Peredaran Obat Keras di Jakarta Barat Disorot, Polisi Diminta Bertindak Tegas

- Jurnalis

Selasa, 8 September 2026 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA BARAT, Mata Aktual News — Dugaan maraknya peredaran obat keras di sejumlah wilayah Jakarta Barat kembali menjadi sorotan. Salah satu lokasi yang mendapat perhatian berada di kawasan RT 10/RW 1, Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran obat keras tersebut telah disampaikan awak media kepada jajaran kepolisian agar dapat ditindaklanjuti melalui penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Informasi itu telah disampaikan kepada Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, S.Tr.K., S.I.K. Awak media meminta agar dugaan tersebut mendapat perhatian serius, mengingat peredaran obat tanpa izin dan tanpa pengawasan sesuai ketentuan kefarmasian dapat membahayakan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut sesuai kewenangan dan prosedur hukum. Langkah penyelidikan menjadi penting untuk memastikan fakta di lapangan, termasuk menelusuri sumber obat, pola distribusi, serta pihak-pihak yang mungkin terlibat apabila nantinya ditemukan bukti adanya pelanggaran.

Persoalan ini bukan hanya menyangkut aspek penegakan hukum, tetapi juga berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat. Peredaran obat yang tidak jelas asal-usul maupun penggunaannya berpotensi disalahgunakan, terutama oleh kalangan remaja.

Seorang warga sekitar yang tidak bersedia disebutkan namanya mengaku resah dengan dugaan peredaran obat keras di wilayah tersebut.

“Peredarannya sangat meresahkan dan bisa merusak generasi anak muda,” ujarnya, Selasa (8/9/2026).

Keluhan warga tersebut diharapkan menjadi perhatian aparat untuk melakukan langkah verifikasi dan pengawasan di lapangan. Namun, informasi maupun dugaan yang berkembang tetap perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan serta alat bukti yang sah.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret kepolisian dalam menindaklanjuti informasi tersebut. Jika dalam penyelidikan ditemukan adanya aktivitas yang melanggar hukum, penindakan tegas diharapkan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak terbukti, kepolisian juga perlu memberikan penjelasan secara transparan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

Warga pun diimbau tidak membeli, mengonsumsi, ataupun menyimpan obat yang asal-usul dan legalitas peredarannya tidak jelas. Masyarakat dapat melaporkan dugaan aktivitas mencurigakan kepada aparat penegak hukum agar dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti.

Mata Aktual News akan terus memantau perkembangan informasi tersebut dan memberikan ruang yang proporsional kepada pihak kepolisian maupun pihak-pihak terkait untuk menyampaikan keterangan dan klarifikasi.

Dalam pemberitaan ini, prinsip praduga tak bersalah, verifikasi, keberimbangan, akurasi, serta kepentingan publik tetap menjadi pijakan utama.

Reporter: Amor
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPKB Gebrak KPK: Bongkar Tuntas Jejak Rp1,5 Miliar di Pemkab Bogor
TABUNG GAS MELON 3 KG TANPA SEGEL AGEN, SPBE DAN AGEN SALING TUDING
MOTOR DITARIK JAM 00.41 WIB! KTA “MITRA ADIRA” Bikin Heboh, SESUAI SOP ATAU MAIN SERONG?
KPK Bongkar Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Dokumen Pengadaan Disita!
KPK Geledah Bappenda dan BKPSDM Bogor, Dokumen Dugaan Potong Insentif Diburu
Peredaran Obat Keras Berkedok Kosmetik di Tambora Kembali Disorot, Polisi Janji Tindak Lanjuti Laporan
Toko Obat Keras Berkedok Kosmetik Kembali Buka, Pegawai Toko Pernah Ditangkap Polisi
Diduga Membawa Uang Rp29 Juta, Seorang Pria Dilaporkan ke Polsek Metro Setiabudi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:06 WIB

Peredaran Obat Keras di Jakarta Barat Disorot, Polisi Diminta Bertindak Tegas

Sabtu, 5 September 2026 - 11:24 WIB

KPKB Gebrak KPK: Bongkar Tuntas Jejak Rp1,5 Miliar di Pemkab Bogor

Selasa, 1 September 2026 - 14:29 WIB

TABUNG GAS MELON 3 KG TANPA SEGEL AGEN, SPBE DAN AGEN SALING TUDING

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:30 WIB

MOTOR DITARIK JAM 00.41 WIB! KTA “MITRA ADIRA” Bikin Heboh, SESUAI SOP ATAU MAIN SERONG?

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:13 WIB

KPK Bongkar Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Dokumen Pengadaan Disita!

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights