Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 04:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mataaktualnews – Dalam rangka menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah secara resmi menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari cuti bersama nasional.

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang telah ditandatangani di Jakarta.

Dengan penambahan cuti bersama ini, masyarakat Indonesia akan menikmati libur panjang akhir pekan, yakni sejak Sabtu (16/8/2025), Minggu (17/8/2025), dan Senin (18/8/2025). Pemerintah berharap momentum ini dapat dimanfaatkan untuk mempererat kebersamaan keluarga serta menumbuhkan semangat nasionalisme di tengah-tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penetapan cuti bersama ini mempertimbangkan aspek sosial, budaya, dan juga untuk memberi ruang lebih luas kepada masyarakat dalam memaknai kemerdekaan bangsa,” ujar Plt. Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik Kementerian PAN-RB, Senin (4/8).

Kebijakan ini berlaku untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan seluruh instansi pemerintah. Sementara untuk sektor swasta, pelaksanaannya bersifat tentatif dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan operasional masing-masing perusahaan.

Pemerintah juga menegaskan bahwa pelayanan publik yang bersifat strategis seperti kesehatan, keamanan, dan transportasi tetap berjalan normal sesuai pengaturan internal masing-masing instansi.

Seiring dengan semarak peringatan HUT ke-80 RI yang mengusung tema “Indonesia Emas, Maju Bersama”, masyarakat diimbau untuk menjaga ketertiban, memperkuat persatuan, serta aktif mengikuti berbagai kegiatan yang diselenggarakan di lingkungan masing-masing.

Reporter: Amor
Editor: Merry WM
Sunting Berita: Redaktur Pelaksana

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dishub DKI Jakarta Fokus Benahi Tata Kelola dan Tertibkan Parkir Liar, Tegaskan Tak Ada kenaikan Tarif Parkir
Dishub DKI Jakarta Resmi Luncurkan Call Center 1500813 di HBKB, Warga Diajak Hadir
Diskusi Desil dan Layanan JakEvo, Warga RW 001 Jatinegara Diberi Edukasi Soal Bansos dan Pelayanan Publik
Maggot dan Bank Sampah Jadi Andalan Pejaten Barat Kurangi Timbunan Sampah
Infast Bestari: Perlindungan Sosial Harus Universal, Kelas Menengah Tak Boleh Lagi Terabaikan
BPS Genjot Akurasi Sensus Ekonomi 2026, 88 Petugas Tajurhalang Diminta Jaga Integritas Data
Tak Ada Lagi Paspor Biasa! Imigrasi Bogor Pastikan Pemohon Baru Kini Wajib Gunakan e-Paspor
Korupsi Triliunan Terungkap, Rakyat Kian Terjepit! KPKB Desak Pemerintah Perluas Bansos
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:56 WIB

Dishub DKI Jakarta Fokus Benahi Tata Kelola dan Tertibkan Parkir Liar, Tegaskan Tak Ada kenaikan Tarif Parkir

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Dishub DKI Jakarta Resmi Luncurkan Call Center 1500813 di HBKB, Warga Diajak Hadir

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:51 WIB

Diskusi Desil dan Layanan JakEvo, Warga RW 001 Jatinegara Diberi Edukasi Soal Bansos dan Pelayanan Publik

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:43 WIB

Maggot dan Bank Sampah Jadi Andalan Pejaten Barat Kurangi Timbunan Sampah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:28 WIB

Infast Bestari: Perlindungan Sosial Harus Universal, Kelas Menengah Tak Boleh Lagi Terabaikan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights