Bea Cukai Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, 10,78 Juta Batang Diamankan

- Jurnalis

Kamis, 10 September 2026 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mata Aktual News— Peredaran rokok ilegal kembali menjadi perhatian serius. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jakarta bersama Bea Cukai Marunda berhasil mengamankan jutaan batang rokok tanpa ketentuan cukai dalam serangkaian penindakan yang berlangsung pada 31 Agustus hingga 1 September 2026.

Total barang yang berhasil diamankan mencapai 10.783.800 batang rokok ilegal. Dari jumlah tersebut, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp8 miliar.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Hendri Darnadi, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan dalam tiga rangkaian kegiatan. Salah satu pengungkapan dilakukan di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kanwil DJBC Jakarta bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai Marunda telah melakukan atau mengamankan sekitar 10 juta batang rokok ilegal di wilayah Pademangan, Jakarta Utara, dengan estimasi potensi kerugian negara mencapai Rp7,5 miliar,” kata Hendri dalam konferensi pers di Kantor DJBC Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Dari penindakan tersebut, petugas mengamankan 10.067.000 batang rokok ilegal. Nilai potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari barang tersebut diperkirakan mencapai Rp7,51 miliar.

Jumlah tersebut kemudian bertambah setelah Bea Cukai Marunda menerima limpahan barang hasil penindakan dari Polres Metro Jakarta Barat. Sebanyak 45 koli berisi sekitar 716.800 batang rokok ilegal diserahkan untuk ditangani lebih lanjut.
Barang limpahan itu diperkirakan memiliki potensi kerugian negara sekitar Rp534 juta.

Dengan demikian, apabila digabungkan dengan hasil penindakan sebelumnya, jumlah keseluruhan rokok ilegal yang diamankan mencapai 10.783.800 batang, dengan estimasi potensi kerugian negara sekitar Rp8 miliar
“Total keseluruhan dari tiga rangkaian penindakan serta pelimpahan dari Polres Metro Jakarta Barat sekitar 10.783.800 batang rokok ilegal dengan estimasi kerugian negara adalah Rp8 miliar,” tutur Hendri.

Diduga Berasal dari Jawa Timur
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa jutaan batang rokok ilegal tersebut berasal dari Jawa Timur. Barang kemudian diduga akan didistribusikan menuju sejumlah daerah yang menjadi tujuan pemasaran.

Bea Cukai mendeteksi sedikitnya tiga wilayah tujuan distribusi, yakni Jawa Barat, Sumatera, dan Kalimantan.
“Rokok ilegal tersebut berasal dari Jawa Timur yang akan dikirim ke daerah pemasaran. Sementara ini yang terdeteksi ke tiga tempat, yaitu Jawa Barat, Sumatera dan Kalimantan,” ungkap Hendri.

Hendri menambahkan, seluruh barang bukti yang diamankan, termasuk barang yang berasal dari pelimpahan Polres Metro Jakarta Barat, masih menjalani proses penelitian dan pemeriksaan.
Penanganan terhadap barang bukti tersebut selanjutnya dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sinergi Jadi Kunci Pemberantasan
Menurut Hendri, keberhasilan dalam mengungkap peredaran rokok ilegal tidak terlepas dari koordinasi dan kerja sama antarlembaga. Bea Cukai terus membangun sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah dalam memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal.

Kolaborasi tersebut melibatkan Polri, TNI, Kejaksaan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kementerian/lembaga terkait, serta berbagai instansi lainnya.

Hendri menilai kerja sama lintas sektor diperlukan agar upaya pemberantasan rokok ilegal dapat dilakukan secara lebih efektif, sekaligus menjaga kepentingan penerimaan negara dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Saya menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi yang terjalin sangat baik antara Bea Cukai dengan Komisi III DPR RI, Kementerian Perindustrian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Polri, TNI, Kejaksaan, serta seluruh instansi terkait dalam upaya melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal,” tutup Hendri.

Reporter: Syahrudin Akbar
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peredaran Obat Keras di Jakarta Barat Disorot, Polisi Diminta Bertindak Tegas
KPKB Gebrak KPK: Bongkar Tuntas Jejak Rp1,5 Miliar di Pemkab Bogor
TABUNG GAS MELON 3 KG TANPA SEGEL AGEN, SPBE DAN AGEN SALING TUDING
MOTOR DITARIK JAM 00.41 WIB! KTA “MITRA ADIRA” Bikin Heboh, SESUAI SOP ATAU MAIN SERONG?
KPK Bongkar Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Dokumen Pengadaan Disita!
KPK Geledah Bappenda dan BKPSDM Bogor, Dokumen Dugaan Potong Insentif Diburu
Peredaran Obat Keras Berkedok Kosmetik di Tambora Kembali Disorot, Polisi Janji Tindak Lanjuti Laporan
Toko Obat Keras Berkedok Kosmetik Kembali Buka, Pegawai Toko Pernah Ditangkap Polisi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:50 WIB

Bea Cukai Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, 10,78 Juta Batang Diamankan

Selasa, 8 September 2026 - 16:06 WIB

Peredaran Obat Keras di Jakarta Barat Disorot, Polisi Diminta Bertindak Tegas

Sabtu, 5 September 2026 - 11:24 WIB

KPKB Gebrak KPK: Bongkar Tuntas Jejak Rp1,5 Miliar di Pemkab Bogor

Selasa, 1 September 2026 - 14:29 WIB

TABUNG GAS MELON 3 KG TANPA SEGEL AGEN, SPBE DAN AGEN SALING TUDING

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:30 WIB

MOTOR DITARIK JAM 00.41 WIB! KTA “MITRA ADIRA” Bikin Heboh, SESUAI SOP ATAU MAIN SERONG?

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights