Surat Edaran Bupati Tangerang Dilanggar, Truk Tanah Proyek BBI Pondok Kelor Masih Melenggang

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | Mata Aktual News – Surat edaran Bupati Tangerang soal penghentian sementara operasional truk tanah sumbu tiga tampaknya belum sepenuhnya “didengar” di lapangan. Di Desa Pondok Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, truk-truk pengangkut tanah proyek Bumi Bandara Indah (BBI) masih bebas lalu-lalang, seolah kebijakan daerah hanya formalitas di atas kertas.

Padahal, Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 7 Tahun 2026 yang diteken Maesyal Rasyid secara tegas meminta penghentian sementara truk tanah sumbu tiga selama Ramadan. Alasannya jelas: menekan kerusakan jalan yang kian parah dan mengurangi kemacetan yang dikeluhkan warga.

Fakta di lapangan berkata lain. Rabu (25/2/2026), warga masih melihat truk proyek keluar-masuk lokasi BBI Pondok Kelor membawa material tanah urug. Aktivitas itu memantik kegeraman warga yang selama ini menanggung dampak jalan rusak, debu beterbangan, hingga kemacetan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau aturan cuma jadi pajangan, buat apa diterbitkan? Yang rugi masyarakat. Jalan hancur, debu masuk rumah, tapi proyek tetap jalan,” kata seorang warga dengan nada kesal.

Warga juga mempertanyakan peran aparat desa dan pihak pelaksana proyek yang dinilai seharusnya paling paham aturan daerah. Menurut mereka, mustahil perangkat desa tak tahu adanya surat edaran Bupati. Karena itu, warga mendesak instansi terkait turun tangan dan bertindak tegas, bukan sekadar imbauan tanpa sanksi.

“Kalau dibiarkan, kesannya ada pembiaran. Hukum jangan tumpul ke proyek besar, tapi tajam ke rakyat kecil,” tegas warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, aktivitas truk di lokasi proyek masih terlihat berlangsung. Mata Aktual News masih berupaya mengonfirmasi pihak pelaksana proyek, pemerintah desa setempat, serta instansi terkait untuk memperoleh klarifikasi. Publik menunggu: aturan ditegakkan, atau hanya jadi tulisan di kertas?

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Ryan Rinaldi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenaker dan Desk Ketenagakerjaan Mabes Polri Tangani Sengketa PHK PT Amos Indah Indonesia
Geruduk Kantor Imigrasi, Aktivis Bongkar Dugaan Permainan KITAS WNA Rusia: “Siapa yang Melindungi Mereka?”
Operasi Parkir Liar Jaktim Memanas, Muncul Dugaan Setoran ke Oknum Petugas
Satpol PP Kecamatan Jatinegara Gelar Operasi Kamis Tertib Trotoar, Tertibkan PKL Hingga Parkir Liar
Pramono Sulap Lahan Tidur Jadi Mesin Uang Jakarta, 7 Investor Langsung Pasang Mata
Kesbangpol Jakbar Gelar Dialog Cinta Seni dan Budaya, Perkuat Persatuan Bangsa
Jalan Bukan Ladang Uang! Pemprov DKI Sapu Bersih Parkir Liar
Buruh Kepung Kemenaker, Teriak: Stop PHK, Jangan Jadikan Pekerja Tumbal Krisis!
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:46 WIB

Wamenaker dan Desk Ketenagakerjaan Mabes Polri Tangani Sengketa PHK PT Amos Indah Indonesia

Senin, 15 Juni 2026 - 22:29 WIB

Geruduk Kantor Imigrasi, Aktivis Bongkar Dugaan Permainan KITAS WNA Rusia: “Siapa yang Melindungi Mereka?”

Senin, 15 Juni 2026 - 22:09 WIB

Operasi Parkir Liar Jaktim Memanas, Muncul Dugaan Setoran ke Oknum Petugas

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:03 WIB

Satpol PP Kecamatan Jatinegara Gelar Operasi Kamis Tertib Trotoar, Tertibkan PKL Hingga Parkir Liar

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:19 WIB

Pramono Sulap Lahan Tidur Jadi Mesin Uang Jakarta, 7 Investor Langsung Pasang Mata

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights