Tak Perlu Bawa BPKB! Warga Depok dan Bekasi Kini Bisa Bayar Pajak Tahunan Lebih Praktis

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEPOK/BEKASI, Mata Aktual News – Kabar gembira bagi warga Depok dan Bekasi. Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memberlakukan kebijakan baru yang mempermudah proses perpanjangan pajak kendaraan bermotor tahunan.

Mulai Selasa (3/3), masyarakat tidak lagi diwajibkan membawa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) saat melakukan pengesahan STNK tahunan di kantor Samsat maupun layanan Samsat Keliling.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memangkas birokrasi dan memberikan pelayanan yang lebih cepat serta efisien.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Warga Depok dan Bekasi kini tidak perlu lagi membawa BPKB untuk mengurus pajak tahunan di Samsat. Kami ingin pelayanan semakin sederhana dan memudahkan masyarakat,” ujarnya.
Kendati demikian, wajib pajak tetap harus membawa STNK asli dan KTP sesuai identitas pemilik kendaraan.

Kebijakan ini hanya berlaku untuk pembayaran pajak tahunan (pengesahan STNK), bukan untuk perpanjangan lima tahunan yang tetap mengikuti ketentuan administrasi lengkap.

Langkah ini disambut positif oleh masyarakat. Banyak warga menilai aturan baru tersebut sangat membantu, terutama bagi mereka yang BPKB-nya masih tersimpan di bank atau perusahaan pembiayaan.

Pemprov Jawa Barat memastikan sistem administrasi tetap mengedepankan validasi data melalui integrasi digital guna menjaga keamanan dan ketertiban administrasi kendaraan bermotor.

Dengan kebijakan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat dan pelayanan publik di sektor perpajakan semakin responsif terhadap kebutuhan rakyat.

Reporter: Amor
Editor: Ryan Rinaldi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Pramono Meradang, PMI DKI Jakarta Tarik Duit Ke ASN?
Kampanye GEMA HATI Digelar di Cipinang Besar Utara, Orang Tua Diajak Terapkan Disiplin Positif
PPID Kecamatan Jatinegara Buka Akses Informasi Publik, Warga Diminta Waspadai Hoaks
Tak Cuma Dikasih Bantuan, Disabilitas Harus Dikasih Kesempatan Kerja
Pramono-Mamdani Adu Jurus Atasi Problem Kota: Macet, Banjir Sampai Jakarta Bond
JT 51 Bujana Tirta Misterius, Lurah Pisangan Timur: Kami Tak Tahu dan Tak Pernah Rekomendasikan
Taman Kok Jadi Bisnis BUMD? KPKB Sentil Distamhut: Dasar Hukumnya Mana?
Konfirmasi Harus Bersurat, Aktivis Pertanyakan Keterbukaan Informasi Distamhut DKI
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:34 WIB

Gubernur Pramono Meradang, PMI DKI Jakarta Tarik Duit Ke ASN?

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:56 WIB

Kampanye GEMA HATI Digelar di Cipinang Besar Utara, Orang Tua Diajak Terapkan Disiplin Positif

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:46 WIB

PPID Kecamatan Jatinegara Buka Akses Informasi Publik, Warga Diminta Waspadai Hoaks

Jumat, 25 September 2026 - 13:59 WIB

Tak Cuma Dikasih Bantuan, Disabilitas Harus Dikasih Kesempatan Kerja

Senin, 21 September 2026 - 17:29 WIB

Pramono-Mamdani Adu Jurus Atasi Problem Kota: Macet, Banjir Sampai Jakarta Bond

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights