Anggaran Rp4,2 Miliar untuk Alat Kantor DPMD Bogor Dipertanyakan, GPII: Desa Masih Banyak yang Butuh!

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, Mata Aktual News – Belanja modal alat kantor di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor senilai Rp4.242.680.006 memantik kritik. Di tengah masih banyaknya persoalan pembangunan dan pemberdayaan desa yang belum tuntas, pengadaan videotron, CCTV, handy talky, hingga rack audio justru dinilai tidak mencerminkan skala prioritas anggaran.

Korps Brigade GPII Bogor menjadi salah satu pihak yang mempertanyakan kebijakan tersebut. Komandan Brigade GPII Bogor, Ardi Yansah, menilai DPMD semestinya lebih fokus mengarahkan anggaran pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat desa ketimbang membelanjakan miliaran rupiah untuk perlengkapan kantor.

“DPMD itu ujung tombak pemberdayaan desa. Ketika masih banyak desa yang membutuhkan penguatan kapasitas aparatur, pemberdayaan UMKM, pendampingan program, hingga sarana dasar, belanja alat kantor bernilai miliaran rupiah tentu mengundang pertanyaan publik,” kata Ardi, Kamis (2/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, yang menjadi sorotan bukan sekadar besarnya nilai anggaran, melainkan penentuan skala prioritas dalam penggunaan uang rakyat. Ia mempertanyakan urgensi pengadaan videotron, CCTV, handy talky, dan rack audio yang menghabiskan anggaran lebih dari Rp4,2 miliar.

“Kalau bicara substansi, apa urgensi pengadaan barang-barang itu? Fungsi utama DPMD adalah memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan mendorong pemberdayaan masyarakat. Wajar jika publik bertanya apakah belanja ini benar-benar dibutuhkan atau justru menjadi pemborosan birokrasi,” tegasnya.

Ardi juga mengingatkan bahwa setiap belanja pemerintah harus disusun berdasarkan kajian kebutuhan yang jelas, analisis manfaat yang terukur, serta perencanaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Belanja sebesar ini tidak cukup hanya disebut sebagai sarana penunjang kerja. Harus ada penjelasan yang terbuka mengenai urgensinya, manfaatnya bagi desa, serta indikator keberhasilannya. Kalau dasar kebutuhannya lemah, publik berhak mempertanyakan kebijakan tersebut,” ujarnya.

Karena itu, GPII Bogor mendesak DPMD Kabupaten Bogor membuka seluruh dasar pengadaan kepada masyarakat, mulai dari kajian kebutuhan, spesifikasi barang, perhitungan kewajaran harga, hingga manfaat yang akan diperoleh dari pengadaan tersebut.

“Transparansi adalah kewajiban. Masyarakat berhak mengetahui alasan di balik belanja miliaran rupiah ini. Jangan sampai kebijakan yang menggunakan uang rakyat justru menimbulkan kecurigaan karena minim keterbukaan,” kata Ardi.

Tak berhenti di situ, GPII juga meminta aparat penegak hukum dan lembaga pengawas ikut mencermati proses perencanaan dan penganggaran belanja tersebut. Menurutnya, pengawasan sejak awal penting untuk memastikan penggunaan APBD benar-benar efektif, efisien, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Pengawasan jangan dilakukan setelah anggaran habis dibelanjakan. Justru sejak tahap perencanaan harus dipastikan tidak ada pemborosan dan seluruh program benar-benar berpihak pada kepentingan desa,” pungkasnya.

Reporter: M. Rojay
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dishub DKI Jakarta Resmi Luncurkan Call Center 1500813 di HBKB, Warga Diajak Hadir
Diskusi Desil dan Layanan JakEvo, Warga RW 001 Jatinegara Diberi Edukasi Soal Bansos dan Pelayanan Publik
Maggot dan Bank Sampah Jadi Andalan Pejaten Barat Kurangi Timbunan Sampah
Infast Bestari: Perlindungan Sosial Harus Universal, Kelas Menengah Tak Boleh Lagi Terabaikan
BPS Genjot Akurasi Sensus Ekonomi 2026, 88 Petugas Tajurhalang Diminta Jaga Integritas Data
Tak Ada Lagi Paspor Biasa! Imigrasi Bogor Pastikan Pemohon Baru Kini Wajib Gunakan e-Paspor
Korupsi Triliunan Terungkap, Rakyat Kian Terjepit! KPKB Desak Pemerintah Perluas Bansos
Gudang 2 Lantai di Kosambi Diduga Tak Sesuai PBG, Lurah dan Satpol PP Saling Lempar Kewenangan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Dishub DKI Jakarta Resmi Luncurkan Call Center 1500813 di HBKB, Warga Diajak Hadir

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:51 WIB

Diskusi Desil dan Layanan JakEvo, Warga RW 001 Jatinegara Diberi Edukasi Soal Bansos dan Pelayanan Publik

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:43 WIB

Maggot dan Bank Sampah Jadi Andalan Pejaten Barat Kurangi Timbunan Sampah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:28 WIB

Infast Bestari: Perlindungan Sosial Harus Universal, Kelas Menengah Tak Boleh Lagi Terabaikan

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:44 WIB

BPS Genjot Akurasi Sensus Ekonomi 2026, 88 Petugas Tajurhalang Diminta Jaga Integritas Data

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights