KPKB Minta Presiden Selamatkan Kawasan Puncak: Bangunan Serbu Kawasan Lindung!

- Jurnalis

Sabtu, 12 Juli 2025 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Mata Aktual News — Lembaga Swadaya Masyarakat Kumpulan Pemantau Korupsi Banten Bersatu (KPKB) resmi mengirim surat kepada Presiden RI dengan nomor: 017/KPKB/VII/2025. Dalam surat itu, KPKB menyerukan penyelamatan kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, dari krisis tata ruang, kerusakan lingkungan, dan ancaman terhadap budaya lokal.

Ketua DPD KPKB, Zefferi, menyatakan bahwa lemahnya pengawasan dan maraknya pembangunan ilegal mengancam eksistensi kawasan yang dikenal sebagai paru-paru Jabodetabek dan bagian penting dari ekosistem pegunungan Jawa Barat.

“Kami menemukan banyak bangunan dan izin usaha berdiri di kawasan lindung dan konservasi. Beberapa bahkan memiliki PBG, padahal pembangunan di lahan tersebut seharusnya dilarang,” kata Zefferi, Jumat (11/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut KPKB, ekspansi bisnis dan pembangunan liar tidak hanya menggerus alam, tetapi juga mengancam eksistensi petani tradisional, masyarakat adat, dan sistem irigasi warisan leluhur.

Dalam surat tersebut, KPKB mengajukan lima tuntutan utama kepada Presiden:

  1. Evaluasi seluruh izin usaha dan bangunan di kawasan Puncak, terutama di lahan konservasi.
  2. Pemeriksaan hukum atas dugaan pelanggaran prosedur dan indikasi suap dalam penerbitan izin.
  3. Restorasi ekosistem secara partisipatif bersama masyarakat lokal.
  4. Pemberdayaan masyarakat adat dan petani sebagai penjaga kelestarian lingkungan.
  5. Instruksi moratorium pembangunan komersial di zona rawan ekologis.

Juru Bicara KPKB, M. Rojai, menegaskan bahwa persoalan Puncak tak bisa dilihat semata sebagai isu lingkungan.

“Jika tak segera ditangani, kita bisa kehilangan hutan, sumber air, dan identitas budaya bangsa,” ujarnya.

KPKB meminta Presiden segera turun tangan agar kawasan Puncak bisa diselamatkan secara adil, lestari, dan berkelanjutan.

(Redaksi)

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Taman Kok Jadi Bisnis BUMD? KPKB Sentil Distamhut: Dasar Hukumnya Mana?
Konfirmasi Harus Bersurat, Aktivis Pertanyakan Keterbukaan Informasi Distamhut DKI
KWJK Soroti Akurasi Data Desil: Jangan Sampai Data Salah, Hak Warga Hilang
PTSL Bojonggede 2019 Diusut, 50 Orang Diperiksa! Pejabat BPN Ikut Dimintai Keterangan
Pemdes Kramat Disorot, Keluarga Anak Disabilitas Mengaku Minim Perhatian dan Akses Bansos
Jangan Biarkan Masker Kembali Jadi Beban di Tengah Ancaman Abu Vulkanik
Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Dikeluhkan Warga, Lurah Sulit Dikonfirmasi
PKH Bonisari Bikin Heboh! Kartu ATM Warga Dipegang Orang Lain, Dugaan Pungutan Ikut Mencuat
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 10:58 WIB

Taman Kok Jadi Bisnis BUMD? KPKB Sentil Distamhut: Dasar Hukumnya Mana?

Jumat, 11 September 2026 - 09:15 WIB

Konfirmasi Harus Bersurat, Aktivis Pertanyakan Keterbukaan Informasi Distamhut DKI

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

KWJK Soroti Akurasi Data Desil: Jangan Sampai Data Salah, Hak Warga Hilang

Kamis, 10 September 2026 - 07:36 WIB

PTSL Bojonggede 2019 Diusut, 50 Orang Diperiksa! Pejabat BPN Ikut Dimintai Keterangan

Selasa, 8 September 2026 - 15:14 WIB

Pemdes Kramat Disorot, Keluarga Anak Disabilitas Mengaku Minim Perhatian dan Akses Bansos

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights