Warga Pakuhaji Desak Revisi Perbup Mobil Tanah, Jalan Rusak Jadi Sorotan

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | Mata Aktual News — Kesabaran warga Pakuhaji tampaknya kian menipis. Dalam audiensi bersama Bupati Tangerang Maesyal Rasyid di Aula Kecamatan Pakuhaji, Selasa (3/2/2025), masyarakat secara terbuka mendesak pemerintah daerah mengevaluasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2022 yang mengatur jam operasional dan muatan mobil tanah di jalur Sumbu Tiga.

Audiensi yang dihadiri Forum Masyarakat Peduli Pakuhaji (FOMPPA) itu menjadi ajang pelampiasan keluhan warga atas kondisi jalan yang rusak parah dan dinilai tak sebanding dengan intensitas lalu lintas kendaraan berat.

Sejumlah presidium FOMPPA hadir, di antaranya Fajri Akmali, Mantri Manap, Sopian Hadi, Aan Lukaku, Ki Anom, Oedin Vista, dan Mulyadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Intinya, jalan di Pakuhaji ini tidak dirancang untuk menahan beban mobil tanah dengan tonase besar,” kata Fajri Akmali kepada wartawan usai audiensi.

Menurut Fajri, masyarakat menilai Perbup 12/2022 belum menjawab persoalan di lapangan. Aktivitas mobil tanah yang terus melintas dengan muatan berat diduga menjadi penyebab utama kerusakan sejumlah ruas jalan di Pakuhaji dan wilayah sekitarnya, termasuk Sepatan. Dampaknya dirasakan langsung warga, mulai dari terganggunya mobilitas hingga meningkatnya risiko kecelakaan.

Tak hanya meminta pembatasan tonase, FOMPPA juga mendesak agar ruas jalan Pakuhaji tidak lagi dijadikan lintasan mobil tanah. Warga khawatir, tanpa pengaturan lintasan yang tegas, perbaikan jalan hanya akan menjadi pekerjaan berulang yang menghabiskan anggaran daerah.

“Kalau jalannya diperbaiki tapi mobil tanah masih lewat dengan beban berat, ya rusak lagi. Ini yang kami pertanyakan,” ujarnya.

Dari pihak pemerintah daerah, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, sebagaimana disampaikan FOMPPA, menyatakan bahwa perubahan Perbup 12/2022 tidak bisa dilakukan secara serta-merta. Pernyataan tersebut memunculkan tanda tanya di kalangan masyarakat, mengingat Perbup merupakan produk kebijakan kepala daerah.

Meski demikian, Pemkab Tangerang berjanji akan memprioritaskan perbaikan infrastruktur jalan di Pakuhaji. Pemerintah daerah disebut telah menyiapkan anggaran perbaikan jalan sepanjang sekitar 2,9 kilometer dan menjadikan Pakuhaji sebagai wilayah prioritas karena tingkat kerusakannya yang cukup berat.

Sambil menunggu proses tender oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), Pemkab juga akan melakukan penanganan sementara berupa pengurukan lubang-lubang jalan, khususnya dari Desa Tanah hingga Gardu Desa Kramat.

Audiensi tersebut menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat Pakuhaji tak lagi sekadar menuntut tambal sulam jalan, melainkan menginginkan kebijakan tegas agar persoalan kerusakan infrastruktur tidak terus berulang.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redpel

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Jakbar Sulap Lahan Sempit Krukut Jadi Kebun Ketahanan Pangan
Pelayanan Kecamatan Pakuhaji Disorot, Warga Dibuat Menunggu Gara-gara Pegawai Telat Masuk Usai Istirahat
Prabowo Tegur Keras Birokrasi di DPR: Jangan Persulit Investasi dan Peras Pengusaha
PTSP Kelurahan Jatinegara Permudah Pengurusan NIB dan Sertifikat Halal bagi Pelaku UMKM
Kecamatan Jatinegara Dorong Kolaborasi Masyarakat Kelola Sampah Organik, Bersama Satpel LH
DLH Jatinegara Ajak Petugas Jaga Integritas, Tanpa Pungli di TPS
Alwiyah Ahmad Sampaikan Duka Tragedi Kereta Bekasi, Desak Evaluasi Total dan Modernisasi Sistem Keselamatan
Alwiyah Ahmad Sorot Kasus Daycare di Yogyakarta: Negara Jangan Lalai, Keselamatan Anak Taruhannya!
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:29 WIB

Wali Kota Jakbar Sulap Lahan Sempit Krukut Jadi Kebun Ketahanan Pangan

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:23 WIB

Pelayanan Kecamatan Pakuhaji Disorot, Warga Dibuat Menunggu Gara-gara Pegawai Telat Masuk Usai Istirahat

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:03 WIB

Prabowo Tegur Keras Birokrasi di DPR: Jangan Persulit Investasi dan Peras Pengusaha

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:01 WIB

PTSP Kelurahan Jatinegara Permudah Pengurusan NIB dan Sertifikat Halal bagi Pelaku UMKM

Senin, 11 Mei 2026 - 22:07 WIB

Kecamatan Jatinegara Dorong Kolaborasi Masyarakat Kelola Sampah Organik, Bersama Satpel LH

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights