TANGERANG, Mata Aktual News — Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menyasar area parkir RS Siloam, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Seorang terduga pelaku berinisial A.S. (32), warga Lebak, Banten, berhasil diamankan setelah kepergok petugas parkir dan diteriaki maling. Sementara seorang rekannya berhasil kabur dengan membawa sepeda motor milik korban. Polisi kini memburu pelaku yang melarikan diri, Jumat (23/10/2026).
Kapolsek Kelapa Dua AKP Rokhmatulloh, S.H., mengungkapkan penanganan kasus tersebut di Mapolsek Kelapa Dua, Kamis (29/10/2026).

Ia menjelaskan, peristiwa bermula sekitar pukul 17.30 WIB ketika korban tiba di RS Siloam untuk bekerja dan memarkirkan sepeda motornya di area parkir rumah sakit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, sekitar pukul 21.13 WIB, petugas parkir bersama sejumlah saksi melihat dua pria keluar dari area parkir dengan membawa sepeda motor. Menyadari adanya dugaan pencurian, saksi langsung berteriak “maling” hingga memicu pengejaran.
Dalam upaya melarikan diri, A.S. terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya dan berhasil diamankan. Nahas, seorang rekannya berhasil lolos dengan membawa sepeda motor milik korban.
Dari penanganan perkara tersebut, Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah kunci berbentuk huruf T, empat mata kunci, satu bilah senjata tajam jenis golok, serta dua unit sepeda motor Honda Beat.
Kedua kendaraan tersebut terdiri atas satu unit Honda Beat warna biru bernomor polisi B-6324-JCM yang diduga digunakan pelaku dan satu unit Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi yang diamankan saat pengembangan kasus.

Meski satu terduga pelaku telah diamankan, polisi masih harus memburu rekannya yang berhasil melarikan diri. Pelaku tersebut kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Penyidik juga terus mendalami perkara guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Polsek Kelapa Dua mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkirkan kendaraan di tempat umum. Penggunaan kunci pengaman tambahan dan memilih lokasi parkir yang aman menjadi langkah penting untuk mencegah aksi pencurian.
Masyarakat yang mengetahui tindak kejahatan atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dapat segera melaporkannya melalui layanan Kepolisian 110.
Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redaksi








