JATA: Eksploitasi Air Tanah di Jakarta Picu Kerusakan Masif

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 05:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Selatan | Mata Aktual News — Koalisi Jaga Air Tanah Jakarta (JATA) menyampaikan keprihatinan atas dampak eksploitasi air tanah di Jakarta yang dinilai telah memicu kerusakan lingkungan secara masif. JATA mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempercepat transisi penggunaan air perpipaan, khususnya pada bangunan gedung dan kawasan industri.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam deklarasi dukungan terhadap pelaksanaan Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Efisiensi Energi dan Air pada Bangunan Gedung yang digelar di Posko JATA, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026).

Koordinator Presidium JATA, La Ode Kamaludin, mengatakan eksploitasi air tanah yang berlangsung selama bertahun-tahun, terutama oleh apartemen, hotel, ruko, dan kawasan industri, telah berdampak pada penurunan muka tanah. Kondisi tersebut meningkatkan risiko banjir musiman, banjir rob, serta mempercepat kerusakan infrastruktur perkotaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemanfaatan air tanah yang berlebihan berkontribusi pada penurunan muka tanah. Dampaknya dirasakan masyarakat secara luas,” kata Kamaludin.

Menurut dia, pembatasan hingga pelarangan penggunaan air tanah untuk bangunan gedung dan sektor industri perlu dipertimbangkan sebagai langkah strategis untuk menekan laju kerusakan lingkungan. Kebijakan tersebut, lanjutnya, perlu diiringi dengan kesiapan infrastruktur air perpipaan yang memadai dan terjangkau.

JATA juga mendorong penguatan pengawasan perizinan sumur bor serta penegakan sanksi bagi pelanggaran. Selain itu, kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dinilai penting untuk memastikan implementasi kebijakan efisiensi air berjalan konsisten di lapangan.

Deklarasi tersebut menjadi bagian dari upaya masyarakat sipil mengawal kebijakan pengelolaan air tanah di Jakarta agar sejalan dengan upaya perlindungan lingkungan dan keberlanjutan kota.

Reporter: Piye
Editor: Redaktur

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pramono Anung Lantik 11 Pejabat, Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Talenta di Pemprov DKI
Kejati DKI Geledah Gedung Kementerian PU, Menteri Dody Hanggodo: Pendalaman Kasus
Dikomplain Warga, Tempat Sampah ‘Biang Bau’ di Kramat Akhirnya Ditutup Permanen!
Viral Foto AI di Kalisari, Jangan Sampai Rakyat Dikelabui Laporan “Palsu”
Penguatan HAM Aparatur Negara Bukan Pilihan, Tapi Perintah Konstitusi
Sampah Ilegal Dibiarkan? Warga Kramat Ngamuk, Sorot Lemahnya Penertiban Desa dan Kecamatan
Sampah Menumpuk di TPS Rawadas, Imbas Pembatasan di Bantar Gebang Ganggu Aktivitas Warga
Istana Tegaskan Harga BBM Tidak Naik per 1 April 2026
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:42 WIB

Pramono Anung Lantik 11 Pejabat, Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Talenta di Pemprov DKI

Jumat, 10 April 2026 - 00:34 WIB

Kejati DKI Geledah Gedung Kementerian PU, Menteri Dody Hanggodo: Pendalaman Kasus

Jumat, 10 April 2026 - 00:21 WIB

Dikomplain Warga, Tempat Sampah ‘Biang Bau’ di Kramat Akhirnya Ditutup Permanen!

Selasa, 7 April 2026 - 20:46 WIB

Viral Foto AI di Kalisari, Jangan Sampai Rakyat Dikelabui Laporan “Palsu”

Selasa, 7 April 2026 - 12:37 WIB

Penguatan HAM Aparatur Negara Bukan Pilihan, Tapi Perintah Konstitusi

Berita Terbaru

Uncategorized

Andalas Fest 2026, Ajang Edukatif Anak Usia Dini di Halim

Senin, 13 Apr 2026 - 16:33 WIB

Verified by MonsterInsights