Tak Perlu Bawa BPKB! Warga Depok dan Bekasi Kini Bisa Bayar Pajak Tahunan Lebih Praktis

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEPOK/BEKASI, Mata Aktual News – Kabar gembira bagi warga Depok dan Bekasi. Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memberlakukan kebijakan baru yang mempermudah proses perpanjangan pajak kendaraan bermotor tahunan.

Mulai Selasa (3/3), masyarakat tidak lagi diwajibkan membawa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) saat melakukan pengesahan STNK tahunan di kantor Samsat maupun layanan Samsat Keliling.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memangkas birokrasi dan memberikan pelayanan yang lebih cepat serta efisien.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Warga Depok dan Bekasi kini tidak perlu lagi membawa BPKB untuk mengurus pajak tahunan di Samsat. Kami ingin pelayanan semakin sederhana dan memudahkan masyarakat,” ujarnya.
Kendati demikian, wajib pajak tetap harus membawa STNK asli dan KTP sesuai identitas pemilik kendaraan.

Kebijakan ini hanya berlaku untuk pembayaran pajak tahunan (pengesahan STNK), bukan untuk perpanjangan lima tahunan yang tetap mengikuti ketentuan administrasi lengkap.

Langkah ini disambut positif oleh masyarakat. Banyak warga menilai aturan baru tersebut sangat membantu, terutama bagi mereka yang BPKB-nya masih tersimpan di bank atau perusahaan pembiayaan.

Pemprov Jawa Barat memastikan sistem administrasi tetap mengedepankan validasi data melalui integrasi digital guna menjaga keamanan dan ketertiban administrasi kendaraan bermotor.

Dengan kebijakan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat dan pelayanan publik di sektor perpajakan semakin responsif terhadap kebutuhan rakyat.

Reporter: Amor
Editor: Ryan Rinaldi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dishub DKI Jakarta Fokus Benahi Tata Kelola dan Tertibkan Parkir Liar, Tegaskan Tak Ada kenaikan Tarif Parkir
Dishub DKI Jakarta Resmi Luncurkan Call Center 1500813 di HBKB, Warga Diajak Hadir
Diskusi Desil dan Layanan JakEvo, Warga RW 001 Jatinegara Diberi Edukasi Soal Bansos dan Pelayanan Publik
Maggot dan Bank Sampah Jadi Andalan Pejaten Barat Kurangi Timbunan Sampah
Infast Bestari: Perlindungan Sosial Harus Universal, Kelas Menengah Tak Boleh Lagi Terabaikan
BPS Genjot Akurasi Sensus Ekonomi 2026, 88 Petugas Tajurhalang Diminta Jaga Integritas Data
Tak Ada Lagi Paspor Biasa! Imigrasi Bogor Pastikan Pemohon Baru Kini Wajib Gunakan e-Paspor
Korupsi Triliunan Terungkap, Rakyat Kian Terjepit! KPKB Desak Pemerintah Perluas Bansos
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Dishub DKI Jakarta Resmi Luncurkan Call Center 1500813 di HBKB, Warga Diajak Hadir

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:51 WIB

Diskusi Desil dan Layanan JakEvo, Warga RW 001 Jatinegara Diberi Edukasi Soal Bansos dan Pelayanan Publik

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:43 WIB

Maggot dan Bank Sampah Jadi Andalan Pejaten Barat Kurangi Timbunan Sampah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:28 WIB

Infast Bestari: Perlindungan Sosial Harus Universal, Kelas Menengah Tak Boleh Lagi Terabaikan

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:44 WIB

BPS Genjot Akurasi Sensus Ekonomi 2026, 88 Petugas Tajurhalang Diminta Jaga Integritas Data

Berita Terbaru

Pendidikan

IKA UNJ Dorong Guru Jadi Kompas Moral di Tengah Badai Digital

Kamis, 27 Agu 2026 - 11:56 WIB

Verified by MonsterInsights