Berawal dari Laporan Warga, Polisi Sita 500 Butir Tramadol di Pakuhaji

- Jurnalis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Mata Aktual News — Informasi masyarakat mengungkap dugaan peredaran obat keras di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Tangerang Kota mengamankan seorang pria berinisial MF dan menyita 500 butir Tramadol HCl, Selasa (13/10/2026) sore.

Penindakan dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB di pinggir Jalan Rawa Saban, Desa Surya Bahari, Kecamatan Pakuhaji. Sebelum melakukan penindakan, petugas terlebih dahulu menindaklanjuti informasi warga melalui serangkaian penyelidikan.

Saat penggeledahan, polisi menemukan 500 butir Tramadol HCl yang dikemas dalam 50 bungkus strip berwarna perak bergaris hijau. Petugas juga menyita uang tunai Rp45.000 dan satu unit telepon genggam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan tersebut menjadi barang bukti dalam penanganan perkara dugaan peredaran obat keras yang tidak sesuai ketentuan. Namun, dugaan bahwa obat tersebut akan diedarkan masih memerlukan pendalaman penyidik.

MF kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan terduga pelaku, melengkapi administrasi penyidikan, serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Keterangan mengenai peran MF dan asal-usul ratusan butir obat tersebut masih perlu dipastikan melalui proses hukum.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Herbin Garbawiyata J. Sianipar, S.I.K., S.H., menegaskan bahwa kepolisian terus menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan peredaran obat yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Peran aktif masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap dugaan tindak pidana. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran obat ilegal. Setiap informasi akan ditindaklanjuti sesuai prosedur, dan proses hukum dilakukan secara profesional,” ujar Kapolres.

Polres Metro Tangerang Kota juga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membeli atau mengonsumsi obat keras tanpa resep dan pengawasan tenaga kesehatan yang berwenang.

Penyalahgunaan Tramadol tanpa pengawasan medis dapat menimbulkan risiko kesehatan. Karena itu, kepolisian mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi lingkungan dan melaporkan dugaan peredaran obat yang tidak sesuai ketentuan melalui saluran resmi.

Pengungkapan di Pakuhaji ini bermula dari informasi warga yang kemudian ditindaklanjuti polisi. Adapun proses penyidikan masih diperlukan untuk memastikan dugaan tindak pidana, asal-usul barang bukti, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

237 Siswa SD Sambangi Polres Tangerang Kota, Pesan Tegas: Stop Bullying Sejak Dini!
Sikat Peredaran Narkoba! 12 Personel Polres Tangerang Kota Panen Penghargaan Kapolda
Aduan 110 Ditindak! Polsek Cikupa Amankan Pria Diduga Matel, Dua Lainnya Kabur
Kapolda Metro Jaya Buka Kanal Aduan WhatsApp Pribadi, Warga Bisa Lapor Langsung
Viral Video Ibu dan Bayi Terjatuh, Polisi Ungkap Dugaan Curanmor di Cikupa
Viral Dugaan Kekerasan Anak di Sepatan Timur, Polisi Periksa Saksi dan Dalami Motif
Kapolri Pimpin Sertijab, Lima Jabatan Strategis Polri Berganti
Polsek Batuceper Santuni 30 Anak Yatim, Kapolsek: Silaturahmi untuk Jaga Kondusivitas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Sita 500 Butir Tramadol di Pakuhaji

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:57 WIB

237 Siswa SD Sambangi Polres Tangerang Kota, Pesan Tegas: Stop Bullying Sejak Dini!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:50 WIB

Sikat Peredaran Narkoba! 12 Personel Polres Tangerang Kota Panen Penghargaan Kapolda

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:55 WIB

Aduan 110 Ditindak! Polsek Cikupa Amankan Pria Diduga Matel, Dua Lainnya Kabur

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Kapolda Metro Jaya Buka Kanal Aduan WhatsApp Pribadi, Warga Bisa Lapor Langsung

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights