Wamenaker dan Desk Ketenagakerjaan Mabes Polri Tangani Sengketa PHK PT Amos Indah Indonesia

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mata Aktual News– Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Republik Indonesia, Afriansyah Noor, bersama Tim Desk Ketenagakerjaan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) melakukan peninjauan langsung ke fasilitas operasional PT Amos Indah Indonesia, Kamis (18/6/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai langkah responsif pemerintah untuk membantu menyelesaikan kebuntuan hubungan industrial antara manajemen PT Amos Indah Indonesia dan 132 karyawan yang tengah bersengketa terkait pemutusan hubungan kerja (PHK).

Perselisihan bermula dari keputusan PHK yang dilakukan perusahaan dan memicu tuntutan para pekerja agar memperoleh hak penyelesaian sesuai ketentuan dua kali pesangon. Hingga saat ini, tuntutan tersebut belum mencapai kesepakatan karena adanya perbedaan pandangan antara pihak pekerja dan manajemen perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kunjungannya, Wamenaker menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk memastikan proses penyelesaian berjalan secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kehadiran kami di sini merupakan bentuk komitmen negara dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat. Tuntutan 132 pekerja terkait dua kali ketentuan pesangon harus dibahas dan dikaji secara komprehensif serta objektif oleh kedua belah pihak. Kami mendorong perusahaan untuk membuka ruang dialog guna menemukan titik temu. Kementerian Ketenagakerjaan akan terus mengawal proses mediasi ini hingga tuntas,” ujar Afriansyah Noor.

Senada dengan hal tersebut, perwakilan Desk Ketenagakerjaan Mabes Polri, AKBP Tri Wahyudi, menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak normatif pekerja, terutama bagi karyawan yang telah mengabdi selama puluhan tahun.

“Kami terus melakukan pendampingan agar proses penyelesaian perselisihan ini berjalan dengan baik dan hak-hak para pekerja dapat terpenuhi secara adil,” katanya.

Selain melakukan pendampingan, pihak kepolisian juga mengimbau seluruh pihak untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama proses penyelesaian sengketa berlangsung. Polri menyatakan siap mengawal jalannya proses negosiasi guna mencegah terjadinya tindakan anarkis maupun intimidasi dari pihak mana pun.

Sementara itu, Ketua Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI), Sri Rahmawati, mengungkapkan bahwa sengketa tersebut telah berlangsung selama beberapa bulan tanpa kepastian penyelesaian.

“Kami sudah bertahan dan menginap di area pabrik selama empat bulan. Sementara itu, hak-hak kami sebagai pekerja yang telah terkena PHK belum juga terpenuhi,” ujar Rahmawati.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah bersama Serikat Buruh FSBPI Basis Amos akan menjadwalkan mediasi lanjutan dengan menghadirkan jajaran direksi PT Amos Indah Indonesia serta instansi terkait. Langkah tersebut diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi solusi yang adil bagi seluruh pihak, khususnya 132 pekerja yang terdampak PHK.

Reporter: Syahrudin Akbar
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JT 51 Bujana Tirta Misterius, Lurah Pisangan Timur: Kami Tak Tahu dan Tak Pernah Rekomendasikan
Taman Kok Jadi Bisnis BUMD? KPKB Sentil Distamhut: Dasar Hukumnya Mana?
Konfirmasi Harus Bersurat, Aktivis Pertanyakan Keterbukaan Informasi Distamhut DKI
KWJK Soroti Akurasi Data Desil: Jangan Sampai Data Salah, Hak Warga Hilang
PTSL Bojonggede 2019 Diusut, 50 Orang Diperiksa! Pejabat BPN Ikut Dimintai Keterangan
Pemdes Kramat Disorot, Keluarga Anak Disabilitas Mengaku Minim Perhatian dan Akses Bansos
Jangan Biarkan Masker Kembali Jadi Beban di Tengah Ancaman Abu Vulkanik
Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Dikeluhkan Warga, Lurah Sulit Dikonfirmasi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 12:57 WIB

JT 51 Bujana Tirta Misterius, Lurah Pisangan Timur: Kami Tak Tahu dan Tak Pernah Rekomendasikan

Sabtu, 12 September 2026 - 10:58 WIB

Taman Kok Jadi Bisnis BUMD? KPKB Sentil Distamhut: Dasar Hukumnya Mana?

Jumat, 11 September 2026 - 09:15 WIB

Konfirmasi Harus Bersurat, Aktivis Pertanyakan Keterbukaan Informasi Distamhut DKI

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

KWJK Soroti Akurasi Data Desil: Jangan Sampai Data Salah, Hak Warga Hilang

Kamis, 10 September 2026 - 07:36 WIB

PTSL Bojonggede 2019 Diusut, 50 Orang Diperiksa! Pejabat BPN Ikut Dimintai Keterangan

Berita Terbaru

Jakarta

Kopdar SWI Jaya: Solidkan Barisan, Siapkan Program Gebrakan

Minggu, 20 Sep 2026 - 12:30 WIB

Verified by MonsterInsights