CCTV Bongkar Aksi Pencurian Alumunium di Kosambi, Tiga Pelaku Diciduk Polisi

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Mata Aktual News — Aksi pencurian ratusan batang alumunium di kawasan industri Kosambi, Kabupaten Tangerang, akhirnya terbongkar. Rekaman kamera pengawas (CCTV) menjadi kunci pengungkapan kasus yang berujung pada penangkapan tiga pelaku oleh Unit Reskrim Polsek Teluknaga.

Kapolsek Teluknaga, IPTU Kevin Hotlando, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima pada 4 April 2026, menyusul dugaan pencurian di area PT Wanindo Prima, Jalan Raya Perancis, Desa Kosambi Timur, sekitar pukul 01.00 WIB.

“Tim kami bergerak cepat setelah menerima laporan. Dari hasil penyelidikan, tiga pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian,” ujar Kevin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi para pelaku terendus setelah pihak perusahaan mencurigai aktivitas mencurigakan yang terekam CCTV. Dalam rekaman tersebut, terlihat sejumlah orang leluasa mengangkut batangan alumunium ke dalam sebuah truk di dalam area perusahaan.

Saat pelapor bersama saksi mendatangi lokasi, kondisi gerbang perusahaan dalam keadaan terkunci dari dalam, sementara petugas keamanan tidak berada di tempat. Kecurigaan pun semakin menguat.

Benar saja, di dalam area ditemukan satu unit truk mencurigakan dan tiga pria yang tengah berada di lokasi. Tanpa perlawanan berarti, ketiganya langsung diamankan dan mengakui telah melakukan pencurian.

Lebih mengejutkan, para pelaku mengaku tidak beraksi sendiri. Mereka menyebut keterlibatan seorang oknum sekuriti yang kini masuk dalam daftar pencarian polisi.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 128 batang alumunium, rekaman CCTV, dokumen internal perusahaan, serta satu unit truk merah yang digunakan untuk mengangkut barang curian.
Kerugian akibat aksi tersebut ditaksir mencapai Rp81,7 juta.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, terutama yang merugikan dunia usaha.

“Ini peringatan keras. Kami akan tindak tegas siapa pun yang mencoba bermain-main dengan hukum di wilayah kami,” tegasnya.

Saat ini, tiga tersangka berinisial PS, RA, dan SB telah diamankan di Polsek Teluknaga untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, satu pelaku lain yang diduga oknum sekuriti masih dalam pengejaran aparat.

Para pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dalam KUHP dan terancam hukuman pidana penjara.

(Dian Pramudja | Mata Aktual News)

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Sita 500 Butir Tramadol di Pakuhaji
237 Siswa SD Sambangi Polres Tangerang Kota, Pesan Tegas: Stop Bullying Sejak Dini!
Sikat Peredaran Narkoba! 12 Personel Polres Tangerang Kota Panen Penghargaan Kapolda
Aduan 110 Ditindak! Polsek Cikupa Amankan Pria Diduga Matel, Dua Lainnya Kabur
Kapolda Metro Jaya Buka Kanal Aduan WhatsApp Pribadi, Warga Bisa Lapor Langsung
Viral Video Ibu dan Bayi Terjatuh, Polisi Ungkap Dugaan Curanmor di Cikupa
Viral Dugaan Kekerasan Anak di Sepatan Timur, Polisi Periksa Saksi dan Dalami Motif
Kapolri Pimpin Sertijab, Lima Jabatan Strategis Polri Berganti
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Sita 500 Butir Tramadol di Pakuhaji

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:57 WIB

237 Siswa SD Sambangi Polres Tangerang Kota, Pesan Tegas: Stop Bullying Sejak Dini!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:50 WIB

Sikat Peredaran Narkoba! 12 Personel Polres Tangerang Kota Panen Penghargaan Kapolda

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:55 WIB

Aduan 110 Ditindak! Polsek Cikupa Amankan Pria Diduga Matel, Dua Lainnya Kabur

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Kapolda Metro Jaya Buka Kanal Aduan WhatsApp Pribadi, Warga Bisa Lapor Langsung

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights