KPKB Minta Presiden Selamatkan Kawasan Puncak: Bangunan Serbu Kawasan Lindung!

- Jurnalis

Sabtu, 12 Juli 2025 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Mata Aktual News — Lembaga Swadaya Masyarakat Kumpulan Pemantau Korupsi Banten Bersatu (KPKB) resmi mengirim surat kepada Presiden RI dengan nomor: 017/KPKB/VII/2025. Dalam surat itu, KPKB menyerukan penyelamatan kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, dari krisis tata ruang, kerusakan lingkungan, dan ancaman terhadap budaya lokal.

Ketua DPD KPKB, Zefferi, menyatakan bahwa lemahnya pengawasan dan maraknya pembangunan ilegal mengancam eksistensi kawasan yang dikenal sebagai paru-paru Jabodetabek dan bagian penting dari ekosistem pegunungan Jawa Barat.

“Kami menemukan banyak bangunan dan izin usaha berdiri di kawasan lindung dan konservasi. Beberapa bahkan memiliki PBG, padahal pembangunan di lahan tersebut seharusnya dilarang,” kata Zefferi, Jumat (11/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut KPKB, ekspansi bisnis dan pembangunan liar tidak hanya menggerus alam, tetapi juga mengancam eksistensi petani tradisional, masyarakat adat, dan sistem irigasi warisan leluhur.

Dalam surat tersebut, KPKB mengajukan lima tuntutan utama kepada Presiden:

  1. Evaluasi seluruh izin usaha dan bangunan di kawasan Puncak, terutama di lahan konservasi.
  2. Pemeriksaan hukum atas dugaan pelanggaran prosedur dan indikasi suap dalam penerbitan izin.
  3. Restorasi ekosistem secara partisipatif bersama masyarakat lokal.
  4. Pemberdayaan masyarakat adat dan petani sebagai penjaga kelestarian lingkungan.
  5. Instruksi moratorium pembangunan komersial di zona rawan ekologis.

Juru Bicara KPKB, M. Rojai, menegaskan bahwa persoalan Puncak tak bisa dilihat semata sebagai isu lingkungan.

“Jika tak segera ditangani, kita bisa kehilangan hutan, sumber air, dan identitas budaya bangsa,” ujarnya.

KPKB meminta Presiden segera turun tangan agar kawasan Puncak bisa diselamatkan secara adil, lestari, dan berkelanjutan.

(Redaksi)

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Infast Bestari: Perlindungan Sosial Harus Universal, Kelas Menengah Tak Boleh Lagi Terabaikan
BPS Genjot Akurasi Sensus Ekonomi 2026, 88 Petugas Tajurhalang Diminta Jaga Integritas Data
Tak Ada Lagi Paspor Biasa! Imigrasi Bogor Pastikan Pemohon Baru Kini Wajib Gunakan e-Paspor
Korupsi Triliunan Terungkap, Rakyat Kian Terjepit! KPKB Desak Pemerintah Perluas Bansos
Gudang 2 Lantai di Kosambi Diduga Tak Sesuai PBG, Lurah dan Satpol PP Saling Lempar Kewenangan
Anggaran Rp4,2 Miliar untuk Alat Kantor DPMD Bogor Dipertanyakan, GPII: Desa Masih Banyak yang Butuh!
Truk Tanah Diduga Langgar Jam Operasional, Kecelakaan di Pakuhaji Kembali Jadi Sorotan
Garda Prabowo Turun ke Sawah, Bawa Solusi Organik untuk Selamatkan Lahan Pertanian Ciamis
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:28 WIB

Infast Bestari: Perlindungan Sosial Harus Universal, Kelas Menengah Tak Boleh Lagi Terabaikan

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:44 WIB

BPS Genjot Akurasi Sensus Ekonomi 2026, 88 Petugas Tajurhalang Diminta Jaga Integritas Data

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:12 WIB

Tak Ada Lagi Paspor Biasa! Imigrasi Bogor Pastikan Pemohon Baru Kini Wajib Gunakan e-Paspor

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:10 WIB

Korupsi Triliunan Terungkap, Rakyat Kian Terjepit! KPKB Desak Pemerintah Perluas Bansos

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:16 WIB

Gudang 2 Lantai di Kosambi Diduga Tak Sesuai PBG, Lurah dan Satpol PP Saling Lempar Kewenangan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights