Kemenko Polkam Dukung KTP2JB Perkuat Jurnalisme Berkualitas di Era Digital

- Jurnalis

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mata Aktual News — Perkembangan teknologi digital yang pesat membawa tantangan serius bagi keberlanjutan jurnalisme berkualitas. Di tengah derasnya arus disinformasi, dominasi algoritma, dan ketimpangan relasi antara media lokal dan platform digital global, negara hadir dengan regulasi dan dukungan nyata terhadap ekosistem pers yang sehat.

Hal ini disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polkam, Marsda TNI Eko Dono Indarto, saat menerima audiensi Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Jumat (18/7/2025).

“Semoga kehadiran KTP2JB dapat memperkuat lanskap ruang digital nasional dengan menjaga informasi yang sehat dan mendukung keberlangsungan jurnalisme berkualitas, demi terciptanya stabilitas keamanan digital,” ujar Eko dalam keterangannya yang dikutip dari laman resmi polkam.go.id.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Eko menegaskan bahwa Kemenko Polkam berperan aktif dalam mendorong penyusunan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas—yang dikenal juga sebagai Publisher Rights.

“Aturan ini merupakan langkah strategis negara untuk memastikan perusahaan platform digital turut memikul tanggung jawab sosial atas ekosistem informasi yang mereka nikmati manfaatnya,” jelasnya.

KTP2JB sendiri telah meluncurkan Pedoman Pelaksanaan Pemenuhan Kewajiban Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital, yang menjadi instrumen penting dalam penerapan amanat Perpres tersebut. Ketua KTP2JB, Suprapto, menyebut pedoman ini sebagai bagian dari komitmen konkret untuk menjaga keberlangsungan digitalisasi pers di Indonesia.

“Pedoman ini hadir untuk memastikan ekosistem digital mendukung jurnalisme berkualitas dan menjamin kelangsungan hidup media sebagai salah satu pilar demokrasi,” tegas Suprapto.

Kemenko Polkam pun menegaskan komitmennya dalam mengawal implementasi kebijakan ini, selama tetap berpijak pada prinsip-prinsip kebebasan pers yang bertanggung jawab, ketahanan informasi nasional, dan ruang digital yang aman dan kondusif.

“Sinergi antara pemerintah, perusahaan platform digital, dan masyarakat menjadi kunci pemanfaatan ruang digital yang produktif dan berdampak luas bagi kesejahteraan bangsa,” tutup Eko.

Reporter: Syahrudin Akbar
Editor: Merry W.M.
Sumber: Kemenko Polkam

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dishub DKI Jakarta Fokus Benahi Tata Kelola dan Tertibkan Parkir Liar, Tegaskan Tak Ada kenaikan Tarif Parkir
Dishub DKI Jakarta Resmi Luncurkan Call Center 1500813 di HBKB, Warga Diajak Hadir
Diskusi Desil dan Layanan JakEvo, Warga RW 001 Jatinegara Diberi Edukasi Soal Bansos dan Pelayanan Publik
Maggot dan Bank Sampah Jadi Andalan Pejaten Barat Kurangi Timbunan Sampah
Infast Bestari: Perlindungan Sosial Harus Universal, Kelas Menengah Tak Boleh Lagi Terabaikan
BPS Genjot Akurasi Sensus Ekonomi 2026, 88 Petugas Tajurhalang Diminta Jaga Integritas Data
Tak Ada Lagi Paspor Biasa! Imigrasi Bogor Pastikan Pemohon Baru Kini Wajib Gunakan e-Paspor
Korupsi Triliunan Terungkap, Rakyat Kian Terjepit! KPKB Desak Pemerintah Perluas Bansos
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:56 WIB

Dishub DKI Jakarta Fokus Benahi Tata Kelola dan Tertibkan Parkir Liar, Tegaskan Tak Ada kenaikan Tarif Parkir

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Dishub DKI Jakarta Resmi Luncurkan Call Center 1500813 di HBKB, Warga Diajak Hadir

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:51 WIB

Diskusi Desil dan Layanan JakEvo, Warga RW 001 Jatinegara Diberi Edukasi Soal Bansos dan Pelayanan Publik

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:43 WIB

Maggot dan Bank Sampah Jadi Andalan Pejaten Barat Kurangi Timbunan Sampah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:28 WIB

Infast Bestari: Perlindungan Sosial Harus Universal, Kelas Menengah Tak Boleh Lagi Terabaikan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights