Polres Metro Tangerang Kota Ciduk Spesialis Curanmor, Motor Curian Dicat Ulang Demi Kelabui Polisi

- Jurnalis

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Mata Aktual News– Akal bulus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) untuk menghilangkan jejak akhirnya kandas. Seorang spesialis curanmor berinisial DEDE berhasil dibekuk Tim Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota setelah kedapatan menyembunyikan sepeda motor hasil curian yang telah diubah warnanya.

Pelaku ditangkap dalam Operasi Berantas Jaya 2026 di rumah kontrakannya di Jalan H. Masnin, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang, Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Sementara rekannya yang berinisial IPUL, yang berperan sebagai joki, masih buron dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikheshit mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan mendalam terhadap rekaman CCTV di Showroom Nambo Motorindo Jaya, Jalan Cemara, Cibodas, lokasi pencurian satu unit Honda Scoopy pada 31 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil analisa CCTV, tim berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Selanjutnya dilakukan pemetaan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di rumah kontrakannya di wilayah Cibodas,” kata Parikheshit.

Saat penggerebekan, polisi menemukan Honda Scoopy hasil curian yang sudah dicat ulang dari warna merah menjadi merah marun agar tidak mudah dikenali.

Selain motor curian, petugas juga menyita obeng, kunci letter L, anak kunci T, alat ketok nomor rangka dan mesin (number punch), tiga telepon genggam, STNK kendaraan, serta sejumlah kunci kontak yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan.

Di hadapan penyidik, DEDE mengaku tidak bekerja sendirian. Bersama IPUL, ia telah beberapa kali beraksi mencuri sepeda motor di wilayah Cibodas dan kawasan Universitas Pelita Harapan (UPH) Kelapa Dua.

Motor hasil curian kemudian dijual kepada seorang penadah di wilayah Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Polisi kini masih memburu IPUL sekaligus menelusuri jaringan penadah dan kemungkinan adanya lokasi pencurian lainnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindak kriminal.

“Partisipasi masyarakat sangat membantu pengungkapan kejahatan. Jika melihat atau mengalami tindak pidana, segera laporkan melalui Bhabinkamtibmas setempat atau layanan Call Center Polri 110 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam,” ujar Jauhari.

Akibat perbuatannya, DEDE dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bikin Resah Warga Cibodas, Pelaku Serangan Mendadak Bermotor Dibekuk Polsek Jatiuwung
Sapu Bersih 7 Penghargaan! Polres Metro Tangerang Kota Bersinar di Hari Bhayangkara ke-80
Baru Bebas Lapas, Residivis Curanmor Nekat Beraksi Lagi, Langsung Diciduk Polisi
Transaksi Sabu Digagalkan, Polres Metro Tangerang Kota Ringkus Dua Pengedar, 11 Paket Siap Edar Disita
Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara di Kampar, Lepas Distribusi 80 Ton Pupuk untuk Petani Riau
Baru Gondol Scoopy, Dua Bandit Motor Langsung Disergap Tim Ranmor
Toko Tembakau di Tangsel Jadi Kedok Edarkan Obat Keras Ilegal, Polisi Ringkus Seorang Pria
Belum Sempat Beraksi, Trio Pemburu Motor Diciduk Tim Presisi! Bawa Kunci T
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:38 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Ciduk Spesialis Curanmor, Motor Curian Dicat Ulang Demi Kelabui Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:17 WIB

Bikin Resah Warga Cibodas, Pelaku Serangan Mendadak Bermotor Dibekuk Polsek Jatiuwung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:05 WIB

Sapu Bersih 7 Penghargaan! Polres Metro Tangerang Kota Bersinar di Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:08 WIB

Baru Bebas Lapas, Residivis Curanmor Nekat Beraksi Lagi, Langsung Diciduk Polisi

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:37 WIB

Transaksi Sabu Digagalkan, Polres Metro Tangerang Kota Ringkus Dua Pengedar, 11 Paket Siap Edar Disita

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights