Belum Tuntas, Temuan BPK RI di Wilayah OPD dan BUMD Kabupaten Bogor Masih Menggantung

- Jurnalis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, Mata Aktual News– Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Bogor untuk Tahun Anggaran 2022 hingga 2024 menyisakan sejumlah persoalan. Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan, ditemukan indikasi ketidaksesuaian pengelolaan anggaran yang hingga kini belum seluruhnya ditindaklanjuti atau dikembalikan ke kas daerah maupun negara.

Dalam laporan BPK RI yang dirilis secara berkala, beberapa temuan meliputi kelemahan dalam sistem pengendalian internal, ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta adanya potensi kerugian daerah. Temuan tersebut tersebar di berbagai OPD, termasuk dinas teknis, dinas pendidikan, serta beberapa unit usaha milik pemerintah daerah.

Sementara itu, beberapa BUMD seperti perusahaan air minum daerah dan sektor jasa lainnya juga tercatat mengalami temuan yang cukup signifikan, mulai dari pemborosan belanja operasional hingga ketidaktepatan pelaporan laba-rugi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivis KPKB: Pemkab Harus Transparan dan Tegas:

Zefferi, aktivis dari Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB) menyoroti belum tuntasnya tindak lanjut atas temuan-temuan tersebut. Ia menyebut, ketertutupan informasi dari Inspektorat maupun dinas terkait menjadi hambatan utama dalam mendorong akuntabilitas anggaran, Cibinong Sekertariatan 21/06/2025

“Sudah jelas BPK memberikan rekomendasi, tapi masyarakat tidak tahu sejauh mana progres pengembalian dana dan sanksi administratif yang dijatuhkan. Pemerintah daerah seharusnya terbuka dan memberikan penjelasan kepada publik,” tegas Zefferi.

Ia juga meminta agar Bupati Bogor, Rudy Susmanto, segera mengambil langkah evaluatif terhadap OPD yang terlibat dan mendorong perbaikan tata kelola BUMD agar tak merugikan keuangan daerah.

Pemkab Diminta Publikasikan Laporan Tindak Lanjut:

Meski BPK telah memberikan waktu untuk menindaklanjuti temuan, hingga pertengahan 2025 belum seluruhnya dilakukan pengembalian kerugian negara sesuai rekomendasi. Beberapa temuan dari tahun anggaran sebelumnya bahkan belum ditutup statusnya dalam catatan BPK.

Masyarakat pun mendesak agar Pemerintah Kabupaten Bogor secara berkala merilis laporan tindak lanjut melalui kanal resmi. Transparansi ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah.

Reporter: M Rojay
Editor: Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati DKI Geledah Gedung Kementerian PU, Menteri Dody Hanggodo: Pendalaman Kasus
Dikomplain Warga, Tempat Sampah ‘Biang Bau’ di Kramat Akhirnya Ditutup Permanen!
Viral Foto AI di Kalisari, Jangan Sampai Rakyat Dikelabui Laporan “Palsu”
Penguatan HAM Aparatur Negara Bukan Pilihan, Tapi Perintah Konstitusi
Sampah Ilegal Dibiarkan? Warga Kramat Ngamuk, Sorot Lemahnya Penertiban Desa dan Kecamatan
Sampah Menumpuk di TPS Rawadas, Imbas Pembatasan di Bantar Gebang Ganggu Aktivitas Warga
Istana Tegaskan Harga BBM Tidak Naik per 1 April 2026
Silaturahmi di Gedung Sate Rudy dan Dedi Kompak! Kepala Daerah Diminta Gaspol Kerja Nyata
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 00:34 WIB

Kejati DKI Geledah Gedung Kementerian PU, Menteri Dody Hanggodo: Pendalaman Kasus

Jumat, 10 April 2026 - 00:21 WIB

Dikomplain Warga, Tempat Sampah ‘Biang Bau’ di Kramat Akhirnya Ditutup Permanen!

Selasa, 7 April 2026 - 20:46 WIB

Viral Foto AI di Kalisari, Jangan Sampai Rakyat Dikelabui Laporan “Palsu”

Selasa, 7 April 2026 - 12:37 WIB

Penguatan HAM Aparatur Negara Bukan Pilihan, Tapi Perintah Konstitusi

Sabtu, 4 April 2026 - 22:08 WIB

Sampah Ilegal Dibiarkan? Warga Kramat Ngamuk, Sorot Lemahnya Penertiban Desa dan Kecamatan

Berita Terbaru

Uncategorized

Andalas Fest 2026, Ajang Edukatif Anak Usia Dini di Halim

Senin, 13 Apr 2026 - 16:33 WIB

HUKUM

Dua Tahun Mandek, Keadilan Wartawan Terabaikan

Minggu, 12 Apr 2026 - 14:44 WIB

Verified by MonsterInsights