TANGERANG, Mata Aktual News — Informasi masyarakat mengungkap dugaan peredaran obat keras di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Tangerang Kota mengamankan seorang pria berinisial MF dan menyita 500 butir Tramadol HCl, Selasa (13/10/2026) sore.
Penindakan dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB di pinggir Jalan Rawa Saban, Desa Surya Bahari, Kecamatan Pakuhaji. Sebelum melakukan penindakan, petugas terlebih dahulu menindaklanjuti informasi warga melalui serangkaian penyelidikan.
Saat penggeledahan, polisi menemukan 500 butir Tramadol HCl yang dikemas dalam 50 bungkus strip berwarna perak bergaris hijau. Petugas juga menyita uang tunai Rp45.000 dan satu unit telepon genggam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Temuan tersebut menjadi barang bukti dalam penanganan perkara dugaan peredaran obat keras yang tidak sesuai ketentuan. Namun, dugaan bahwa obat tersebut akan diedarkan masih memerlukan pendalaman penyidik.
MF kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan terduga pelaku, melengkapi administrasi penyidikan, serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Keterangan mengenai peran MF dan asal-usul ratusan butir obat tersebut masih perlu dipastikan melalui proses hukum.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Herbin Garbawiyata J. Sianipar, S.I.K., S.H., menegaskan bahwa kepolisian terus menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan peredaran obat yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Peran aktif masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap dugaan tindak pidana. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran obat ilegal. Setiap informasi akan ditindaklanjuti sesuai prosedur, dan proses hukum dilakukan secara profesional,” ujar Kapolres.
Polres Metro Tangerang Kota juga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membeli atau mengonsumsi obat keras tanpa resep dan pengawasan tenaga kesehatan yang berwenang.
Penyalahgunaan Tramadol tanpa pengawasan medis dapat menimbulkan risiko kesehatan. Karena itu, kepolisian mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi lingkungan dan melaporkan dugaan peredaran obat yang tidak sesuai ketentuan melalui saluran resmi.
Pengungkapan di Pakuhaji ini bermula dari informasi warga yang kemudian ditindaklanjuti polisi. Adapun proses penyidikan masih diperlukan untuk memastikan dugaan tindak pidana, asal-usul barang bukti, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redaksi








