Rampok IRT Saat Subuh di Neglasari Dibekuk, Emas 65 Gram Ludes Dijual Rp36 Juta

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Mata Aktual News– Aksi perampokan yang menimpa seorang ibu rumah tangga saat menjelang waktu subuh di kawasan Neglasari, Kota Tangerang, akhirnya terungkap. Pelaku berinisial RS (32) berhasil diringkus Tim Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota setelah sempat kabur beberapa hari.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr Raden Muhammad Jauhari mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin malam (10/3/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang.
“Pelaku melakukan aksi seorang diri dengan memanfaatkan situasi rumah korban yang sepi menjelang waktu subuh,” kata Jauhari.

Peristiwa perampokan tersebut terjadi pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 05.30 WIB di rumah korban di kawasan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban diketahui bernama Rusinem (62), seorang ibu rumah tangga yang tinggal bersama anaknya. Sebelum kejadian, korban dan anaknya sempat melaksanakan sahur sekitar pukul 03.30 WIB, kemudian anak korban kembali beristirahat di kamar.
Tak lama kemudian, korban menuju kamar mandi untuk mengambil air wudhu guna menunaikan salat subuh.

Namun tanpa disadari, pelaku yang sebelumnya telah mengintai rumah tersebut masuk secara diam-diam.
Untuk menghindari dikenali, pelaku bahkan sempat mengambil kain sarung di dalam rumah dan menutup wajahnya.

Saat korban berada di kamar mandi, pelaku tiba-tiba menyerang dari belakang dengan menutup mulut dan mencekik leher korban.
Korban sempat melawan, namun kalah tenaga hingga akhirnya terjatuh dan tidak sadarkan diri.

Melihat korban tak berdaya, pelaku dengan leluasa menggasak perhiasan emas yang dikenakan korban berupa kalung, gelang dan cincin dengan total berat sekitar 65 gram. Pelaku juga membawa kabur uang tunai sekitar Rp1,5 juta dari dalam rumah.

Usai beraksi, pelaku melarikan diri melalui permukiman warga menuju arah makam Kristen yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Ia kemudian naik angkutan umum menuju Serpong dan melanjutkan perjalanan menggunakan ojek menuju rumah istri sirinya di kawasan Cilenggang, Tangerang Selatan.

Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi. Dalam proses penyelidikan, petugas juga melibatkan Unit Satwa K9 Polda Metro Jaya untuk melacak jejak pelaku dari barang bukti yang ditemukan di lokasi.

“Anjing pelacak menelusuri jalur yang diduga dilalui pelaku hingga ke permukiman warga. Dari situ identitas pelaku berhasil kami ungkap,” jelas Jauhari.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku menjual seluruh perhiasan hasil rampokannya di sebuah toko emas di kawasan Pasar Serpong, Tangerang Selatan.

Untuk meyakinkan istri sirinya, pelaku berdalih bahwa emas tersebut berasal dari hasil tarikan karena pekerjaannya sebagai debt collector. Perhiasan berupa kalung, dua cincin dan tiga gelang itu dijual dengan harga sekitar Rp36 juta.

Uang hasil kejahatan tersebut digunakan pelaku untuk menyewa kontrakan di wilayah Cisauk bersama istri sirinya. Selain itu, pelaku juga membeli sejumlah barang seperti kipas angin, rice cooker, dispenser, telepon genggam hingga sepeda motor RX King.

Polisi kemudian menyita sejumlah barang yang diduga dibeli dari hasil kejahatan tersebut sebagai barang bukti.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Kapolres mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama pada waktu rawan setelah sahur.
“Pastikan pintu dan jendela rumah terkunci saat beristirahat. Jika ada potensi gangguan kamtibmas, segera hubungi call center Polri di nomor 110,” tegasnya.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Ryan Rinaldi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Jenderal Polri Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Ditahan di Rutan Mabes
Kakorlantas Hadiri Pelayanan SIM Komunitas Polresta Tangerang di Ponpes Daar El Qolam
KABUR LINTAS DAERAH! Terduga Maling Mobil di Jatiuwung Dibekuk di Cibaliung, Suzuki Carry Ikut Disita
Bukan Sekadar Patroli! Kompol Darmawati Pimpin PJR BSD Hadir Layani Pengguna Jalan Tol
Gerak Cepat Polsek Karawaci, Terduga Pelaku Curanmor di Cimone Ditangkap
Polsek Teluknaga Bongkar Dugaan Lapak Obat Keras di Kosambi, Rp2,7 Juta Disita
Parkiran RS Siloam Dibobol Curanmor, Polsek Kelapa Dua Buru Pelaku yang Kabur
Korban Curas Driver Maxim Alami 22 Jahitan, Polsek Jatiuwung Tangkap Terduga Pelaku di Bogor
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 23:55 WIB

Tiga Jenderal Polri Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Ditahan di Rutan Mabes

Selasa, 3 November 2026 - 22:35 WIB

Kakorlantas Hadiri Pelayanan SIM Komunitas Polresta Tangerang di Ponpes Daar El Qolam

Selasa, 3 November 2026 - 16:05 WIB

KABUR LINTAS DAERAH! Terduga Maling Mobil di Jatiuwung Dibekuk di Cibaliung, Suzuki Carry Ikut Disita

Senin, 2 November 2026 - 19:52 WIB

Bukan Sekadar Patroli! Kompol Darmawati Pimpin PJR BSD Hadir Layani Pengguna Jalan Tol

Minggu, 1 November 2026 - 22:29 WIB

Gerak Cepat Polsek Karawaci, Terduga Pelaku Curanmor di Cimone Ditangkap

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights