Aktivis Lingkungan Soroti Kejanggalan Penegakan Hukum dalam Kasus Restoran Asep Stroberi

- Jurnalis

Minggu, 18 Mei 2025 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mata Aktual News, Bogor – Aktivis lingkungan Zefferi kembali angkat bicara terkait keberadaan Restoran Asep Stroberi (Astro) di kawasan Puncak, Bogor, yang sempat disegel karena melanggar aturan zona ruang terbuka hijau. Meskipun saat ini pengelola restoran telah mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan melakukan beberapa penyesuaian, Zefferi menilai bahwa langkah tersebut tidak menghapus pelanggaran awal dan menunjukkan ketimpangan dalam penegakan hukum.

“Dari awal jelas-jelas bangunan itu berdiri di kawasan yang diperuntukkan bagi fungsi perkebunan dan konservasi. Sekarang justru dilegalkan lewat proses administratif yang terkesan dipaksakan,” tegas Zefferi dalam pernyataan tertulis, Sabtu (18/5).

Zefferi mempertanyakan keberpihakan pemerintah daerah yang cepat merespons permohonan legalisasi oleh korporasi besar, sementara banyak pedagang kecil dan warga lokal justru menjadi korban penertiban dengan alasan pelanggaran zonasi. Menurutnya, hal ini mencerminkan ketidakadilan struktural dalam kebijakan tata ruang di kawasan Puncak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketika masyarakat kecil membangun lapak sederhana, mereka dibongkar tanpa kompromi. Tapi bangunan lima lantai yang jelas melanggar garis sempadan jalan dan ketinggian, justru diberi waktu untuk menyesuaikan. Di mana letak keadilannya?” tambahnya.

Zefferi juga mengingatkan bahwa keberadaan restoran tersebut tidak hanya soal izin bangunan, tetapi juga soal dampak ekologis terhadap kawasan tangkapan air dan jalur hijau Puncak yang sudah kritis. Ia meminta agar evaluasi bukan hanya dilakukan dari sisi administratif, tetapi juga dari perspektif daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Pemerintah Kabupaten Bogor sebelumnya menyatakan bahwa restoran tersebut telah melakukan pembongkaran dua lantai atas dan sedang menyesuaikan diri dengan Perbup No. 92 Tahun 2018. Namun, menurut Zefferi, peraturan itu justru menjadi pintu masuk alih fungsi kawasan hijau secara sistematis.

“Kami minta transparansi penuh atas proses izin PBG-nya. Jangan sampai regulasi digunakan untuk melegalkan pelanggaran. Ini bukan hanya soal bangunan, tapi soal masa depan ekologi Puncak,” ujarnya.

Zefferi bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan mendesak evaluasi menyeluruh terhadap pemanfaatan lahan di kawasan Puncak, termasuk kemungkinan pembongkaran total terhadap bangunan yang melanggar prinsip konservasi.
(HR)

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Geruduk Kantor Imigrasi, Aktivis Bongkar Dugaan Permainan KITAS WNA Rusia: “Siapa yang Melindungi Mereka?”
Operasi Parkir Liar Jaktim Memanas, Muncul Dugaan Setoran ke Oknum Petugas
Satpol PP Kecamatan Jatinegara Gelar Operasi Kamis Tertib Trotoar, Tertibkan PKL Hingga Parkir Liar
Pramono Sulap Lahan Tidur Jadi Mesin Uang Jakarta, 7 Investor Langsung Pasang Mata
Kesbangpol Jakbar Gelar Dialog Cinta Seni dan Budaya, Perkuat Persatuan Bangsa
Jalan Bukan Ladang Uang! Pemprov DKI Sapu Bersih Parkir Liar
Buruh Kepung Kemenaker, Teriak: Stop PHK, Jangan Jadikan Pekerja Tumbal Krisis!
Relokasi Warga di Desa Kramat Disorot, Ceceran Tanah Diduga Membahayakan Pengguna Jalan
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 22:09 WIB

Operasi Parkir Liar Jaktim Memanas, Muncul Dugaan Setoran ke Oknum Petugas

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:03 WIB

Satpol PP Kecamatan Jatinegara Gelar Operasi Kamis Tertib Trotoar, Tertibkan PKL Hingga Parkir Liar

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:19 WIB

Pramono Sulap Lahan Tidur Jadi Mesin Uang Jakarta, 7 Investor Langsung Pasang Mata

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:59 WIB

Kesbangpol Jakbar Gelar Dialog Cinta Seni dan Budaya, Perkuat Persatuan Bangsa

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:41 WIB

Jalan Bukan Ladang Uang! Pemprov DKI Sapu Bersih Parkir Liar

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights