TANGERANG, Mata Aktual News– Tobat rupanya belum singgah di hati YS (34). Belum genap sebulan menghirup udara bebas usai keluar dari lembaga pemasyarakatan, residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu kembali beraksi. Sial bagi YS, aksinya kali ini dipergoki polisi yang tengah berpatroli sehingga langsung diringkus di lokasi.

Penangkapan berlangsung di Jalan Jawa I, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis (9/7/2026), saat personel Polsek Pinang menggelar patroli dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2026.
Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko menjelaskan, Unit Reskrim Polsek Pinang yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Renno mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang berusaha membawa kabur sepeda motor milik warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Anggota langsung bergerak cepat mengamankan pelaku sebelum sempat melarikan diri,” kata Adityo.
Penggeledahan terhadap pelaku membuahkan hasil. Polisi menemukan satu set kunci letter T lengkap dengan anak kuncinya yang diduga digunakan untuk membobol sepeda motor. Satu unit Honda CRF 150 warna hitam milik korban berhasil diamankan, berikut rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku.
Penyelidikan kemudian mengungkap fakta mengejutkan. YS ternyata merupakan residivis curanmor yang baru bebas dari lembaga pemasyarakatan pada akhir Juni 2026. Polisi juga menduga pelaku telah berulang kali menjalankan aksi serupa di wilayah Tangerang dan sekitarnya.
Kini, penyidik masih mengorek keterangan pelaku guna membongkar kemungkinan keterlibatannya dalam jaringan maupun rangkaian kasus curanmor lainnya.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari memastikan Operasi Berantas Jaya 2026 akan terus digencarkan untuk mempersempit ruang gerak pelaku
kejahatan jalanan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Patroli akan terus ditingkatkan dan setiap laporan masyarakat akan kami respons dengan cepat,” tegasnya.
Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak lengah saat memarkir kendaraan.
Penggunaan kunci pengaman tambahan dan memilih lokasi parkir yang aman dinilai menjadi langkah sederhana namun efektif untuk mencegah aksi curanmor. Masyarakat juga diminta segera melapor melalui Bhabinkamtibmas, kantor polisi terdekat, atau layanan Polri 110 jika melihat aktivitas yang mencurigakan.
Reporter Dian Pramudja
Editor Redaksi








