Sampah Menumpuk di TPS Rawadas, Imbas Pembatasan di Bantar Gebang Ganggu Aktivitas Warga

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mata Aktual News – Pembatasan pembuangan sampah ke TPST Bantar Gebang berdampak langsung pada penumpukan sampah di sejumlah wilayah DKI Jakarta. Salah satu titik yang terdampak parah adalah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Rawadas, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Berdasarkan pantauan Mata Aktual News pada Senin (30/3/2026) siang, tumpukan sampah di lokasi tersebut terlihat menggunung hingga melebihi ketinggian dua meter. Kondisi ini diperparah dengan keterlambatan pengangkutan, sehingga volume sampah terus bertambah dan mulai meluber ke badan jalan.

Akibatnya, akses menuju permukiman warga nyaris tertutup. Sejumlah warga mengeluhkan terganggunya mobilitas harian, terutama bagi pengendara roda dua dan pejalan kaki yang harus melintasi area tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menghambat aktivitas, persoalan lain yang tak kalah serius adalah bau menyengat yang ditimbulkan dari tumpukan sampah. Aroma tidak sedap tercium hingga ke lingkungan permukiman, memicu ketidaknyamanan bahkan kekhawatiran terkait kesehatan.

“Baunya sangat menyengat, apalagi siang hari. Sudah mulai mengganggu aktivitas dan kesehatan warga,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi kondisi tersebut, aktivis lingkungan hidup Haidin Deni Supriyadi yang akrab disapa Bang Daeng menilai situasi ini mencerminkan lemahnya sistem pengelolaan sampah yang masih bergantung pada satu titik pembuangan.

“Ini menjadi alarm keras bagi pemerintah. Ketergantungan terhadap TPST Bantar Gebang tanpa diimbangi pengolahan sampah di hulu akan selalu memicu krisis seperti ini. Harus ada langkah konkret, mulai dari pengurangan sampah, pemilahan di sumber, hingga penguatan fasilitas pengolahan di tingkat wilayah,” tegasnya. Selasa (31/3/2026).

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah darurat guna mengurai penumpukan sampah, sekaligus menyusun strategi jangka panjang yang berkelanjutan.

Situasi ini disebut sebagai dampak lanjutan dari kebijakan pembatasan pengiriman sampah ke TPST Bantar Gebang, yang selama ini menjadi lokasi utama pengolahan sampah dari DKI Jakarta. Pembatasan tersebut membuat distribusi sampah tersendat, sehingga TPS di sejumlah wilayah mengalami kelebihan kapasitas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai langkah penanganan jangka pendek maupun solusi jangka panjang untuk mengatasi penumpukan sampah di TPS Rawadas.

Masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah cepat dan terukur guna mencegah dampak yang lebih luas, baik dari sisi lingkungan maupun kesehatan publik.

(Tim Investigasi)

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Jakbar Sulap Lahan Sempit Krukut Jadi Kebun Ketahanan Pangan
Pelayanan Kecamatan Pakuhaji Disorot, Warga Dibuat Menunggu Gara-gara Pegawai Telat Masuk Usai Istirahat
Prabowo Tegur Keras Birokrasi di DPR: Jangan Persulit Investasi dan Peras Pengusaha
PTSP Kelurahan Jatinegara Permudah Pengurusan NIB dan Sertifikat Halal bagi Pelaku UMKM
Kecamatan Jatinegara Dorong Kolaborasi Masyarakat Kelola Sampah Organik, Bersama Satpel LH
DLH Jatinegara Ajak Petugas Jaga Integritas, Tanpa Pungli di TPS
Alwiyah Ahmad Sampaikan Duka Tragedi Kereta Bekasi, Desak Evaluasi Total dan Modernisasi Sistem Keselamatan
Alwiyah Ahmad Sorot Kasus Daycare di Yogyakarta: Negara Jangan Lalai, Keselamatan Anak Taruhannya!
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:29 WIB

Wali Kota Jakbar Sulap Lahan Sempit Krukut Jadi Kebun Ketahanan Pangan

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:23 WIB

Pelayanan Kecamatan Pakuhaji Disorot, Warga Dibuat Menunggu Gara-gara Pegawai Telat Masuk Usai Istirahat

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:03 WIB

Prabowo Tegur Keras Birokrasi di DPR: Jangan Persulit Investasi dan Peras Pengusaha

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:01 WIB

PTSP Kelurahan Jatinegara Permudah Pengurusan NIB dan Sertifikat Halal bagi Pelaku UMKM

Senin, 11 Mei 2026 - 22:07 WIB

Kecamatan Jatinegara Dorong Kolaborasi Masyarakat Kelola Sampah Organik, Bersama Satpel LH

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights