KSDAE Diminta Tegas, Restoran di Zona Konservasi Diduga Langgar Keppres 114/1999

- Jurnalis

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PUNCAK, Mata Aktual News– Polemik keberadaan Restoran Asep Stroberi yang berlokasi di kawasan Puncak kembali mencuat ke permukaan. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Matahari menilai, pembangunan restoran tersebut diduga melanggar ketentuan tata ruang dan konservasi sebagaimana diatur dalam regulasi lingkungan hidup yang berlaku.

Aktivis LSM Matahari, Zefferi, telah menyurati Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) agar segera mengkaji ulang keberadaan restoran tersebut.

“Kami minta KSDAE turun tangan dan mengkaji sesuai tugas pokok dan fungsi mereka. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada langkah tegas dan pelaporan resmi dari kementerian,” tegas Zefferi, Jum’at (4/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kawasan Puncak merupakan wilayah strategis nasional yang memiliki fungsi penting dalam menjaga ekosistem dan kelestarian lingkungan di wilayah Bogor-Cianjur. Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 114 Tahun 1999 tentang Penataan Ruang Kawasan Bogor, Puncak, dan Cianjur (Bopunjur).

“Pendirian bangunan komersial seperti restoran di dalam zona konservasi jelas menabrak Keppres 114/1999. Ini tidak bisa dibiarkan. KSDAE harus bertindak objektif, tegas, dan transparan sesuai kewenangan,” kata Zefferi.

Ia menambahkan, fungsi kawasan konservasi harus dijaga dari alihfungsi lahan yang tidak sah. Jika tidak, keberlangsungan sumber daya air, keanekaragaman hayati, serta stabilitas ekologis kawasan tersebut akan terancam.

Zefferi juga menyerukan agar Presiden Republik Indonesia, Gubernur Jawa Barat, dan Bupati Bogor turut menyikapi persoalan ini secara komprehensif.

“Permasalahan seperti ini tidak bisa diselesaikan sepihak. Kami mengajak Presiden, Gubernur, dan Bupati untuk duduk bareng bersama para pengusaha agar ada kejelasan hukum, keadilan lingkungan, dan kepastian investasi yang tidak merusak kawasan konservasi,” ujarnya.

Ia menegaskan, LSM Matahari tidak anti terhadap pembangunan atau investasi, namun semua pihak harus tunduk pada regulasi yang berlaku, khususnya di wilayah yang berstatus strategis dan lindung.

“Kita tidak anti investasi, tapi semua harus sesuai koridor hukum. Jangan ada yang menabrak aturan hanya karena alasan ekonomi,” tutup Zefferi.

LSM Matahari memastikan akan terus mengawal isu ini sampai pemerintah mengambil langkah nyata dan terbuka dalam menangani pelanggaran tata ruang di kawasan konservasi.

Laporan: Jai

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Infast Bestari: Perlindungan Sosial Harus Universal, Kelas Menengah Tak Boleh Lagi Terabaikan
BPS Genjot Akurasi Sensus Ekonomi 2026, 88 Petugas Tajurhalang Diminta Jaga Integritas Data
Tak Ada Lagi Paspor Biasa! Imigrasi Bogor Pastikan Pemohon Baru Kini Wajib Gunakan e-Paspor
Korupsi Triliunan Terungkap, Rakyat Kian Terjepit! KPKB Desak Pemerintah Perluas Bansos
Gudang 2 Lantai di Kosambi Diduga Tak Sesuai PBG, Lurah dan Satpol PP Saling Lempar Kewenangan
Anggaran Rp4,2 Miliar untuk Alat Kantor DPMD Bogor Dipertanyakan, GPII: Desa Masih Banyak yang Butuh!
Truk Tanah Diduga Langgar Jam Operasional, Kecelakaan di Pakuhaji Kembali Jadi Sorotan
Garda Prabowo Turun ke Sawah, Bawa Solusi Organik untuk Selamatkan Lahan Pertanian Ciamis
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:28 WIB

Infast Bestari: Perlindungan Sosial Harus Universal, Kelas Menengah Tak Boleh Lagi Terabaikan

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:44 WIB

BPS Genjot Akurasi Sensus Ekonomi 2026, 88 Petugas Tajurhalang Diminta Jaga Integritas Data

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:12 WIB

Tak Ada Lagi Paspor Biasa! Imigrasi Bogor Pastikan Pemohon Baru Kini Wajib Gunakan e-Paspor

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:10 WIB

Korupsi Triliunan Terungkap, Rakyat Kian Terjepit! KPKB Desak Pemerintah Perluas Bansos

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:16 WIB

Gudang 2 Lantai di Kosambi Diduga Tak Sesuai PBG, Lurah dan Satpol PP Saling Lempar Kewenangan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights