Transaksi Sabu Digagalkan, Polres Metro Tangerang Kota Ringkus Dua Pengedar, 11 Paket Siap Edar Disita

- Jurnalis

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Mata Aktual News – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu. Dua pria yang diduga sebagai pengedar, masing-masing berinisial ZA (55) dan SH (36), berhasil diringkus dengan barang bukti 11 paket sabu siap edar seberat bruto 9,27 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan transaksi narkotika di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

“Berbekal informasi masyarakat, tim langsung melakukan observasi dan penyelidikan. Setelah memastikan target, petugas melakukan pembuntutan hingga berhasil mengamankan salah satu tersangka beserta barang bukti sabu di kawasan Jalan KH Hasyim, Pondok Cabe, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan, tersangka ZA mengaku memperoleh sabu dari SH. Berbekal keterangan tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan dan bergerak ke rumah SH.

Di lokasi tersebut, polisi kembali menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu serta perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika. SH pun diamankan tanpa perlawanan.

“Dari pengakuan kedua tersangka, sabu tersebut memang diperjualbelikan,” kata Arnold.

Dalam pengungkapan itu, polisi menyita 11 paket sabu dengan berat bruto 9,27 gram, satu unit timbangan digital, plastik klip kosong untuk pengemasan, serta tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi narkotika.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Penindakan akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Saat ini kedua tersangka ditahan di Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 132 ayat (1), serta ketentuan pidana terkait lainnya, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polisi memperkirakan pengungkapan peredaran sabu seberat 9,27 gram tersebut telah menyelamatkan sekitar 55 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika, dengan asumsi setiap satu gram sabu dapat dikonsumsi oleh enam orang.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara di Kampar, Lepas Distribusi 80 Ton Pupuk untuk Petani Riau
Baru Gondol Scoopy, Dua Bandit Motor Langsung Disergap Tim Ranmor
Toko Tembakau di Tangsel Jadi Kedok Edarkan Obat Keras Ilegal, Polisi Ringkus Seorang Pria
Belum Sempat Beraksi, Trio Pemburu Motor Diciduk Tim Presisi! Bawa Kunci T
Polisi Gadungan Beraksi di Tangerang, Todong Korban Pakai Airgun, Motor dan HP Digasak
COD Berujung Borgol, Polisi Gagalkan Peredaran 4.650 Butir Obat Keras di Tangerang
Datangi Permukiman Warga di Poris Gaga, Kapolres Bagikan Bansos dan Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Kapolresta Tangerang Pimpin Pengamanan TPA Jatiwaringin, Pastikan Warga Tetap Aman
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:37 WIB

Transaksi Sabu Digagalkan, Polres Metro Tangerang Kota Ringkus Dua Pengedar, 11 Paket Siap Edar Disita

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:47 WIB

Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara di Kampar, Lepas Distribusi 80 Ton Pupuk untuk Petani Riau

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:22 WIB

Baru Gondol Scoopy, Dua Bandit Motor Langsung Disergap Tim Ranmor

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:03 WIB

Belum Sempat Beraksi, Trio Pemburu Motor Diciduk Tim Presisi! Bawa Kunci T

Selasa, 7 Juli 2026 - 00:29 WIB

Polisi Gadungan Beraksi di Tangerang, Todong Korban Pakai Airgun, Motor dan HP Digasak

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights