TPA Jatiwaringin Siap Jadi Lokasi PSEL, Progres Capai 95 Persen

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | Mata Aktual News – Pemerintah Kabupaten Tangerang terus mematangkan persiapan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk. Hingga awal Januari 2026, progres pematangan dan pemadatan lahan dilaporkan telah mencapai 95 persen.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid saat meninjau lokasi TPA Jatiwaringin, Senin (5/1/2026).

Dalam kunjungan kerja tersebut, Bupati didampingi jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang serta Direktur PDAM Tirta Kerta Raharja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, hari ini kami meninjau langsung kesiapan lahan TPA Jatiwaringin yang akan digunakan untuk pengolahan sampah menjadi tenaga listrik. Secara keseluruhan, progres pematangan dan pemadatan lahan sudah mencapai sekitar 95 persen,” ujar Maesyal Rasyid kepada wartawan.
Ia menjelaskan, sisa pekerjaan yang masih berjalan merupakan tahap akhir pemadatan lahan. Proses tersebut sempat mengalami kendala akibat faktor cuaca, mengingat curah hujan yang cukup tinggi dalam beberapa waktu terakhir.

“Kendala memang ada karena musim hujan, namun kami melihat upaya DLH sudah sangat baik, termasuk penutupan gunungan dan timbunan sampah dengan geomembran. Ini menjadi bagian penting dalam penataan dan pengelolaan TPA yang lebih ramah lingkungan,” ungkapnya.

Bupati menegaskan, setelah seluruh proses pematangan lahan rampung, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan segera melaporkan kesiapan tersebut kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sebagai tahapan lanjutan pembangunan PSEL.

Terkait ketersediaan pasokan sampah, Maesyal Rasyid memastikan Kabupaten Tangerang memiliki volume yang mencukupi untuk mendukung operasional PSEL. Saat ini, produksi sampah di wilayah tersebut mencapai sekitar 2.700 ton per hari, jauh di atas kebutuhan minimal PSEL yang berkisar 1.000 ton per hari.

“Bahkan ke depan, kami juga membuka peluang kolaborasi dengan Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan untuk mendukung keberlanjutan operasional PSEL,” jelasnya.

Ia berharap, kehadiran PSEL di TPA Jatiwaringin dapat menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah, sekaligus berkontribusi pada penyediaan energi listrik yang ramah lingkungan.
“Harapannya, pengolahan sampah menjadi tenaga listrik ini dapat berjalan tertib, optimal, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta lingkungan,” pungkasnya.

Reporter: Alex Didi
Editor: Anandra

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati DKI Geledah Gedung Kementerian PU, Menteri Dody Hanggodo: Pendalaman Kasus
Dikomplain Warga, Tempat Sampah ‘Biang Bau’ di Kramat Akhirnya Ditutup Permanen!
Viral Foto AI di Kalisari, Jangan Sampai Rakyat Dikelabui Laporan “Palsu”
Penguatan HAM Aparatur Negara Bukan Pilihan, Tapi Perintah Konstitusi
Sampah Ilegal Dibiarkan? Warga Kramat Ngamuk, Sorot Lemahnya Penertiban Desa dan Kecamatan
Sampah Menumpuk di TPS Rawadas, Imbas Pembatasan di Bantar Gebang Ganggu Aktivitas Warga
Istana Tegaskan Harga BBM Tidak Naik per 1 April 2026
Silaturahmi di Gedung Sate Rudy dan Dedi Kompak! Kepala Daerah Diminta Gaspol Kerja Nyata
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 00:34 WIB

Kejati DKI Geledah Gedung Kementerian PU, Menteri Dody Hanggodo: Pendalaman Kasus

Jumat, 10 April 2026 - 00:21 WIB

Dikomplain Warga, Tempat Sampah ‘Biang Bau’ di Kramat Akhirnya Ditutup Permanen!

Selasa, 7 April 2026 - 20:46 WIB

Viral Foto AI di Kalisari, Jangan Sampai Rakyat Dikelabui Laporan “Palsu”

Selasa, 7 April 2026 - 12:37 WIB

Penguatan HAM Aparatur Negara Bukan Pilihan, Tapi Perintah Konstitusi

Sabtu, 4 April 2026 - 22:08 WIB

Sampah Ilegal Dibiarkan? Warga Kramat Ngamuk, Sorot Lemahnya Penertiban Desa dan Kecamatan

Berita Terbaru

Uncategorized

Andalas Fest 2026, Ajang Edukatif Anak Usia Dini di Halim

Senin, 13 Apr 2026 - 16:33 WIB

HUKUM

Dua Tahun Mandek, Keadilan Wartawan Terabaikan

Minggu, 12 Apr 2026 - 14:44 WIB

Verified by MonsterInsights