KWJK Soroti Akurasi Data Desil: Jangan Sampai Data Salah, Hak Warga Hilang

- Jurnalis

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mata Aktual News — Akurasi data desil kesejahteraan kembali menjadi sorotan. Koalisi Warga Jakarta untuk Keadilan (KWJK) menilai kualitas dan mekanisme pemutakhiran data menjadi faktor penting agar penyaluran bantuan sosial (bansos) di Jakarta benar-benar tepat sasaran.

Persoalan tersebut mengemuka dalam Diskusi Publik KWJK yang digelar secara daring melalui Zoom, Senin (7/9/2026) malam. Forum yang diikuti warga dari sejumlah wilayah se-Jabodetabek itu mempertemukan pengalaman masyarakat dengan pandangan akademik serta perspektif kebijakan publik.

Diskusi menghadirkan Mahasiswa Magister Ilmu Politik Universitas Padjadjaran, Tegar Afriansyah; Tenaga Ahli Senator DPD RI, Ervan Purwanto; serta Pengurus KWJK Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Suryati. Diskusi dipandu Asep Saydul Qolbi dari LMID Wilayah Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam forum tersebut, sejumlah warga menyampaikan pengalaman terkait dugaan ketidaksesuaian data dengan kondisi sosial-ekonomi yang mereka alami.

Warga yang kehilangan pekerjaan, misalnya, disebut masih dapat tercatat dalam kelompok kesejahteraan yang relatif tinggi. Sebaliknya, keluarga yang berada dalam kondisi rentan berpotensi tidak menerima bantuan ketika perubahan kondisi ekonominya belum tercermin dalam data terbaru.

Tegar Afriansyah mengatakan, data kesejahteraan semestinya tidak dipandang sebagai sesuatu yang bersifat final. Menurutnya, kondisi ekonomi masyarakat dapat berubah sewaktu-waktu sehingga sistem pendataan harus menyediakan ruang pembaruan yang mudah dan responsif.

“Data harus diperlakukan sebagai sesuatu yang hidup. Kondisi ekonomi warga bisa berubah setiap saat. Karena itu, ketika data tidak lagi sesuai dengan kenyataan, harus ada mekanisme yang mudah bagi warga untuk memperbaikinya,” kata Tegar, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (9/9/2026).

Tegar juga mendorong agar masyarakat dapat mengetahui status data mereka sekaligus memahami dasar penempatan dalam desil tertentu.

Menurutnya, kelurahan dapat diperkuat sebagai pintu pertama bagi masyarakat yang ingin melakukan koreksi atau menyampaikan keberatan terhadap data kesejahteraan.

Ia juga menilai sistem pengaduan perlu dilengkapi nomor pelacakan, batas waktu penyelesaian, serta informasi yang jelas mengenai tindak lanjut laporan.

“Kami ingin warga tidak kehilangan hak hanya akibat persoalan administratif,” tegasnya.

Sementara itu, Ervan Purwanto menjelaskan bahwa proses pendataan di lapangan menghadapi berbagai tantangan. Keterbatasan waktu, luas wilayah pendataan, hingga kondisi ketika petugas tidak dapat bertemu langsung dengan warga disebut dapat memengaruhi kualitas informasi yang dikumpulkan.

Dalam kondisi tertentu, penilaian sosial-ekonomi juga berisiko terlalu bertumpu pada indikator yang terlihat secara kasatmata, seperti kondisi rumah, kendaraan, maupun lingkungan sekitar.

“Proses pendataan perlu diikuti mekanisme verifikasi dan koreksi yang kuat. Masyarakat juga perlu diberikan ruang yang mudah diakses untuk menyampaikan sanggahan apabila data yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujarnya.

Ketua Umum KWJK, Marlo Sitompul, menilai persoalan data bansos tidak semata-mata menyangkut administrasi pemerintahan. Lebih dari itu, akurasi data berkaitan dengan prinsip keadilan sosial dan pemenuhan hak masyarakat.

“Jangan sampai negara mengatakan datanya sudah benar, sementara warga di lapangan mengatakan kehidupannya tidak seperti yang tercatat dalam data. Kalau ada kesalahan data, warga harus punya hak untuk mempertanyakan dan memperbaikinya,” kata Marlo.

Ia menegaskan, kesalahan administratif semestinya tidak serta-merta membuat masyarakat kehilangan akses terhadap perlindungan sosial.

Marlo juga mendorong pemerintah membuka ruang partisipasi masyarakat dalam proses pendataan dan pemutakhiran data. Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya memiliki data yang rapi dalam sistem, tetapi juga harus memastikan data tersebut menggambarkan kondisi masyarakat secara faktual.

“Jauh lebih penting adalah data itu harus benar-benar menggambarkan kehidupan rakyat. Pemerintah harus turun ke lapangan, mendengar warga, dan memastikan mekanisme koreksi berjalan,” ujarnya.

Menurut Marlo, kondisi ekonomi masyarakat bersifat dinamis. Kehilangan pekerjaan, perubahan pendapatan, meningkatnya biaya hidup, maupun bertambahnya beban keluarga dapat mengubah kondisi kesejahteraan seseorang dalam waktu relatif singkat.

Karena itu, KWJK mendorong peningkatan transparansi data desil kesejahteraan, penguatan mekanisme sanggahan dan koreksi yang mudah, cepat serta dapat dilacak, serta pelibatan masyarakat dalam proses verifikasi dan pemutakhiran data.

KWJK juga mendorong penguatan peran kelurahan sebagai pintu pelayanan koreksi data serta peningkatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pemutakhiran data kesejahteraan.

Bagi KWJK, keberhasilan sistem desil tidak cukup diukur dari seberapa rapi data tersusun dalam sistem pemerintahan. Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana data tersebut mampu menggambarkan kondisi kehidupan masyarakat secara akurat.

“Ketika data tidak lagi sesuai dengan kenyataan, pemerintah dinilai perlu menyediakan jalur yang jelas dan mudah agar data dapat diperbaiki. Sehingga, data dapat berfungsi sebagai instrumen untuk memastikan bantuan tepat sasaran, bukan justru menjadi penghalang masyarakat dalam memperoleh hak perlindungan sosial,” tandas Marlo.

Reporter: Syahrudin Akbar
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PTSL Bojonggede 2019 Diusut, 50 Orang Diperiksa! Pejabat BPN Ikut Dimintai Keterangan
Pemdes Kramat Disorot, Keluarga Anak Disabilitas Mengaku Minim Perhatian dan Akses Bansos
Jangan Biarkan Masker Kembali Jadi Beban di Tengah Ancaman Abu Vulkanik
Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Dikeluhkan Warga, Lurah Sulit Dikonfirmasi
PKH Bonisari Bikin Heboh! Kartu ATM Warga Dipegang Orang Lain, Dugaan Pungutan Ikut Mencuat
Dishub DKI Jakarta Fokus Benahi Tata Kelola dan Tertibkan Parkir Liar, Tegaskan Tak Ada kenaikan Tarif Parkir
Dishub DKI Jakarta Resmi Luncurkan Call Center 1500813 di HBKB, Warga Diajak Hadir
Diskusi Desil dan Layanan JakEvo, Warga RW 001 Jatinegara Diberi Edukasi Soal Bansos dan Pelayanan Publik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

KWJK Soroti Akurasi Data Desil: Jangan Sampai Data Salah, Hak Warga Hilang

Kamis, 10 September 2026 - 07:36 WIB

PTSL Bojonggede 2019 Diusut, 50 Orang Diperiksa! Pejabat BPN Ikut Dimintai Keterangan

Selasa, 8 September 2026 - 15:14 WIB

Pemdes Kramat Disorot, Keluarga Anak Disabilitas Mengaku Minim Perhatian dan Akses Bansos

Senin, 7 September 2026 - 08:21 WIB

Jangan Biarkan Masker Kembali Jadi Beban di Tengah Ancaman Abu Vulkanik

Jumat, 4 September 2026 - 15:57 WIB

Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Dikeluhkan Warga, Lurah Sulit Dikonfirmasi

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights