Wamenaker dan Desk Ketenagakerjaan Mabes Polri Tangani Sengketa PHK PT Amos Indah Indonesia

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mata Aktual News– Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Republik Indonesia, Afriansyah Noor, bersama Tim Desk Ketenagakerjaan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) melakukan peninjauan langsung ke fasilitas operasional PT Amos Indah Indonesia, Kamis (18/6/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai langkah responsif pemerintah untuk membantu menyelesaikan kebuntuan hubungan industrial antara manajemen PT Amos Indah Indonesia dan 132 karyawan yang tengah bersengketa terkait pemutusan hubungan kerja (PHK).

Perselisihan bermula dari keputusan PHK yang dilakukan perusahaan dan memicu tuntutan para pekerja agar memperoleh hak penyelesaian sesuai ketentuan dua kali pesangon. Hingga saat ini, tuntutan tersebut belum mencapai kesepakatan karena adanya perbedaan pandangan antara pihak pekerja dan manajemen perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kunjungannya, Wamenaker menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk memastikan proses penyelesaian berjalan secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kehadiran kami di sini merupakan bentuk komitmen negara dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat. Tuntutan 132 pekerja terkait dua kali ketentuan pesangon harus dibahas dan dikaji secara komprehensif serta objektif oleh kedua belah pihak. Kami mendorong perusahaan untuk membuka ruang dialog guna menemukan titik temu. Kementerian Ketenagakerjaan akan terus mengawal proses mediasi ini hingga tuntas,” ujar Afriansyah Noor.

Senada dengan hal tersebut, perwakilan Desk Ketenagakerjaan Mabes Polri, AKBP Tri Wahyudi, menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak normatif pekerja, terutama bagi karyawan yang telah mengabdi selama puluhan tahun.

“Kami terus melakukan pendampingan agar proses penyelesaian perselisihan ini berjalan dengan baik dan hak-hak para pekerja dapat terpenuhi secara adil,” katanya.

Selain melakukan pendampingan, pihak kepolisian juga mengimbau seluruh pihak untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama proses penyelesaian sengketa berlangsung. Polri menyatakan siap mengawal jalannya proses negosiasi guna mencegah terjadinya tindakan anarkis maupun intimidasi dari pihak mana pun.

Sementara itu, Ketua Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI), Sri Rahmawati, mengungkapkan bahwa sengketa tersebut telah berlangsung selama beberapa bulan tanpa kepastian penyelesaian.

“Kami sudah bertahan dan menginap di area pabrik selama empat bulan. Sementara itu, hak-hak kami sebagai pekerja yang telah terkena PHK belum juga terpenuhi,” ujar Rahmawati.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah bersama Serikat Buruh FSBPI Basis Amos akan menjadwalkan mediasi lanjutan dengan menghadirkan jajaran direksi PT Amos Indah Indonesia serta instansi terkait. Langkah tersebut diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi solusi yang adil bagi seluruh pihak, khususnya 132 pekerja yang terdampak PHK.

Reporter: Syahrudin Akbar
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dishub DKI Jakarta Resmi Luncurkan Call Center 1500813 di HBKB, Warga Diajak Hadir
Diskusi Desil dan Layanan JakEvo, Warga RW 001 Jatinegara Diberi Edukasi Soal Bansos dan Pelayanan Publik
Maggot dan Bank Sampah Jadi Andalan Pejaten Barat Kurangi Timbunan Sampah
Infast Bestari: Perlindungan Sosial Harus Universal, Kelas Menengah Tak Boleh Lagi Terabaikan
BPS Genjot Akurasi Sensus Ekonomi 2026, 88 Petugas Tajurhalang Diminta Jaga Integritas Data
Tak Ada Lagi Paspor Biasa! Imigrasi Bogor Pastikan Pemohon Baru Kini Wajib Gunakan e-Paspor
Korupsi Triliunan Terungkap, Rakyat Kian Terjepit! KPKB Desak Pemerintah Perluas Bansos
Gudang 2 Lantai di Kosambi Diduga Tak Sesuai PBG, Lurah dan Satpol PP Saling Lempar Kewenangan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Dishub DKI Jakarta Resmi Luncurkan Call Center 1500813 di HBKB, Warga Diajak Hadir

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:43 WIB

Maggot dan Bank Sampah Jadi Andalan Pejaten Barat Kurangi Timbunan Sampah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:28 WIB

Infast Bestari: Perlindungan Sosial Harus Universal, Kelas Menengah Tak Boleh Lagi Terabaikan

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:44 WIB

BPS Genjot Akurasi Sensus Ekonomi 2026, 88 Petugas Tajurhalang Diminta Jaga Integritas Data

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:12 WIB

Tak Ada Lagi Paspor Biasa! Imigrasi Bogor Pastikan Pemohon Baru Kini Wajib Gunakan e-Paspor

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights