Relokasi Warga di Desa Kramat Disorot, Ceceran Tanah Diduga Membahayakan Pengguna Jalan

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Mata Aktual News– Aktivitas pengurukan dalam proyek relokasi pemindahan rumah warga di Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, ceceran tanah yang diduga berasal dari kendaraan pengangkut material proyek terlihat berserakan di sejumlah ruas jalan yang dilalui truk pengangkut tanah.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, banyaknya material tanah yang tercecer di badan jalan dinilai berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan. Hingga saat pemantauan dilakukan, tidak terlihat adanya petugas kebersihan maupun upaya pembersihan dari pihak pelaksana proyek terhadap material yang berserakan tersebut.

Salah seorang pengguna jalan berinisial MP (50) mengaku kecewa terhadap kondisi tersebut. Menurutnya, pihak pelaksana proyek seharusnya tidak hanya fokus pada kelancaran pekerjaan, tetapi juga memperhatikan dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharusnya pihak pengembang atau kontraktor menyediakan petugas khusus untuk membersihkan tanah yang jatuh dari bak truk maupun yang terbawa roda kendaraan. Jangan sampai masyarakat yang dirugikan akibat aktivitas proyek ini,” ujar MP kepada awak media. Selasa, (2/6/2026).

Ia menambahkan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, terutama saat musim hujan. Tanah yang bercampur air dapat membuat permukaan jalan menjadi licin dan membahayakan pengendara sepeda motor yang mendominasi lalu lintas di kawasan tersebut.

Selain persoalan kebersihan jalan, awak media juga menyoroti aktivitas kendaraan angkutan tanah yang diduga masih melintasi sejumlah ruas jalan yang masuk dalam pembatasan operasional berdasarkan Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 7 Tahun 2026.

Dalam surat edaran tersebut, terdapat 13 ruas jalan prioritas yang ditetapkan sebagai kawasan bebas operasional truk tambang atau kendaraan pengangkut tanah, yaitu:

  1. Jalan Raya Pakuhaji
  2. Jalan Adiyasa
  3. Jalan Mauk–Sepatan
  4. Jalan Raya Sukadiri
  5. Jalan Cadas–Kukun
  6. Jalan Raya Pasar Kemis
  7. Jalan Raya Legok–Karawaci
  8. Jalan Raya Tigaraksa–Curug
  9. Jalan Raya Kronjo–Mauk
  10. Jalan Raya Kresek–Balaraja
  11. Jalan Raya Cisoka–Adiyasa
  12. Jalan Raya Solear
  13. Jalan Raya Jambe

Namun berdasarkan temuan di lapangan, kendaraan sumbu tiga pengangkut tanah masih terlihat beroperasi dan melintas di Jalan Pakuhaji. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan dari masyarakat terkait efektivitas pengawasan dan penegakan aturan yang telah diterbitkan oleh pemerintah daerah.

Masyarakat berharap instansi terkait dapat melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas kendaraan pengangkut material serta memastikan pelaksanaan proyek relokasi tetap memperhatikan aspek keselamatan, kenyamanan, dan kepentingan pengguna jalan.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak pelaksana proyek relokasi maupun instansi terkait mengenai aktivitas pengangkutan tanah dan langkah-langkah pengamanan yang dilakukan untuk meminimalisasi dampak terhadap masyarakat.

Reporter: M. Insani
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Jakbar Sulap Lahan Sempit Krukut Jadi Kebun Ketahanan Pangan
Pelayanan Kecamatan Pakuhaji Disorot, Warga Dibuat Menunggu Gara-gara Pegawai Telat Masuk Usai Istirahat
Prabowo Tegur Keras Birokrasi di DPR: Jangan Persulit Investasi dan Peras Pengusaha
PTSP Kelurahan Jatinegara Permudah Pengurusan NIB dan Sertifikat Halal bagi Pelaku UMKM
Kecamatan Jatinegara Dorong Kolaborasi Masyarakat Kelola Sampah Organik, Bersama Satpel LH
DLH Jatinegara Ajak Petugas Jaga Integritas, Tanpa Pungli di TPS
Alwiyah Ahmad Sampaikan Duka Tragedi Kereta Bekasi, Desak Evaluasi Total dan Modernisasi Sistem Keselamatan
Alwiyah Ahmad Sorot Kasus Daycare di Yogyakarta: Negara Jangan Lalai, Keselamatan Anak Taruhannya!
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:09 WIB

Relokasi Warga di Desa Kramat Disorot, Ceceran Tanah Diduga Membahayakan Pengguna Jalan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:29 WIB

Wali Kota Jakbar Sulap Lahan Sempit Krukut Jadi Kebun Ketahanan Pangan

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:23 WIB

Pelayanan Kecamatan Pakuhaji Disorot, Warga Dibuat Menunggu Gara-gara Pegawai Telat Masuk Usai Istirahat

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:03 WIB

Prabowo Tegur Keras Birokrasi di DPR: Jangan Persulit Investasi dan Peras Pengusaha

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:01 WIB

PTSP Kelurahan Jatinegara Permudah Pengurusan NIB dan Sertifikat Halal bagi Pelaku UMKM

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights