Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 04:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mataaktualnews – Dalam rangka menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah secara resmi menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari cuti bersama nasional.

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang telah ditandatangani di Jakarta.

Dengan penambahan cuti bersama ini, masyarakat Indonesia akan menikmati libur panjang akhir pekan, yakni sejak Sabtu (16/8/2025), Minggu (17/8/2025), dan Senin (18/8/2025). Pemerintah berharap momentum ini dapat dimanfaatkan untuk mempererat kebersamaan keluarga serta menumbuhkan semangat nasionalisme di tengah-tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penetapan cuti bersama ini mempertimbangkan aspek sosial, budaya, dan juga untuk memberi ruang lebih luas kepada masyarakat dalam memaknai kemerdekaan bangsa,” ujar Plt. Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik Kementerian PAN-RB, Senin (4/8).

Kebijakan ini berlaku untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan seluruh instansi pemerintah. Sementara untuk sektor swasta, pelaksanaannya bersifat tentatif dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan operasional masing-masing perusahaan.

Pemerintah juga menegaskan bahwa pelayanan publik yang bersifat strategis seperti kesehatan, keamanan, dan transportasi tetap berjalan normal sesuai pengaturan internal masing-masing instansi.

Seiring dengan semarak peringatan HUT ke-80 RI yang mengusung tema “Indonesia Emas, Maju Bersama”, masyarakat diimbau untuk menjaga ketertiban, memperkuat persatuan, serta aktif mengikuti berbagai kegiatan yang diselenggarakan di lingkungan masing-masing.

Reporter: Amor
Editor: Merry WM
Sunting Berita: Redaktur Pelaksana

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengangkatan Komisaris Jakpro Dinilai Sarat Kepentingan Politik, JAGA KOTA Tantang Gubernur Buktikan Kapasitas Sahrin
Prabowo Pimpin Sidang Kabinet, Bongkar Deretan Prestasi 10 Bulan Pemerintahan!
Pemkot Jaksel Gelar Rakor Evaluasi Penyaluran Dana BOP dan BOS 2025
DPR RI dan Pemerintah Sepakat Terapkan Kebijakan Zero ODOL pada 2027
Skandal Dana DBON Rp.31 M Terkangkang! Mahasiswa Geruduk Kejati Kaltim: Jangan Permainkan Uang Rakyat!
Tawuran Tak Kenal Ampun, Kapolres Tangerang Kota Bentuk Satgas Khusus
Dasco: Nggak Usah Ribut, Bendera One Piece Itu Cuma Budaya Populer
Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya Teken Nota Kesepakatan Pemanfaatan Sistem ETLE
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 04:20 WIB

Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:27 WIB

Pengangkatan Komisaris Jakpro Dinilai Sarat Kepentingan Politik, JAGA KOTA Tantang Gubernur Buktikan Kapasitas Sahrin

Rabu, 6 Agustus 2025 - 21:49 WIB

Prabowo Pimpin Sidang Kabinet, Bongkar Deretan Prestasi 10 Bulan Pemerintahan!

Selasa, 5 Agustus 2025 - 16:12 WIB

Pemkot Jaksel Gelar Rakor Evaluasi Penyaluran Dana BOP dan BOS 2025

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:00 WIB

DPR RI dan Pemerintah Sepakat Terapkan Kebijakan Zero ODOL pada 2027

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights