Anggaran Rp4,2 Miliar untuk Alat Kantor DPMD Bogor Dipertanyakan, GPII: Desa Masih Banyak yang Butuh!

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, Mata Aktual News – Belanja modal alat kantor di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor senilai Rp4.242.680.006 memantik kritik. Di tengah masih banyaknya persoalan pembangunan dan pemberdayaan desa yang belum tuntas, pengadaan videotron, CCTV, handy talky, hingga rack audio justru dinilai tidak mencerminkan skala prioritas anggaran.

Korps Brigade GPII Bogor menjadi salah satu pihak yang mempertanyakan kebijakan tersebut. Komandan Brigade GPII Bogor, Ardi Yansah, menilai DPMD semestinya lebih fokus mengarahkan anggaran pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat desa ketimbang membelanjakan miliaran rupiah untuk perlengkapan kantor.

“DPMD itu ujung tombak pemberdayaan desa. Ketika masih banyak desa yang membutuhkan penguatan kapasitas aparatur, pemberdayaan UMKM, pendampingan program, hingga sarana dasar, belanja alat kantor bernilai miliaran rupiah tentu mengundang pertanyaan publik,” kata Ardi, Kamis (2/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, yang menjadi sorotan bukan sekadar besarnya nilai anggaran, melainkan penentuan skala prioritas dalam penggunaan uang rakyat. Ia mempertanyakan urgensi pengadaan videotron, CCTV, handy talky, dan rack audio yang menghabiskan anggaran lebih dari Rp4,2 miliar.

“Kalau bicara substansi, apa urgensi pengadaan barang-barang itu? Fungsi utama DPMD adalah memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan mendorong pemberdayaan masyarakat. Wajar jika publik bertanya apakah belanja ini benar-benar dibutuhkan atau justru menjadi pemborosan birokrasi,” tegasnya.

Ardi juga mengingatkan bahwa setiap belanja pemerintah harus disusun berdasarkan kajian kebutuhan yang jelas, analisis manfaat yang terukur, serta perencanaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Belanja sebesar ini tidak cukup hanya disebut sebagai sarana penunjang kerja. Harus ada penjelasan yang terbuka mengenai urgensinya, manfaatnya bagi desa, serta indikator keberhasilannya. Kalau dasar kebutuhannya lemah, publik berhak mempertanyakan kebijakan tersebut,” ujarnya.

Karena itu, GPII Bogor mendesak DPMD Kabupaten Bogor membuka seluruh dasar pengadaan kepada masyarakat, mulai dari kajian kebutuhan, spesifikasi barang, perhitungan kewajaran harga, hingga manfaat yang akan diperoleh dari pengadaan tersebut.

“Transparansi adalah kewajiban. Masyarakat berhak mengetahui alasan di balik belanja miliaran rupiah ini. Jangan sampai kebijakan yang menggunakan uang rakyat justru menimbulkan kecurigaan karena minim keterbukaan,” kata Ardi.

Tak berhenti di situ, GPII juga meminta aparat penegak hukum dan lembaga pengawas ikut mencermati proses perencanaan dan penganggaran belanja tersebut. Menurutnya, pengawasan sejak awal penting untuk memastikan penggunaan APBD benar-benar efektif, efisien, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Pengawasan jangan dilakukan setelah anggaran habis dibelanjakan. Justru sejak tahap perencanaan harus dipastikan tidak ada pemborosan dan seluruh program benar-benar berpihak pada kepentingan desa,” pungkasnya.

Reporter: M. Rojay
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Pramono Meradang, PMI DKI Jakarta Tarik Duit Ke ASN?
Kampanye GEMA HATI Digelar di Cipinang Besar Utara, Orang Tua Diajak Terapkan Disiplin Positif
PPID Kecamatan Jatinegara Buka Akses Informasi Publik, Warga Diminta Waspadai Hoaks
Tak Cuma Dikasih Bantuan, Disabilitas Harus Dikasih Kesempatan Kerja
Pramono-Mamdani Adu Jurus Atasi Problem Kota: Macet, Banjir Sampai Jakarta Bond
JT 51 Bujana Tirta Misterius, Lurah Pisangan Timur: Kami Tak Tahu dan Tak Pernah Rekomendasikan
Taman Kok Jadi Bisnis BUMD? KPKB Sentil Distamhut: Dasar Hukumnya Mana?
Konfirmasi Harus Bersurat, Aktivis Pertanyakan Keterbukaan Informasi Distamhut DKI
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:34 WIB

Gubernur Pramono Meradang, PMI DKI Jakarta Tarik Duit Ke ASN?

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:56 WIB

Kampanye GEMA HATI Digelar di Cipinang Besar Utara, Orang Tua Diajak Terapkan Disiplin Positif

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:46 WIB

PPID Kecamatan Jatinegara Buka Akses Informasi Publik, Warga Diminta Waspadai Hoaks

Jumat, 25 September 2026 - 13:59 WIB

Tak Cuma Dikasih Bantuan, Disabilitas Harus Dikasih Kesempatan Kerja

Senin, 21 September 2026 - 17:29 WIB

Pramono-Mamdani Adu Jurus Atasi Problem Kota: Macet, Banjir Sampai Jakarta Bond

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights