Aktivis Lingkungan Soroti Kejanggalan Penegakan Hukum dalam Kasus Restoran Asep Stroberi

- Jurnalis

Minggu, 18 Mei 2025 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mata Aktual News, Bogor – Aktivis lingkungan Zefferi kembali angkat bicara terkait keberadaan Restoran Asep Stroberi (Astro) di kawasan Puncak, Bogor, yang sempat disegel karena melanggar aturan zona ruang terbuka hijau. Meskipun saat ini pengelola restoran telah mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan melakukan beberapa penyesuaian, Zefferi menilai bahwa langkah tersebut tidak menghapus pelanggaran awal dan menunjukkan ketimpangan dalam penegakan hukum.

“Dari awal jelas-jelas bangunan itu berdiri di kawasan yang diperuntukkan bagi fungsi perkebunan dan konservasi. Sekarang justru dilegalkan lewat proses administratif yang terkesan dipaksakan,” tegas Zefferi dalam pernyataan tertulis, Sabtu (18/5).

Zefferi mempertanyakan keberpihakan pemerintah daerah yang cepat merespons permohonan legalisasi oleh korporasi besar, sementara banyak pedagang kecil dan warga lokal justru menjadi korban penertiban dengan alasan pelanggaran zonasi. Menurutnya, hal ini mencerminkan ketidakadilan struktural dalam kebijakan tata ruang di kawasan Puncak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketika masyarakat kecil membangun lapak sederhana, mereka dibongkar tanpa kompromi. Tapi bangunan lima lantai yang jelas melanggar garis sempadan jalan dan ketinggian, justru diberi waktu untuk menyesuaikan. Di mana letak keadilannya?” tambahnya.

Zefferi juga mengingatkan bahwa keberadaan restoran tersebut tidak hanya soal izin bangunan, tetapi juga soal dampak ekologis terhadap kawasan tangkapan air dan jalur hijau Puncak yang sudah kritis. Ia meminta agar evaluasi bukan hanya dilakukan dari sisi administratif, tetapi juga dari perspektif daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Pemerintah Kabupaten Bogor sebelumnya menyatakan bahwa restoran tersebut telah melakukan pembongkaran dua lantai atas dan sedang menyesuaikan diri dengan Perbup No. 92 Tahun 2018. Namun, menurut Zefferi, peraturan itu justru menjadi pintu masuk alih fungsi kawasan hijau secara sistematis.

“Kami minta transparansi penuh atas proses izin PBG-nya. Jangan sampai regulasi digunakan untuk melegalkan pelanggaran. Ini bukan hanya soal bangunan, tapi soal masa depan ekologi Puncak,” ujarnya.

Zefferi bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan mendesak evaluasi menyeluruh terhadap pemanfaatan lahan di kawasan Puncak, termasuk kemungkinan pembongkaran total terhadap bangunan yang melanggar prinsip konservasi.
(HR)

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maggot dan Bank Sampah Jadi Andalan Pejaten Barat Kurangi Timbunan Sampah
Infast Bestari: Perlindungan Sosial Harus Universal, Kelas Menengah Tak Boleh Lagi Terabaikan
BPS Genjot Akurasi Sensus Ekonomi 2026, 88 Petugas Tajurhalang Diminta Jaga Integritas Data
Tak Ada Lagi Paspor Biasa! Imigrasi Bogor Pastikan Pemohon Baru Kini Wajib Gunakan e-Paspor
Korupsi Triliunan Terungkap, Rakyat Kian Terjepit! KPKB Desak Pemerintah Perluas Bansos
Gudang 2 Lantai di Kosambi Diduga Tak Sesuai PBG, Lurah dan Satpol PP Saling Lempar Kewenangan
Anggaran Rp4,2 Miliar untuk Alat Kantor DPMD Bogor Dipertanyakan, GPII: Desa Masih Banyak yang Butuh!
Truk Tanah Diduga Langgar Jam Operasional, Kecelakaan di Pakuhaji Kembali Jadi Sorotan
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:43 WIB

Maggot dan Bank Sampah Jadi Andalan Pejaten Barat Kurangi Timbunan Sampah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:28 WIB

Infast Bestari: Perlindungan Sosial Harus Universal, Kelas Menengah Tak Boleh Lagi Terabaikan

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:44 WIB

BPS Genjot Akurasi Sensus Ekonomi 2026, 88 Petugas Tajurhalang Diminta Jaga Integritas Data

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:12 WIB

Tak Ada Lagi Paspor Biasa! Imigrasi Bogor Pastikan Pemohon Baru Kini Wajib Gunakan e-Paspor

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:10 WIB

Korupsi Triliunan Terungkap, Rakyat Kian Terjepit! KPKB Desak Pemerintah Perluas Bansos

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights