Operasi Lilin di Jatinegara, Aparat Gabungan Sita Ratusan Obat Terlarang dan Puluhan Botol Miras

- Jurnalis

Selasa, 30 Desember 2025 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Mata Aktual News — Aparat gabungan melaksanakan Operasi Lilin sekaligus penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di wilayah Kecamatan Jatinegara, Kota Administrasi Jakarta Timur, Selasa (30/12/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pergantian malam Tahun Baru.

Operasi tersebut melibatkan unsur Pemerintah Kecamatan Jatinegara, Polsek Jatinegara, Koramil Jatinegara, Satpol PP kecamatan dan kelurahan, Dinas Perhubungan, para lurah, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).

Camat Jatinegara memimpin langsung apel pengarahan di halaman Kantor Kecamatan sebelum tim bergerak melakukan penyisiran ke sejumlah ruas jalan rawan, antara lain Jalan Otista Raya, Jalan Jatinegara Barat, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan DI Panjaitan, dan Jalan Basuki Rahmat Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatpol PP Kecamatan Jatinegara, Teguh, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan mencegah potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum), khususnya aksi tawuran dan peredaran barang terlarang yang kerap meningkat menjelang malam pergantian tahun.

“Operasi ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 41 Tahun 2025 terkait pelarangan pesta petasan dan kembang api, sebagai bentuk empati terhadap saudara-saudara kita yang terdampak bencana alam,” ujar Teguh.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan butir obat keras yang dijual tanpa izin dari toko obat berkedok kosmetik. Barang bukti yang disita antara lain Tramadol sebanyak 185 butir, Trihexphenidyl 74 butir, Alprazolam 27 butir, dan Eximer 54 butir, dengan total keseluruhan mencapai 340 butir.

Selain itu, aparat juga menjaring 48 botol minuman beralkohol dari berbagai merek, serta 35 batang petasan berukuran besar dengan diameter sekitar dua inci yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Seluruh rangkaian Operasi Lilin dan penegakan Perda tersebut berlangsung dengan dukungan sarana operasional berupa kendaraan patroli Satpol PP, Polsek Jatinegara, Dinas Perhubungan, serta unit motoris. Hingga kegiatan berakhir, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jatinegara dilaporkan dalam kondisi aman, kondusif, dan terkendali.

Aparat gabungan mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan dan mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya suasana aman dan nyaman selama perayaan pergantian tahun.

Reporter: Syahrudin Akbar
Editor: Anandra

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pramono Anung Lantik 11 Pejabat, Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Talenta di Pemprov DKI
Kejati DKI Geledah Gedung Kementerian PU, Menteri Dody Hanggodo: Pendalaman Kasus
Dikomplain Warga, Tempat Sampah ‘Biang Bau’ di Kramat Akhirnya Ditutup Permanen!
Viral Foto AI di Kalisari, Jangan Sampai Rakyat Dikelabui Laporan “Palsu”
Penguatan HAM Aparatur Negara Bukan Pilihan, Tapi Perintah Konstitusi
Sampah Ilegal Dibiarkan? Warga Kramat Ngamuk, Sorot Lemahnya Penertiban Desa dan Kecamatan
Sampah Menumpuk di TPS Rawadas, Imbas Pembatasan di Bantar Gebang Ganggu Aktivitas Warga
Istana Tegaskan Harga BBM Tidak Naik per 1 April 2026
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:42 WIB

Pramono Anung Lantik 11 Pejabat, Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Talenta di Pemprov DKI

Jumat, 10 April 2026 - 00:34 WIB

Kejati DKI Geledah Gedung Kementerian PU, Menteri Dody Hanggodo: Pendalaman Kasus

Jumat, 10 April 2026 - 00:21 WIB

Dikomplain Warga, Tempat Sampah ‘Biang Bau’ di Kramat Akhirnya Ditutup Permanen!

Selasa, 7 April 2026 - 20:46 WIB

Viral Foto AI di Kalisari, Jangan Sampai Rakyat Dikelabui Laporan “Palsu”

Selasa, 7 April 2026 - 12:37 WIB

Penguatan HAM Aparatur Negara Bukan Pilihan, Tapi Perintah Konstitusi

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights