PTSP Setiabudi Gelar Sosialisasi Layanan Jasa Desain Gambar Teknik Perizinan dan Non-Perizinan Gratis

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mata Aktual News – Kepala Unit DPMPTSP Kecamatan Setiabudi, Tanti, mendorong penguatan layanan jasa desain gambar teknis perizinan dan non-perizinan gratis sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat di wilayah DKI Jakarta.

Menurut Tanti, sosialisasi ini penting untuk memberikan kemudahan sekaligus pemahaman kepada masyarakat, khususnya dalam proses pembangunan agar sesuai dengan prosedur perizinan yang berlaku.

“Masyarakat masih kesulitan memahami prosedur teknis dan administratif perizinan bangunan. Dengan adanya sosialisasi serta pendampingan konsultasi, diharapkan masyarakat lebih mudah mengurus perizinan dan proses pembangunan dapat berjalan tertib serta sesuai aturan,” ujar Tanti dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanti menegaskan bahwa layanan desain gambar teknis dan pendampingan perizinan harus mengacu pada ketentuan teknis bangunan gedung serta tata ruang sesuai regulasi yang berlaku di DKI Jakarta.

Sementara itu, Ikhsan, salah satu Tenaga Ahli Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), menyambut baik sosialisasi layanan jasa desain gambar gratis yang diperuntukkan bagi tempat ibadah serta rumah tinggal perorangan dengan luas hingga 200 meter persegi (bukan cluster atau real estate swasta), dengan syarat memiliki bukti kepemilikan atau sertifikat.

“Kami berharap masyarakat benar-benar terbantu dengan adanya sosialisasi ini. Selama ini masih banyak warga yang belum memahami tahapan perizinan, persyaratan administrasi, hingga kewajiban yang harus dipenuhi sebelum membangun. Sosialisasi ini menjadi jembatan antara regulasi pemerintah dengan kebutuhan masyarakat di lapangan,” kata Ikhsan.

Ia menambahkan, meskipun layanan perizinan telah didorong melalui sistem digital, edukasi langsung kepada masyarakat tetap diperlukan agar informasi dapat dipahami secara utuh.

“Kami di DPMPTSP terus mendorong kemudahan layanan melalui sistem digital, namun edukasi tatap muka tetap penting agar masyarakat tidak salah langkah dalam proses perizinan,” tegasnya.

Di sisi lain, aktivis lingkungan sekaligus Pemimpin Redaksi Mata Aktual News, Merry Witrayeni Mursal, menilai sosialisasi layanan perizinan dan desain teknis gratis ini harus dibarengi dengan komitmen kuat terhadap prinsip pembangunan berkelanjutan.

“Kemudahan perizinan jangan sampai mengabaikan aspek lingkungan. Setiap pembangunan harus tetap memperhatikan daya dukung lingkungan, tata ruang, serta keselamatan bangunan. Edukasi kepada masyarakat soal bangunan ramah lingkungan dan taat aturan perlu menjadi bagian dari sosialisasi ini,” tegas Merry.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, tenaga teknis, serta masyarakat sangat penting agar pembangunan tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga berkelanjutan secara ekologis dan sosial.

Pengamat tata kota menilai sosialisasi perizinan serta layanan desain teknis gratis merupakan langkah strategis dalam mendukung reformasi perizinan sektor konstruksi. Kolaborasi antara konsultan teknis, pemerintah daerah, dan masyarakat dinilai krusial agar pembangunan berjalan tertib, aman, dan berkelanjutan.

Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat diharapkan memperoleh akses informasi yang lebih akurat, proses perizinan yang lebih mudah, serta desain bangunan yang sesuai standar teknis dan regulasi yang berlaku.

Reporter: Amor
Editor: Ryan Rinaldi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati DKI Geledah Gedung Kementerian PU, Menteri Dody Hanggodo: Pendalaman Kasus
Dikomplain Warga, Tempat Sampah ‘Biang Bau’ di Kramat Akhirnya Ditutup Permanen!
Viral Foto AI di Kalisari, Jangan Sampai Rakyat Dikelabui Laporan “Palsu”
Penguatan HAM Aparatur Negara Bukan Pilihan, Tapi Perintah Konstitusi
Sampah Ilegal Dibiarkan? Warga Kramat Ngamuk, Sorot Lemahnya Penertiban Desa dan Kecamatan
Sampah Menumpuk di TPS Rawadas, Imbas Pembatasan di Bantar Gebang Ganggu Aktivitas Warga
Istana Tegaskan Harga BBM Tidak Naik per 1 April 2026
Silaturahmi di Gedung Sate Rudy dan Dedi Kompak! Kepala Daerah Diminta Gaspol Kerja Nyata
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 00:34 WIB

Kejati DKI Geledah Gedung Kementerian PU, Menteri Dody Hanggodo: Pendalaman Kasus

Jumat, 10 April 2026 - 00:21 WIB

Dikomplain Warga, Tempat Sampah ‘Biang Bau’ di Kramat Akhirnya Ditutup Permanen!

Selasa, 7 April 2026 - 20:46 WIB

Viral Foto AI di Kalisari, Jangan Sampai Rakyat Dikelabui Laporan “Palsu”

Selasa, 7 April 2026 - 12:37 WIB

Penguatan HAM Aparatur Negara Bukan Pilihan, Tapi Perintah Konstitusi

Sabtu, 4 April 2026 - 22:08 WIB

Sampah Ilegal Dibiarkan? Warga Kramat Ngamuk, Sorot Lemahnya Penertiban Desa dan Kecamatan

Berita Terbaru

HUKUM

Dua Tahun Mandek, Keadilan Wartawan Terabaikan

Minggu, 12 Apr 2026 - 14:44 WIB

Verified by MonsterInsights