Jalan Bukan Ladang Uang! Pemprov DKI Sapu Bersih Parkir Liar

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mata Aktual News – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya turun tangan. Maraknya parkir liar dan aksi juru parkir liar yang selama ini dianggap mengganggu ketertiban serta memperparah kemacetan menjadi sasaran operasi besar-besaran yang digelar lintas instansi.

Tak main-main, sebanyak 600 personel gabungan diterjunkan dalam operasi penertiban yang menyasar 15 titik rawan pelanggaran di wilayah Jakarta. Aparat gabungan terdiri dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Sosial, TNI, dan Polri bergerak serentak untuk mengembalikan fungsi jalan sebagai sarana mobilitas masyarakat, bukan ladang mencari keuntungan secara ilegal.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menegaskan bahwa hak masyarakat untuk menikmati jalan yang aman dan nyaman tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan segelintir pihak yang memanfaatkan ruang publik secara semena-mena.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Parkir sembarangan dan aktivitas juru parkir liar tidak boleh mengganggu hak masyarakat untuk memperoleh jalan yang aman, tertib, dan nyaman. Karena itu, kami akan melakukan penegakan secara konsisten dan berkelanjutan bersama seluruh unsur terkait,” ujar Budi, Senin (8/6/2026).

Menurutnya, praktik parkir liar bukan sekadar pelanggaran aturan lalu lintas. Dampaknya jauh lebih luas karena mengurangi kapasitas jalan, memperlambat arus kendaraan, hingga memicu kemacetan di sejumlah kawasan strategis ibu kota.

Dalam operasi tersebut, petugas akan melakukan berbagai bentuk penindakan mulai dari Operasi Cabut Pentil (OCP), penderekan kendaraan yang melanggar, hingga penertiban juru parkir liar yang kedapatan beroperasi di lokasi terlarang.

Sebanyak 15 titik prioritas menjadi target operasi, antara lain kawasan Kebon Sirih, Jalan Jaksa, Wahid Hasyim, Thamrin City, Casablanca, Rasuna Said, Dr Satrio, Cengkareng, Kalideres, Kembangan, Jatinegara, Kelapa Gading, Pademangan, hingga Tanjung Priok.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengatakan penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban ruang publik agar dapat dimanfaatkan sesuai fungsinya.

“Ini bukan hanya soal penegakan aturan. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman, nyaman, dan ruang publik tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang melanggar ketentuan,” tegasnya.

Tak hanya melakukan penindakan di lapangan, Pemprov DKI juga melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk melakukan pendataan terhadap juru parkir liar yang terjaring operasi.

Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, mengatakan pihaknya akan melakukan verifikasi identitas guna memastikan status kependudukan para pelanggar.

“Apabila diketahui bukan warga DKI Jakarta, akan dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah asal sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Pemprov DKI memastikan operasi ini tidak bersifat seremonial. Pada pekan pertama, penertiban akan dilakukan setiap hari. Selanjutnya, operasi akan berlangsung tiga kali dalam sepekan dan berlanjut dua kali dalam sepekan secara rutin dengan evaluasi berkala.

Masyarakat juga diminta berperan aktif dengan menggunakan fasilitas parkir resmi serta tidak memberikan uang kepada juru parkir liar. Sebab, selama masih ada pengguna jasa, praktik parkir liar akan terus tumbuh dan merugikan kepentingan publik.

Melalui operasi terpadu ini, Pemprov DKI ingin mengirim pesan tegas bahwa jalan adalah fasilitas umum yang harus dinikmati seluruh warga, bukan ruang yang dikuasai oleh parkir liar maupun oknum yang mencari keuntungan dengan melanggar aturan.

Reporter: Amor
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buruh Kepung Kemenaker, Teriak: Stop PHK, Jangan Jadikan Pekerja Tumbal Krisis!
Relokasi Warga di Desa Kramat Disorot, Ceceran Tanah Diduga Membahayakan Pengguna Jalan
Wali Kota Jakbar Sulap Lahan Sempit Krukut Jadi Kebun Ketahanan Pangan
Pelayanan Kecamatan Pakuhaji Disorot, Warga Dibuat Menunggu Gara-gara Pegawai Telat Masuk Usai Istirahat
Prabowo Tegur Keras Birokrasi di DPR: Jangan Persulit Investasi dan Peras Pengusaha
PTSP Kelurahan Jatinegara Permudah Pengurusan NIB dan Sertifikat Halal bagi Pelaku UMKM
Kecamatan Jatinegara Dorong Kolaborasi Masyarakat Kelola Sampah Organik, Bersama Satpel LH
DLH Jatinegara Ajak Petugas Jaga Integritas, Tanpa Pungli di TPS
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:38 WIB

Buruh Kepung Kemenaker, Teriak: Stop PHK, Jangan Jadikan Pekerja Tumbal Krisis!

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:09 WIB

Relokasi Warga di Desa Kramat Disorot, Ceceran Tanah Diduga Membahayakan Pengguna Jalan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:29 WIB

Wali Kota Jakbar Sulap Lahan Sempit Krukut Jadi Kebun Ketahanan Pangan

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:23 WIB

Pelayanan Kecamatan Pakuhaji Disorot, Warga Dibuat Menunggu Gara-gara Pegawai Telat Masuk Usai Istirahat

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:03 WIB

Prabowo Tegur Keras Birokrasi di DPR: Jangan Persulit Investasi dan Peras Pengusaha

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights