Tak Perlu Bawa BPKB! Warga Depok dan Bekasi Kini Bisa Bayar Pajak Tahunan Lebih Praktis

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEPOK/BEKASI, Mata Aktual News – Kabar gembira bagi warga Depok dan Bekasi. Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memberlakukan kebijakan baru yang mempermudah proses perpanjangan pajak kendaraan bermotor tahunan.

Mulai Selasa (3/3), masyarakat tidak lagi diwajibkan membawa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) saat melakukan pengesahan STNK tahunan di kantor Samsat maupun layanan Samsat Keliling.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memangkas birokrasi dan memberikan pelayanan yang lebih cepat serta efisien.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Warga Depok dan Bekasi kini tidak perlu lagi membawa BPKB untuk mengurus pajak tahunan di Samsat. Kami ingin pelayanan semakin sederhana dan memudahkan masyarakat,” ujarnya.
Kendati demikian, wajib pajak tetap harus membawa STNK asli dan KTP sesuai identitas pemilik kendaraan.

Kebijakan ini hanya berlaku untuk pembayaran pajak tahunan (pengesahan STNK), bukan untuk perpanjangan lima tahunan yang tetap mengikuti ketentuan administrasi lengkap.

Langkah ini disambut positif oleh masyarakat. Banyak warga menilai aturan baru tersebut sangat membantu, terutama bagi mereka yang BPKB-nya masih tersimpan di bank atau perusahaan pembiayaan.

Pemprov Jawa Barat memastikan sistem administrasi tetap mengedepankan validasi data melalui integrasi digital guna menjaga keamanan dan ketertiban administrasi kendaraan bermotor.

Dengan kebijakan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat dan pelayanan publik di sektor perpajakan semakin responsif terhadap kebutuhan rakyat.

Reporter: Amor
Editor: Ryan Rinaldi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Garda Prabowo Turun ke Sawah, Bawa Solusi Organik untuk Selamatkan Lahan Pertanian Ciamis
Wamenaker dan Desk Ketenagakerjaan Mabes Polri Tangani Sengketa PHK PT Amos Indah Indonesia
Geruduk Kantor Imigrasi, Aktivis Bongkar Dugaan Permainan KITAS WNA Rusia: “Siapa yang Melindungi Mereka?”
Operasi Parkir Liar Jaktim Memanas, Muncul Dugaan Setoran ke Oknum Petugas
Satpol PP Kecamatan Jatinegara Gelar Operasi Kamis Tertib Trotoar, Tertibkan PKL Hingga Parkir Liar
Pramono Sulap Lahan Tidur Jadi Mesin Uang Jakarta, 7 Investor Langsung Pasang Mata
Kesbangpol Jakbar Gelar Dialog Cinta Seni dan Budaya, Perkuat Persatuan Bangsa
Jalan Bukan Ladang Uang! Pemprov DKI Sapu Bersih Parkir Liar
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:13 WIB

Garda Prabowo Turun ke Sawah, Bawa Solusi Organik untuk Selamatkan Lahan Pertanian Ciamis

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:46 WIB

Wamenaker dan Desk Ketenagakerjaan Mabes Polri Tangani Sengketa PHK PT Amos Indah Indonesia

Senin, 15 Juni 2026 - 22:29 WIB

Geruduk Kantor Imigrasi, Aktivis Bongkar Dugaan Permainan KITAS WNA Rusia: “Siapa yang Melindungi Mereka?”

Senin, 15 Juni 2026 - 22:09 WIB

Operasi Parkir Liar Jaktim Memanas, Muncul Dugaan Setoran ke Oknum Petugas

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:03 WIB

Satpol PP Kecamatan Jatinegara Gelar Operasi Kamis Tertib Trotoar, Tertibkan PKL Hingga Parkir Liar

Berita Terbaru

Kabupaten Bogor

Kebakaran Gegerkan Parungpanjang, Puluhan Rumah Terancam Dilalap Api

Minggu, 21 Jun 2026 - 00:04 WIB

Verified by MonsterInsights