TANGERANG, Mata Aktual News — Keberhasilan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 25 kilogram mengantarkan 12 personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Tangerang Kota menerima penghargaan dari Kapolda Metro Jaya.

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas kinerja personel dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika. Piagam penghargaan diserahkan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, S.I.K., S.H., dalam apel jam pimpinan di Lapangan Presisi Mako Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (13/10/2026).
Sebanyak 12 personel yang menerima penghargaan terdiri atas unsur pimpinan dan anggota Satresnarkoba yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan itu, Herbin menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang dinilai telah menunjukkan dedikasi, kerja keras, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas kepolisian.
“Saya mengucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada rekan-rekan atas prestasi yang telah diraih. Penghargaan dari Kapolda Metro Jaya ini merupakan bentuk perhatian dan penghargaan pimpinan kepada anggota yang telah bekerja dengan baik serta memberikan hasil nyata,” ujar Herbin.
Menurutnya, penghargaan tersebut tidak hanya menjadi bentuk pengakuan atas capaian anggota, tetapi juga harus menjadi pemacu semangat untuk meningkatkan kinerja dan mempertahankan profesionalisme dalam menghadapi berbagai tantangan tugas.
Ia berharap keberhasilan tersebut dapat menjadi contoh bagi seluruh personel Polres Metro Tangerang Kota agar terus bekerja dengan penuh integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, serta berkontribusi nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Prestasi ini harus menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk terus bekerja secara profesional, penuh integritas, dan memberikan kontribusi terbaik bagi institusi serta masyarakat,” tegasnya.
Pengungkapan sabu seberat 25 kilogram tersebut menjadi salah satu capaian yang mendapat apresiasi pimpinan Polda Metro Jaya. Upaya pemberantasan narkotika dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak jaringan peredaran barang terlarang sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Polres Metro Tangerang Kota diharapkan terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan, termasuk melalui pengembangan kasus serta penelusuran jaringan yang terlibat, sesuai hasil penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Penghargaan kepada 12 personel itu pun diharapkan tidak berhenti sebagai seremoni, melainkan menjadi dorongan untuk menjaga konsistensi penegakan hukum dan memperkuat komitmen pemberantasan narkoba.
Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redaksi








