Geruduk Kantor Imigrasi, Aktivis Bongkar Dugaan Permainan KITAS WNA Rusia: “Siapa yang Melindungi Mereka?”

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2026 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mata Aktual News – Gelombang protes kembali mengguncang Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Selatan di kawasan Kuningan, Senin (15/6/2026).

Sejumlah aktivis masyarakat mendatangi kantor tersebut untuk menuntut kejelasan atas laporan dugaan penyalahgunaan izin tinggal (KITAS) oleh dua warga negara asing (WNA) asal Rusia yang dilaporkan sejak 2022 namun hingga kini belum menunjukkan titik terang.

Dengan suara lantang, massa mempertanyakan keseriusan aparat dalam menindaklanjuti laporan terhadap Stanislav Sadovnikov dan Igor Maksimov. Mereka menilai proses penanganan kasus terkesan berjalan di tempat dan jauh dari prinsip transparansi serta keadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak datang membawa fitnah. Kami datang membawa dokumen, bukti, laporan, dan fakta. Tapi selama bertahun-tahun yang kami terima hanya alasan, penundaan, dan birokrasi yang berbelit-belit,” tegas Koordinator Aksi, Ade, dalam orasinya.

Menurut Ade, pihaknya telah tiga kali memenuhi undangan dan memberikan keterangan kepada pihak terkait. Namun hingga saat ini belum ada kepastian hukum maupun penjelasan yang memuaskan terkait perkembangan laporan tersebut.

“Pertanyaan kami sederhana, kenapa laporan yang sudah masuk sejak tahun 2022 belum juga dituntaskan? Ada apa sebenarnya?” ujar Ade di hadapan massa.

Aksi tersebut semakin panas ketika massa menyinggung mencuatnya dugaan praktik korupsi dalam pengurusan izin tinggal WNA yang belakangan menjadi sorotan publik.

Mereka mempertanyakan apakah lambannya penanganan laporan tersebut berkaitan dengan dugaan adanya permainan oknum di lingkungan Imigrasi.

“Apakah ada pihak yang sengaja melindungi dua WNA Rusia yang kami laporkan? Siapa yang menjadi penghubung dan pelobi mereka? Apakah ada kekuatan tertentu yang membuat hukum seolah kehilangan taring ketika berhadapan dengan pihak tertentu?” kata Ade.

Dalam aksinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan keras. Mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi dan permainan izin tinggal WNA hingga ke akar-akarnya, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum pejabat maupun broker yang selama ini diduga bermain di balik layar.

Massa juga meminta seluruh proses penanganan laporan yang telah berjalan sejak 2022 dibuka secara transparan kepada publik. Menurut mereka, masyarakat berhak mengetahui alasan mengapa laporan tersebut belum kunjung mendapatkan kepastian hukum.

Selain itu, para demonstran menuntut agar tidak ada lagi perlindungan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat serta mendesak aparat mengungkap siapa saja yang selama ini diduga menjadi fasilitator, pelindung, atau penghubung kepentingan pihak yang dilaporkan.

“Bila hukum terus mandul terhadap mereka yang memiliki akses dan kekuasaan, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum akan semakin runtuh. Kami tidak akan berhenti sampai kebenaran dibuka seterang-terangnya,” tegas Ade.

Usai berorasi, perwakilan massa diterima untuk berdialog dengan pihak Imigrasi. Namun mereka memberikan ultimatum tegas.

“Kami beri waktu tujuh hari. Jika tidak ada langkah nyata sesuai hasil pertemuan hari ini, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar. Perjuangan ini belum selesai,” pungkas Ade.

Aksi tersebut menjadi sorotan karena kembali mengangkat pertanyaan lama yang hingga kini belum terjawab: mengapa laporan yang telah bergulir selama empat tahun belum juga berujung pada kepastian hukum, dan apakah ada pihak yang sengaja bermain di balik layar?

Reporter: Piye
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maggot dan Bank Sampah Jadi Andalan Pejaten Barat Kurangi Timbunan Sampah
Infast Bestari: Perlindungan Sosial Harus Universal, Kelas Menengah Tak Boleh Lagi Terabaikan
BPS Genjot Akurasi Sensus Ekonomi 2026, 88 Petugas Tajurhalang Diminta Jaga Integritas Data
Tak Ada Lagi Paspor Biasa! Imigrasi Bogor Pastikan Pemohon Baru Kini Wajib Gunakan e-Paspor
Korupsi Triliunan Terungkap, Rakyat Kian Terjepit! KPKB Desak Pemerintah Perluas Bansos
Gudang 2 Lantai di Kosambi Diduga Tak Sesuai PBG, Lurah dan Satpol PP Saling Lempar Kewenangan
Anggaran Rp4,2 Miliar untuk Alat Kantor DPMD Bogor Dipertanyakan, GPII: Desa Masih Banyak yang Butuh!
Truk Tanah Diduga Langgar Jam Operasional, Kecelakaan di Pakuhaji Kembali Jadi Sorotan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:43 WIB

Maggot dan Bank Sampah Jadi Andalan Pejaten Barat Kurangi Timbunan Sampah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:28 WIB

Infast Bestari: Perlindungan Sosial Harus Universal, Kelas Menengah Tak Boleh Lagi Terabaikan

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:44 WIB

BPS Genjot Akurasi Sensus Ekonomi 2026, 88 Petugas Tajurhalang Diminta Jaga Integritas Data

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:12 WIB

Tak Ada Lagi Paspor Biasa! Imigrasi Bogor Pastikan Pemohon Baru Kini Wajib Gunakan e-Paspor

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:10 WIB

Korupsi Triliunan Terungkap, Rakyat Kian Terjepit! KPKB Desak Pemerintah Perluas Bansos

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights