Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 04:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mataaktualnews – Dalam rangka menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah secara resmi menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari cuti bersama nasional.

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang telah ditandatangani di Jakarta.

Dengan penambahan cuti bersama ini, masyarakat Indonesia akan menikmati libur panjang akhir pekan, yakni sejak Sabtu (16/8/2025), Minggu (17/8/2025), dan Senin (18/8/2025). Pemerintah berharap momentum ini dapat dimanfaatkan untuk mempererat kebersamaan keluarga serta menumbuhkan semangat nasionalisme di tengah-tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penetapan cuti bersama ini mempertimbangkan aspek sosial, budaya, dan juga untuk memberi ruang lebih luas kepada masyarakat dalam memaknai kemerdekaan bangsa,” ujar Plt. Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik Kementerian PAN-RB, Senin (4/8).

Kebijakan ini berlaku untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan seluruh instansi pemerintah. Sementara untuk sektor swasta, pelaksanaannya bersifat tentatif dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan operasional masing-masing perusahaan.

Pemerintah juga menegaskan bahwa pelayanan publik yang bersifat strategis seperti kesehatan, keamanan, dan transportasi tetap berjalan normal sesuai pengaturan internal masing-masing instansi.

Seiring dengan semarak peringatan HUT ke-80 RI yang mengusung tema “Indonesia Emas, Maju Bersama”, masyarakat diimbau untuk menjaga ketertiban, memperkuat persatuan, serta aktif mengikuti berbagai kegiatan yang diselenggarakan di lingkungan masing-masing.

Reporter: Amor
Editor: Merry WM
Sunting Berita: Redaktur Pelaksana

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati DKI Geledah Gedung Kementerian PU, Menteri Dody Hanggodo: Pendalaman Kasus
Dikomplain Warga, Tempat Sampah ‘Biang Bau’ di Kramat Akhirnya Ditutup Permanen!
Viral Foto AI di Kalisari, Jangan Sampai Rakyat Dikelabui Laporan “Palsu”
Penguatan HAM Aparatur Negara Bukan Pilihan, Tapi Perintah Konstitusi
Sampah Ilegal Dibiarkan? Warga Kramat Ngamuk, Sorot Lemahnya Penertiban Desa dan Kecamatan
Sampah Menumpuk di TPS Rawadas, Imbas Pembatasan di Bantar Gebang Ganggu Aktivitas Warga
Istana Tegaskan Harga BBM Tidak Naik per 1 April 2026
Silaturahmi di Gedung Sate Rudy dan Dedi Kompak! Kepala Daerah Diminta Gaspol Kerja Nyata
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 00:34 WIB

Kejati DKI Geledah Gedung Kementerian PU, Menteri Dody Hanggodo: Pendalaman Kasus

Jumat, 10 April 2026 - 00:21 WIB

Dikomplain Warga, Tempat Sampah ‘Biang Bau’ di Kramat Akhirnya Ditutup Permanen!

Selasa, 7 April 2026 - 20:46 WIB

Viral Foto AI di Kalisari, Jangan Sampai Rakyat Dikelabui Laporan “Palsu”

Selasa, 7 April 2026 - 12:37 WIB

Penguatan HAM Aparatur Negara Bukan Pilihan, Tapi Perintah Konstitusi

Sabtu, 4 April 2026 - 22:08 WIB

Sampah Ilegal Dibiarkan? Warga Kramat Ngamuk, Sorot Lemahnya Penertiban Desa dan Kecamatan

Berita Terbaru

Uncategorized

Andalas Fest 2026, Ajang Edukatif Anak Usia Dini di Halim

Senin, 13 Apr 2026 - 16:33 WIB

HUKUM

Dua Tahun Mandek, Keadilan Wartawan Terabaikan

Minggu, 12 Apr 2026 - 14:44 WIB

Verified by MonsterInsights