KPKB Soroti Rotasi Jabatan di Lingkungan Pemkab Bogor, Desak Transparansi dan Pencegahan Korupsi

- Jurnalis

Selasa, 13 Mei 2025 - 01:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mata Aktual News, Bogor — Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB) menyoroti kebijakan rotasi jabatan yang dilakukan oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dalam 100 hari pertama masa jabatannya. KPKB menegaskan bahwa rotasi jabatan harus dilakukan secara transparan, objektif, dan bebas dari kepentingan politik.

“Rotasi jabatan memang merupakan kewenangan kepala daerah, tetapi harus dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja yang jelas dan sesuai peraturan. Jangan sampai digunakan untuk memperkuat posisi politik tertentu,” ujar Sekretaris Jenderal KPKB dalam keterangan pers di Pabuaran (12/5/2025)

Zefferii, perwakilan dari Sekretariatan Pabuaran, menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawasi setiap proses rotasi dan mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
“Kami akan mengawal agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dalam pengisian jabatan ASN. Pengawasan publik adalah kunci mencegah korupsi,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Bupati Rudy Susmanto menyampaikan bahwa ia akan segera mengisi sejumlah kekosongan jabatan di lingkungan Pemkab Bogor, termasuk melakukan rotasi pejabat eselon II. Ia menegaskan bahwa pejabat yang dipilih harus mendukung visi dan misi pembangunan lima tahun ke depan.

Namun, KPKB mengingatkan agar kebijakan ini tetap berpedoman pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, yang mengatur larangan mutasi pejabat dalam waktu tertentu. Mutasi hanya diperbolehkan untuk posisi yang benar-benar kosong dan bersifat mendesak. Selain itu, mereka mendesak agar proses seleksi dilakukan secara terbuka dan profesional.

Di sisi lain, Pemkab Bogor menunjukkan komitmennya terhadap pencegahan korupsi melalui peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Program ini diharapkan mampu mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah.

“Kami mendukung langkah-langkah positif seperti peluncuran IPKD, tetapi semua itu harus dibarengi dengan praktik birokrasi yang bersih dan adil. Jangan hanya seremonial,” tutup Sekjen KPKB.

Acara peluncuran IPKD yang digelar oleh KPK RI pada Rabu (5/3/2025) diikuti secara virtual oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto dari Ruang Rapat I Setda Kabupaten Bogor. Dalam kesempatan itu, Inspektur Jenderal Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, juga memberikan pemaparan mengenai pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

KPKB menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra kritis pemerintah daerah demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada rakyat.

Laporan: Jay

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maggot dan Bank Sampah Jadi Andalan Pejaten Barat Kurangi Timbunan Sampah
Infast Bestari: Perlindungan Sosial Harus Universal, Kelas Menengah Tak Boleh Lagi Terabaikan
BPS Genjot Akurasi Sensus Ekonomi 2026, 88 Petugas Tajurhalang Diminta Jaga Integritas Data
Tak Ada Lagi Paspor Biasa! Imigrasi Bogor Pastikan Pemohon Baru Kini Wajib Gunakan e-Paspor
Korupsi Triliunan Terungkap, Rakyat Kian Terjepit! KPKB Desak Pemerintah Perluas Bansos
Gudang 2 Lantai di Kosambi Diduga Tak Sesuai PBG, Lurah dan Satpol PP Saling Lempar Kewenangan
Anggaran Rp4,2 Miliar untuk Alat Kantor DPMD Bogor Dipertanyakan, GPII: Desa Masih Banyak yang Butuh!
Truk Tanah Diduga Langgar Jam Operasional, Kecelakaan di Pakuhaji Kembali Jadi Sorotan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:43 WIB

Maggot dan Bank Sampah Jadi Andalan Pejaten Barat Kurangi Timbunan Sampah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:28 WIB

Infast Bestari: Perlindungan Sosial Harus Universal, Kelas Menengah Tak Boleh Lagi Terabaikan

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:44 WIB

BPS Genjot Akurasi Sensus Ekonomi 2026, 88 Petugas Tajurhalang Diminta Jaga Integritas Data

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:12 WIB

Tak Ada Lagi Paspor Biasa! Imigrasi Bogor Pastikan Pemohon Baru Kini Wajib Gunakan e-Paspor

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:10 WIB

Korupsi Triliunan Terungkap, Rakyat Kian Terjepit! KPKB Desak Pemerintah Perluas Bansos

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights