Eks Karyawan Realme Diduga Terlibat Penipuan Bisnis HP Rp50 Juta, Korban Tempuh Jalur Hukum

- Jurnalis

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mata Aktual News — Dugaan penipuan berkedok kerja sama bisnis pengadaan handphone kembali mencuat. Seorang pria bernama Gunawan, yang disebut merupakan mantan karyawan Realme dan pernah meng-cover wilayah Tangerang, diduga terlibat dalam transaksi bisnis yang kini berujung pengaduan hukum, Minggu (24/5/2026).

Kasus tersebut bermula dari penawaran kerja sama pengadaan unit handphone Realme C85 Pro 8/125 dengan harga Rp2,1 juta per unit. Korban bernama Ahmad Rinaldis mengaku telah melakukan pembayaran untuk 24 unit dengan total transaksi mencapai Rp50,4 juta.

Menurut keterangan korban, dana tersebut ditransfer pada 27 April 2026 ke rekening atas nama Andika Putri Permatasari yang disebut sebagai pihak finance dalam kerja sama bisnis tersebut berdasarkan informasi dari Gunawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ahmad Rinaldis menyampaikan dirinya sempat melakukan konfirmasi kepada pihak pusat Realme melalui seseorang bernama Asror guna memastikan legalitas transaksi tersebut.

Klarifikasi lanjutan juga dilakukan pada 8 Mei 2026 untuk meminta penjelasan terkait dugaan kerja sama bisnis dimaksud, termasuk mengenai identitas pihak finance atas nama Andika Putri Permatasari.

Namun, berdasarkan keterangan yang diterima korban, nama tersebut disebut tidak tercatat atau tidak dikenal dalam struktur finance yang dimaksud. Dalam penjelasan yang disampaikan Asror, Gunawan juga disebut sudah tidak lagi bekerja di Realme.

Bahkan, yang bersangkutan dikabarkan pernah tersangkut persoalan serupa yang diduga merugikan perusahaan.

Merasa mengalami kerugian, Ahmad Rinaldis akhirnya menempuh jalur hukum dan meminta adanya pertanggungjawaban serta kejelasan atas transaksi yang telah dilakukan.

“Kami berharap semua pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka dan menyelesaikan persoalan ini dengan itikad baik sesuai hukum yang berlaku,” ujar Ahmad Rinaldis.

Hingga kini, proses pengaduan dan klarifikasi masih berlangsung. Belum ada pernyataan resmi dari pihak terlapor terkait dugaan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik sekaligus pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjalin kerja sama bisnis maupun melakukan transaksi dalam jumlah besar.

Masyarakat diimbau memastikan legalitas, identitas pihak terkait, serta kejelasan perjanjian sebelum melakukan pembayaran.

Sesuai prinsip kode etik jurnalistik, seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah hingga adanya keputusan resmi dari aparat penegak hukum.

Reporter: Amor
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Jakarta Timur Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit
Terbentur Aturan Perbankan, Polisi Akui Sulit Ungkap Kasus Penipuan Bermodus Rekening Bank
DOR! Keributan Dua Anggota TNI di THM Palembang Berujung Maut, Satu Prajurit Tewas Tertembak
Dugaan Pemalsuan Dokumen TKI ke Taiwan, PT CBM Disorot: Suami Korban Siap Tempuh Jalur Hukum
Razia Jangan Jadi Ajang Semaunya: Kalau Prosedur Dilanggar, Rakyat yang Dirugikan
Pasal 613 Ayat 3: “Jangan Main Sita!” Rakyat Punya Hak, Polisi Wajib Taat
Ketika Hukum Gagal Melindungi: Advokat Diduga Dikeroyok di PN Jakarta Barat
Judi Online Menggila, DPR dan Kemkomdigi Ajak Publik Lawan Bareng!
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:18 WIB

Eks Karyawan Realme Diduga Terlibat Penipuan Bisnis HP Rp50 Juta, Korban Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:26 WIB

Kejari Jakarta Timur Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:24 WIB

Terbentur Aturan Perbankan, Polisi Akui Sulit Ungkap Kasus Penipuan Bermodus Rekening Bank

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:27 WIB

DOR! Keributan Dua Anggota TNI di THM Palembang Berujung Maut, Satu Prajurit Tewas Tertembak

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:24 WIB

Dugaan Pemalsuan Dokumen TKI ke Taiwan, PT CBM Disorot: Suami Korban Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Olahraga

PSC Gelar Internal Game Season 11 di Pakuhaji

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:04 WIB

Verified by MonsterInsights