Temuan BPK: Proyek Jalan Ciparay–Cikumpay Bermasalah, Aktivis KPKB Soroti Kinerja Dinas PUPR Banten

- Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak | Mata Aktual News – Proyek pembangunan Jalan Ciparay–Cikumpay di Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, kembali menjadi sorotan publik. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024, ditemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp10,06 miliar serta kekurangan penerimaan denda keterlambatan senilai Rp2,94 miliar yang hingga kini belum ditindaklanjuti oleh Dinas PUPR Provinsi Banten.

Sorotan tajam datang dari aktivis Kumpulan Pemantau Korupsi Banten (KPKB), Zefferi. Ia menyebutkan bahwa pihaknya sejak awal telah mengingatkan agar Dinas PUPR tidak menunjuk penyedia jasa yang lemah secara modal dan rekam jejak.

“Dari awal kami sudah wanti-wanti agar tidak memakai kontraktor yang lemah secara modal. Sekarang terbukti, pekerjaan molor dan negara dirugikan miliaran,” ujar Zefferi kepada wartawan, Selasa (18/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek senilai Rp87,6 miliar yang dikerjakan oleh PT. LU ini juga dipersoalkan karena diduga tidak sesuai spesifikasi dan mengalami keterlambatan pengerjaan tanpa dikenai sanksi. Lebih jauh, pelaksana proyek disebut-sebut pernah masuk dalam daftar hitam (blacklist) oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Menanggapi temuan tersebut, Gubernur Banten Andra Soni telah memerintahkan jajaran teknis agar segera menindaklanjuti seluruh temuan BPK tanpa harus menunggu batas waktu akhir. Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Banten Arlan Marzan mengakui adanya temuan tersebut dan menyatakan bahwa proses pengembalian kelebihan bayar sedang berlangsung.

Namun bagi KPKB, pernyataan normatif semacam itu dinilai tidak cukup. Mereka mendorong agar aparat penegak hukum turut turun tangan dan memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.

“Kami minta Kejaksaan Tinggi Banten dan bahkan KPK untuk ikut turun. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi ada potensi kuat dugaan tindak pidana korupsi. Ini soal tanggung jawab atas uang rakyat,” tegas Zefferi.

Proyek infrastruktur yang sejatinya diharapkan membawa manfaat bagi warga justru kini menjadi simbol lemahnya pengawasan dan integritas dalam pelaksanaan proyek strategis daerah.

Reporter: M Rojay | Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dishub DKI Jakarta Fokus Benahi Tata Kelola dan Tertibkan Parkir Liar, Tegaskan Tak Ada kenaikan Tarif Parkir
Dishub DKI Jakarta Resmi Luncurkan Call Center 1500813 di HBKB, Warga Diajak Hadir
Diskusi Desil dan Layanan JakEvo, Warga RW 001 Jatinegara Diberi Edukasi Soal Bansos dan Pelayanan Publik
Maggot dan Bank Sampah Jadi Andalan Pejaten Barat Kurangi Timbunan Sampah
Infast Bestari: Perlindungan Sosial Harus Universal, Kelas Menengah Tak Boleh Lagi Terabaikan
BPS Genjot Akurasi Sensus Ekonomi 2026, 88 Petugas Tajurhalang Diminta Jaga Integritas Data
Tak Ada Lagi Paspor Biasa! Imigrasi Bogor Pastikan Pemohon Baru Kini Wajib Gunakan e-Paspor
Korupsi Triliunan Terungkap, Rakyat Kian Terjepit! KPKB Desak Pemerintah Perluas Bansos
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:56 WIB

Dishub DKI Jakarta Fokus Benahi Tata Kelola dan Tertibkan Parkir Liar, Tegaskan Tak Ada kenaikan Tarif Parkir

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Dishub DKI Jakarta Resmi Luncurkan Call Center 1500813 di HBKB, Warga Diajak Hadir

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:51 WIB

Diskusi Desil dan Layanan JakEvo, Warga RW 001 Jatinegara Diberi Edukasi Soal Bansos dan Pelayanan Publik

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:43 WIB

Maggot dan Bank Sampah Jadi Andalan Pejaten Barat Kurangi Timbunan Sampah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:28 WIB

Infast Bestari: Perlindungan Sosial Harus Universal, Kelas Menengah Tak Boleh Lagi Terabaikan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights