Relokasi Warga di Desa Kramat Disorot, Ceceran Tanah Diduga Membahayakan Pengguna Jalan

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Mata Aktual News– Aktivitas pengurukan dalam proyek relokasi pemindahan rumah warga di Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, ceceran tanah yang diduga berasal dari kendaraan pengangkut material proyek terlihat berserakan di sejumlah ruas jalan yang dilalui truk pengangkut tanah.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, banyaknya material tanah yang tercecer di badan jalan dinilai berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan. Hingga saat pemantauan dilakukan, tidak terlihat adanya petugas kebersihan maupun upaya pembersihan dari pihak pelaksana proyek terhadap material yang berserakan tersebut.

Salah seorang pengguna jalan berinisial MP (50) mengaku kecewa terhadap kondisi tersebut. Menurutnya, pihak pelaksana proyek seharusnya tidak hanya fokus pada kelancaran pekerjaan, tetapi juga memperhatikan dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharusnya pihak pengembang atau kontraktor menyediakan petugas khusus untuk membersihkan tanah yang jatuh dari bak truk maupun yang terbawa roda kendaraan. Jangan sampai masyarakat yang dirugikan akibat aktivitas proyek ini,” ujar MP kepada awak media. Selasa, (2/6/2026).

Ia menambahkan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, terutama saat musim hujan. Tanah yang bercampur air dapat membuat permukaan jalan menjadi licin dan membahayakan pengendara sepeda motor yang mendominasi lalu lintas di kawasan tersebut.

Selain persoalan kebersihan jalan, awak media juga menyoroti aktivitas kendaraan angkutan tanah yang diduga masih melintasi sejumlah ruas jalan yang masuk dalam pembatasan operasional berdasarkan Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 7 Tahun 2026.

Dalam surat edaran tersebut, terdapat 13 ruas jalan prioritas yang ditetapkan sebagai kawasan bebas operasional truk tambang atau kendaraan pengangkut tanah, yaitu:

  1. Jalan Raya Pakuhaji
  2. Jalan Adiyasa
  3. Jalan Mauk–Sepatan
  4. Jalan Raya Sukadiri
  5. Jalan Cadas–Kukun
  6. Jalan Raya Pasar Kemis
  7. Jalan Raya Legok–Karawaci
  8. Jalan Raya Tigaraksa–Curug
  9. Jalan Raya Kronjo–Mauk
  10. Jalan Raya Kresek–Balaraja
  11. Jalan Raya Cisoka–Adiyasa
  12. Jalan Raya Solear
  13. Jalan Raya Jambe

Namun berdasarkan temuan di lapangan, kendaraan sumbu tiga pengangkut tanah masih terlihat beroperasi dan melintas di Jalan Pakuhaji. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan dari masyarakat terkait efektivitas pengawasan dan penegakan aturan yang telah diterbitkan oleh pemerintah daerah.

Masyarakat berharap instansi terkait dapat melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas kendaraan pengangkut material serta memastikan pelaksanaan proyek relokasi tetap memperhatikan aspek keselamatan, kenyamanan, dan kepentingan pengguna jalan.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak pelaksana proyek relokasi maupun instansi terkait mengenai aktivitas pengangkutan tanah dan langkah-langkah pengamanan yang dilakukan untuk meminimalisasi dampak terhadap masyarakat.

Reporter: M. Insani
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maggot dan Bank Sampah Jadi Andalan Pejaten Barat Kurangi Timbunan Sampah
Infast Bestari: Perlindungan Sosial Harus Universal, Kelas Menengah Tak Boleh Lagi Terabaikan
BPS Genjot Akurasi Sensus Ekonomi 2026, 88 Petugas Tajurhalang Diminta Jaga Integritas Data
Tak Ada Lagi Paspor Biasa! Imigrasi Bogor Pastikan Pemohon Baru Kini Wajib Gunakan e-Paspor
Korupsi Triliunan Terungkap, Rakyat Kian Terjepit! KPKB Desak Pemerintah Perluas Bansos
Gudang 2 Lantai di Kosambi Diduga Tak Sesuai PBG, Lurah dan Satpol PP Saling Lempar Kewenangan
Anggaran Rp4,2 Miliar untuk Alat Kantor DPMD Bogor Dipertanyakan, GPII: Desa Masih Banyak yang Butuh!
Truk Tanah Diduga Langgar Jam Operasional, Kecelakaan di Pakuhaji Kembali Jadi Sorotan
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:43 WIB

Maggot dan Bank Sampah Jadi Andalan Pejaten Barat Kurangi Timbunan Sampah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:28 WIB

Infast Bestari: Perlindungan Sosial Harus Universal, Kelas Menengah Tak Boleh Lagi Terabaikan

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:44 WIB

BPS Genjot Akurasi Sensus Ekonomi 2026, 88 Petugas Tajurhalang Diminta Jaga Integritas Data

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:12 WIB

Tak Ada Lagi Paspor Biasa! Imigrasi Bogor Pastikan Pemohon Baru Kini Wajib Gunakan e-Paspor

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:10 WIB

Korupsi Triliunan Terungkap, Rakyat Kian Terjepit! KPKB Desak Pemerintah Perluas Bansos

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights