JAKARTA, Mata Aktual News — Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., disebut membuka kanal pengaduan masyarakat melalui nomor WhatsApp 08118129494 untuk memudahkan warga menyampaikan keluhan, informasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta masukan terkait pelayanan kepolisian, Senin (12/10/2026).
Kanal komunikasi tersebut diharapkan dapat memperpendek jalur birokrasi dan mempercepat penyampaian informasi masyarakat kepada jajaran Polda Metro Jaya.
Melalui nomor tersebut, warga dapat menyampaikan pengaduan maupun informasi yang berkaitan dengan situasi kamtibmas dan kendala pelayanan kepolisian. Agar mudah ditindaklanjuti, laporan sebaiknya disampaikan secara jelas, disertai kronologi dan bukti pendukung yang relevan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Masyarakat juga diimbau menjaga etika komunikasi serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Untuk kondisi darurat yang membutuhkan penanganan segera, warga dapat menghubungi layanan resmi kepolisian.
Pembukaan kanal pengaduan ini diharapkan memperkuat komunikasi dua arah antara kepolisian dan masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Reporter: Ridho Sadewo
Editor: Redaksi








