokasi proyek. Di lapangan, hanya tampak pengawas dari pihak kontraktor. Dari unsur pemerintah daerah, yang hadir hanya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kota Tebingtinggi, Rizal Ismanuddin.
Absennya konsultan pengawas dinilai memperlemah fungsi pengawasan teknis, terutama dalam memastikan mutu, volume, dan kesesuaian pekerjaan dengan kontrak.
Ikhwan menegaskan, DPRD akan menindaklanjuti temuan ini apabila dalam pemeriksaan lanjutan ditemukan pelanggaran.
“Jika ada persoalan, DPRD akan memanggil pihak-pihak terkait. Bahkan tidak tertutup kemungkinan diserahkan ke aparat penegak hukum sesuai ketentuan,” katanya.
BPKPD: Pembayaran Belum Dicairkan
Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKPD) Kota Tebingtinggi Sri Imbang Jaya Putra, AP, M.SP menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mencairkan pembayaran atas proyek-proyek yang belum rampung tersebut.
“Pencairan dilakukan berdasarkan SPM dari OPD. Jika belum 100 persen, tentu tidak kami cairkan. Apabila laporan tidak sesuai kondisi lapangan, itu menjadi tanggung jawab OPD,” jelasnya.
Proyek Bernilai Miliaran Rupiah
Berdasarkan data LPSE Kota Tebingtinggi, papan proyek, serta dokumentasi lapangan, proyek-proyek yang belum rampung antara lain revitalisasi Kolam Renang Pemerintah Kota Tebingtinggi, rehabilitasi ruang kelas SD Negeri 163080, revitalisasi Pasar Inpres Kota Tebingtinggi, serta pembangunan eks Kantor Kejaksaan menjadi halaman Masjid Agung.
DPRD menilai keterlambatan proyek di akhir tahun anggaran bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut disiplin pengelolaan anggaran, kepatuhan terhadap kontrak, dan integritas pengawasan internal pemerintah daerah.
Publik kini menunggu langkah konkret dari Inspektorat Daerah serta tindak lanjut dari pihak terkait guna memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran daerah.
Reporter: AMan
Editor: Redaktur







