JATA: Eksploitasi Air Tanah di Jakarta Picu Kerusakan Masif

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 05:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Selatan | Mata Aktual News — Koalisi Jaga Air Tanah Jakarta (JATA) menyampaikan keprihatinan atas dampak eksploitasi air tanah di Jakarta yang dinilai telah memicu kerusakan lingkungan secara masif. JATA mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempercepat transisi penggunaan air perpipaan, khususnya pada bangunan gedung dan kawasan industri.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam deklarasi dukungan terhadap pelaksanaan Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Efisiensi Energi dan Air pada Bangunan Gedung yang digelar di Posko JATA, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026).

Koordinator Presidium JATA, La Ode Kamaludin, mengatakan eksploitasi air tanah yang berlangsung selama bertahun-tahun, terutama oleh apartemen, hotel, ruko, dan kawasan industri, telah berdampak pada penurunan muka tanah. Kondisi tersebut meningkatkan risiko banjir musiman, banjir rob, serta mempercepat kerusakan infrastruktur perkotaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemanfaatan air tanah yang berlebihan berkontribusi pada penurunan muka tanah. Dampaknya dirasakan masyarakat secara luas,” kata Kamaludin.

Menurut dia, pembatasan hingga pelarangan penggunaan air tanah untuk bangunan gedung dan sektor industri perlu dipertimbangkan sebagai langkah strategis untuk menekan laju kerusakan lingkungan. Kebijakan tersebut, lanjutnya, perlu diiringi dengan kesiapan infrastruktur air perpipaan yang memadai dan terjangkau.

JATA juga mendorong penguatan pengawasan perizinan sumur bor serta penegakan sanksi bagi pelanggaran. Selain itu, kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dinilai penting untuk memastikan implementasi kebijakan efisiensi air berjalan konsisten di lapangan.

Deklarasi tersebut menjadi bagian dari upaya masyarakat sipil mengawal kebijakan pengelolaan air tanah di Jakarta agar sejalan dengan upaya perlindungan lingkungan dan keberlanjutan kota.

Reporter: Piye
Editor: Redaktur

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UP PMPTSP Jatinegara, Kelurahan Jatinegara Perkuat Sinergi Penataan Fasum
Surat Edaran Bupati Tangerang Dilanggar, Truk Tanah Proyek BBI Pondok Kelor Masih Melenggang
PTSP Setiabudi Gelar Sosialisasi Layanan Jasa Desain Gambar Teknik Perizinan dan Non-Perizinan Gratis
Sambut Dandim Baru, Rudy: Bangun Bogor Tak Bisa Sendiri
Kepercayaan Warga Menipis, FOMPPA Soroti Kondisi Jalan Rusak di Pakuhaji
Kelurahan Tangki Gelar Rapat Koordinasi Bahas Anak Putus Sekolah
Pemerintah dan PIK 2 Kolaborasi Stop Buang Air Besar Sembarangan
Pemkot Bitung Rotasi Pejabat Eselon III/IV, Delapan Camat Resmi Dilantik
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 05:13 WIB

JATA: Eksploitasi Air Tanah di Jakarta Picu Kerusakan Masif

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:51 WIB

UP PMPTSP Jatinegara, Kelurahan Jatinegara Perkuat Sinergi Penataan Fasum

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:17 WIB

Surat Edaran Bupati Tangerang Dilanggar, Truk Tanah Proyek BBI Pondok Kelor Masih Melenggang

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:21 WIB

PTSP Setiabudi Gelar Sosialisasi Layanan Jasa Desain Gambar Teknik Perizinan dan Non-Perizinan Gratis

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:58 WIB

Sambut Dandim Baru, Rudy: Bangun Bogor Tak Bisa Sendiri

Berita Terbaru

Pemerintahan

JATA: Eksploitasi Air Tanah di Jakarta Picu Kerusakan Masif

Kamis, 26 Feb 2026 - 05:13 WIB

Verified by MonsterInsights