Truk Tanah Diduga Langgar Jam Operasional, Kecelakaan di Pakuhaji Kembali Jadi Sorotan

- Jurnalis

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Mata Aktual News – Kecelakaan lalu lintas yang diduga melibatkan truk pengangkut tanah di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Rabu (24/6/2026), kembali memunculkan sorotan terhadap aktivitas kendaraan angkutan barang yang beroperasi di luar jam yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Insiden tersebut menjadi perhatian masyarakat karena truk tanah masih kerap ditemukan melintas pada jam-jam padat aktivitas warga. Padahal, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah mengatur pembatasan operasional kendaraan angkutan barang melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2022.

Dalam aturan tersebut, kendaraan angkutan barang golongan III, IV, dan V atau truk bersumbu tiga hanya diperbolehkan beroperasi mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB. Kebijakan itu diterapkan untuk menjaga kelancaran lalu lintas, mengurangi risiko kecelakaan, serta memberikan rasa aman bagi pengguna jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah truk pengangkut tanah masih terlihat beroperasi di luar jam yang diperbolehkan. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan gangguan lalu lintas dan meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan, terutama di ruas jalan yang padat aktivitas masyarakat.

Salah seorang pengemudi truk berinisial AR yang ditemui awak media di lokasi mengaku tidak mengetahui adanya aturan mengenai pembatasan jam operasional kendaraan angkutan barang di Kabupaten Tangerang.

“Saya tidak tahu ada aturan itu, Bang,” ujar AR.

Saat dimintai keterangan terkait dokumen kendaraan dan surat izin mengemudi, AR mengaku seluruh administrasi kendaraan berada di bawah penguasaan pihak pengurus armada.

“Pengurus sedang menuju ke sini, Bang,” katanya.

Kondisi tersebut membuat awak media belum dapat melakukan verifikasi langsung terkait kelengkapan dokumen kendaraan maupun legalitas pengemudi yang mengoperasikan kendaraan tersebut.

Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan angkutan tanah yang diduga masih melanggar ketentuan jam operasional.

Menurut mereka, penegakan aturan secara konsisten sangat diperlukan untuk menekan angka kecelakaan serta menjaga keselamatan pengguna jalan. Selain itu, pengawasan yang optimal juga dinilai penting guna memastikan aktivitas masyarakat dan distribusi barang berjalan tanpa menimbulkan gangguan yang berlebihan.

Masyarakat meminta instansi terkait, mulai dari Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Satpol PP, hingga pemerintah kecamatan, melakukan langkah tegas terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai penyebab pasti kecelakaan serta dugaan pelanggaran jam operasional yang melibatkan kendaraan angkutan tanah tersebut.

(Redaksi)

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Pramono Meradang, PMI DKI Jakarta Tarik Duit Ke ASN?
Kampanye GEMA HATI Digelar di Cipinang Besar Utara, Orang Tua Diajak Terapkan Disiplin Positif
PPID Kecamatan Jatinegara Buka Akses Informasi Publik, Warga Diminta Waspadai Hoaks
Tak Cuma Dikasih Bantuan, Disabilitas Harus Dikasih Kesempatan Kerja
Pramono-Mamdani Adu Jurus Atasi Problem Kota: Macet, Banjir Sampai Jakarta Bond
JT 51 Bujana Tirta Misterius, Lurah Pisangan Timur: Kami Tak Tahu dan Tak Pernah Rekomendasikan
Taman Kok Jadi Bisnis BUMD? KPKB Sentil Distamhut: Dasar Hukumnya Mana?
Konfirmasi Harus Bersurat, Aktivis Pertanyakan Keterbukaan Informasi Distamhut DKI
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:34 WIB

Gubernur Pramono Meradang, PMI DKI Jakarta Tarik Duit Ke ASN?

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:56 WIB

Kampanye GEMA HATI Digelar di Cipinang Besar Utara, Orang Tua Diajak Terapkan Disiplin Positif

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:46 WIB

PPID Kecamatan Jatinegara Buka Akses Informasi Publik, Warga Diminta Waspadai Hoaks

Jumat, 25 September 2026 - 13:59 WIB

Tak Cuma Dikasih Bantuan, Disabilitas Harus Dikasih Kesempatan Kerja

Senin, 21 September 2026 - 17:29 WIB

Pramono-Mamdani Adu Jurus Atasi Problem Kota: Macet, Banjir Sampai Jakarta Bond

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights